Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

By ppid user
9 Juli, 2025
497
0

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus mengakselerasi langkah konkret dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja daerah, salah satunya dengan mempertemukan langsung kebutuhan industri dan potensi lokal dalam forum Business Matching Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 80 peserta dari berbagai unsur, termasuk Ketua Tim Percepatan Pembangunan Gubernur NTB, Kepala Bappeda, Kadin NTB, Disnaker se-NTB, BP3MI, BPVP Lotim, serta perwakilan SMK, BKK, LPK, perusahaan pengguna tenaga kerja, asosiasi P3MI, serta asosiasi dunia usaha dan dunia industri (DuDi).

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., saat membuka acara menegaskan pentingnya menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis pada kebutuhan nyata industri.

“Pengangguran bukan soal angka, tetapi soal ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan pasar. Kami perlu tahu apa kebutuhan dunia usaha lima tahun ke depan, agar rencana kerja daerah kita betul-betul relevan,” ujar Baiq Nelly di hadapan para peserta.

Dalam kesempatan itu, Baiq Nelly juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelatihan kerja yang ada saat ini. Ia mengajak semua pihak untuk tidak lagi terpaku pada metode pelatihan yang tidak relevan dengan kebutuhan industri.

“Kalau model pelatihannya tidak relevan, ayo kita ubah! Kami sudah siapkan instruktur dan alatnya di BLK, tinggal pesertanya kita dorong untuk semangat belajar,” ujarnya.

Lebih jauh, Baiq Nelly juga menyinggung pentingnya membuka cakrawala kerja lintas negara. Peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri, kata dia, kini terbuka lebar—khususnya di Jepang, Korea, dan sejumlah negara mitra. Namun peluang tersebut hanya bisa dimanfaatkan maksimal jika tenaga kerja dibekali dengan kompetensi, terutama penguasaan bahasa.

“Magang ke Jepang misalnya, bisa menghasilkan 12 sampai 15 juta per bulan. Tapi itu hanya bisa dicapai kalau kita siapkan anak-anak kita dengan baik, melalui jalur yang legal, aman, dan terarah,” pungkasnya.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Gubernur NTB, Dr. Adhar Hakim, SH, MH, yang menjadi narasumber utama, menyampaikan bahwa RPJMD NTB menempatkan ketenagakerjaan sebagai isu strategis yang terintegrasi dengan penanggulangan kemiskinan, penguatan industri-pangan, dan pengembangan pariwisata kelas dunia.

Adhar menjelaskan, strategi penempatan luar negeri dilakukan melalui empat langkah utama: peningkatan mutu pelatihan dan revitalisasi SMK, kebijakan biaya nol rupiah untuk keberangkatan PMI, perbaikan tata kelola penempatan, serta alokasi Rp400 juta untuk pelatihan calon PMI, khususnya tujuan Jepang.

“Kita tidak hanya ingin mengirim tenaga kerja, tapi SDM unggul yang membawa nama baik NTB ke dunia,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna memaparkan bahwa saat ini lebih dari 31.000 pekerja migran asal NTB telah bekerja di luar negeri. Peluang penempatan masih terbuka lebar, terutama di negara-negara mitra strategis seperti:

  • Korea Selatan, dengan kuota penempatan nasional mencapai 11.000 orang di sektor manufaktur, perikanan, dan perkapalan;
  • Jepang, melalui skema kerja sama antar pemerintah maupun sektor swasta, di mana gaji untuk sektor konstruksi bisa mencapai Rp27,5 juta per bulan;
  • Jerman, khususnya di bidang keperawatan dan care worker dengan syarat kompetensi dan bahasa yang tinggi;
  • Taiwan dan negara-negara Timur Tengah, yang masih menyerap banyak tenaga kerja di sektor domestik dan perawat.

Meski peluang terbuka lebar, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Noerman menjelaskan tantangan utama penempatan tenaga kerja luar negeri di NTB antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap jalur legal, sehingga banyak yang terjebak sponsor ilegal. Hingga Mei 2025, tercatat 309 kasus pemulangan PMI non-prosedural, mayoritas dari wilayah pedesaan.

“Inilah pentingnya peran pemerintah daerah dan desa dalam menutup jalur ilegal dan menyebarluaskan informasi jalur legal,” tegasnya.

Kendala lain adalah lemahnya penguasaan bahasa asing, terutama untuk penempatan ke Jepang dan Korea, serta terbatasnya akses pelatihan dan tingginya biaya sertifikasi bagi lulusan SMK. Di sektor strategis seperti tambang, tenaga kerja lokal juga belum mampu bersaing dengan TKA karena minimnya kompetensi teknis.

Sebagai respons atas berbagai tantangan, Disnakertrans NTB bersama BP3MI memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui sejumlah inisiatif strategis. Di antaranya peluncuran sistem MOVE ID sebagai platform pelatihan vokasi terintegrasi untuk mendukung penempatan tenaga kerja luar negeri, pembentukan Migrant Skill Center, penguatan LTSA di kabupaten/kota, serta pengalokasian anggaran Rp400 juta untuk pelatihan calon PMI.

Selain itu, Disnakertrans NTB juga terus menjalin kemitraan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan besar untuk mengembangkan pelatihan berbasis industri yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya sumber daya manusia NTB yang legal, kompeten, dan berdaya saing global.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB