Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Lepas 31 Tenaga Kerja AKAD ke Kalimantan, Kerja Resmi Jadi Kunci Perlindungan

Disnakertrans NTB Lepas 31 Tenaga Kerja AKAD ke Kalimantan, Kerja Resmi Jadi Kunci Perlindungan

By ppid user
2 Februari, 2026
232
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menggelar kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) bagi 31 orang tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Disnakertrans Provinsi NTB, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan aman, terencana, dan terlindungi.

Sebanyak 31 tenaga kerja AKAD tersebut akan ditempatkan pada tiga perusahaan, yakni PT Agro Abadi Cemerlang sebanyak 18 orang, PT Sawit Mitra Abadi 2 orang, dan PT Sepanjang Inti Surya Mulia 11 orang.
Penempatan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi NTB guna membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja AKAD merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam menjawab tingginya kebutuhan lapangan kerja, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak menunda peluang kerja yang tersedia.

“Bekerja di daerah lain adalah ikhtiar untuk menjemput rezeki. Selama itu dilakukan secara resmi, terdata, dan difasilitasi pemerintah, maka aspek keamanan dan perlindungan tenaga kerja bisa kita pastikan,” ujar Aidy Furqan saat memberikan arahan kepada peserta orientasi pra pemberangkatan.

Ia juga mengingatkan para tenaga kerja agar menjaga disiplin dan etos kerja selama berada di lokasi penempatan, karena hal tersebut akan menentukan keberlanjutan kepercayaan perusahaan terhadap tenaga kerja asal NTB.

“Ketika sudah memutuskan bekerja, maka tanggung jawab harus dijaga. Jaga disiplin, jaga kinerja, dan yang paling penting jaga nama baik daerah. Citra tenaga kerja NTB selama ini baik karena bekerja sungguh-sungguh dan tidak banyak menuntut,” tegasnya.

Disnakertrans NTB mencatat, sepanjang tahun 2025 hampir 1.180 tenaga kerja AKAD telah difasilitasi untuk bekerja di Kalimantan. Dari sisi kesejahteraan, skema kerja yang ditawarkan dinilai kompetitif dengan upah minimum sekitar Rp4 juta per bulan, serta didukung fasilitas tempat tinggal dan jaminan kerja dari perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans NTB juga menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antartenaga kerja di lokasi kerja, sebagai upaya membangun lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Kegiatan orientasi pra pemberangkatan ditutup dengan doa bersama dan pelepasan resmi. Disnakertrans NTB berharap seluruh tenaga kerja AKAD yang diberangkatkan dapat bekerja dengan aman, produktif, dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB