Disnakertrans NTB Lepas 31 Tenaga Kerja AKAD ke Kalimantan, Kerja Resmi Jadi Kunci Perlindungan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menggelar kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) bagi 31 orang tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Disnakertrans Provinsi NTB, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan aman, terencana, dan terlindungi.
Sebanyak 31 tenaga kerja AKAD tersebut akan ditempatkan pada tiga perusahaan, yakni PT Agro Abadi Cemerlang sebanyak 18 orang, PT Sawit Mitra Abadi 2 orang, dan PT Sepanjang Inti Surya Mulia 11 orang.
Penempatan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi NTB guna membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja AKAD merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam menjawab tingginya kebutuhan lapangan kerja, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak menunda peluang kerja yang tersedia.
“Bekerja di daerah lain adalah ikhtiar untuk menjemput rezeki. Selama itu dilakukan secara resmi, terdata, dan difasilitasi pemerintah, maka aspek keamanan dan perlindungan tenaga kerja bisa kita pastikan,” ujar Aidy Furqan saat memberikan arahan kepada peserta orientasi pra pemberangkatan.
Ia juga mengingatkan para tenaga kerja agar menjaga disiplin dan etos kerja selama berada di lokasi penempatan, karena hal tersebut akan menentukan keberlanjutan kepercayaan perusahaan terhadap tenaga kerja asal NTB.
“Ketika sudah memutuskan bekerja, maka tanggung jawab harus dijaga. Jaga disiplin, jaga kinerja, dan yang paling penting jaga nama baik daerah. Citra tenaga kerja NTB selama ini baik karena bekerja sungguh-sungguh dan tidak banyak menuntut,” tegasnya.
Disnakertrans NTB mencatat, sepanjang tahun 2025 hampir 1.180 tenaga kerja AKAD telah difasilitasi untuk bekerja di Kalimantan. Dari sisi kesejahteraan, skema kerja yang ditawarkan dinilai kompetitif dengan upah minimum sekitar Rp4 juta per bulan, serta didukung fasilitas tempat tinggal dan jaminan kerja dari perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans NTB juga menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antartenaga kerja di lokasi kerja, sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.
Kegiatan orientasi pra pemberangkatan ditutup dengan doa bersama dan pelepasan resmi. Disnakertrans NTB berharap seluruh tenaga kerja AKAD yang diberangkatkan dapat bekerja dengan aman, produktif, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.




