Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Luncurkan Inovasi “PePADu Plus”.

Disnakertrans NTB Luncurkan Inovasi “PePADu Plus”.

By bm_ nakertrans
20 Juli, 2021
2372
0

Pada masa pandemi covid-19 menyebabkan terbatasnya kesempatan kerja dalam dan luar negeri sehingga berakibat bertambahnya jumlah pengangguran dan menurunnya produktivitas masyarakat di NTB.

Sesuai RPJMD-NTB 2019-2023, Revitalisasi BLK menjadi program unggulan yang dilaksanakan Disnakertrans Provinsi NTB. Program itu terdiri dari peningkatan sarana dan prasarana pelatihan; Upgrading Instruktur melibatkan praktisi dari dunia industry; Pola pelatihan yang terintegrasi melalui pelatihan di LPK, magang di industri dan Mobile Training Unit (MTU).

Namun selama ini pelatihan yang dilakukan di BLK dan Lembaga Pelatihan lainnya belum link and match dengan kebutuhan dunia kerja. Lembaga pelatihan cenderung hanya sebatas pelatihan saja sehingga lulusan BLK/LLK/LPKS/P3MI belum seluruhnya bisa terserap secara optimal di dunia industri dan dunia usaha. Setelah lulus pelatihan mereka menganggur lagi.

Dengan kata lain, lulusan peserta pelatihan kerja yang tidak terserap di dunia industri, mereka belum mampu membangun wira usaha baru atau wira usaha mandiri. Masalahnya karena tidak dimilikinya skill dibidang manejemen usaha, selain tidak tersedianya peralatan kerja, modal usaha hingga jaringan pemasaran.

Jika dilepas begitu saja tanpa ada pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah, tentu mereka tidak mampu berhadapan dengan para pelaku usaha yang telah mapan, terlebih pebisnis besar dikancah kompetisi usaha yang semakin ketat di era persaingan bebas sekarang ini.

Guna mengatasi masalah tersebut, Disnakertrans Provinsi NTB membuat program Inovasi yang disebut “PePADu Plus” akronim dari Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus.

Program ini merupakan inovasi atau implementasi dan pengembangan Program Unggulan Revitalisasi BLK dengan cara melengkapi instrumen-instrumen yang dibutuhkan mulai dari hulu ke hilir. Yakni proses penyiapan kompetensi calon tenaga kerja di lembaga-lembaga pelatihan kerja, baik di BLK maupun LPKS secara terpadu bersama dunia industri hingga fasilitasi dan pendampingan pasca pelatihan bersama stakeholder terkait.

Bentuk pendampingan dan fasilitasi itu, diantaranya berupa pemberian bimbingan menejemen usaha, bantuan peralatan atau mesin-mesin produksi, akses modal hingga fasilitasi pemasaran untuk terciptanya wira usaha baru yang mampu menciptakan kesempatan kerja baru, bagi penyerapan tenaga kerja dalam rangka mengurangi pengangguran.

PePADu Plus ini dilaksanakan dengan tahapan awal yaitu perencanaan kebutuhan pelatihan yang matang sesuai dengan permintaan dunia industry, dunia usaha serta kebutuhan pasar kerja di sektor formal maupun informal.

Kemudian pada tahap pelaksanaannya, proses rekruitment dilakukan secara terbuka melalui “Sisnaker” dari peserta yang merupakan para pencari kerja, dan/atau para PMI purna yang memiliki potensi membangun wira usaha Mandiri.

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pelatihan untuk pembentukan skill, dengan pendekatan “skilling, reskilling serta up-skilling dan pemagangan”. Spesifikasi kejuruannya disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan trend pengembangan usaha kedepan.

Pola pelaksanaannya harus dilakukan secara kolaboratif yang melibatkan instruktur profesional dari dunia industri dan para praktisi usaha sukses. Mereka itu sekaligus dijadikan mentor dalam pembangunan wira usaha baru, bahkan diharapkan dapat menjadi bapak angkat bagi tumbuhnya wira usaha baru dari lulusan pelatihan kerja dan pemagangan yang dimentori oleh para praktisi wira usaha dari dunia industri yang telah sukses tersebut.

Setelah itu akan dilakukan Pendampingan pasca pelatihan melalui pendampingan manajemen/fasilitasi wirausaha baru dan penempatan dunia industri dan bantuan peralatan, akses permodalan dan pemasaran.

Menciptakan “Link and Macth”

Salah satu tujuan dari inovasi “PePADu Plus ini adalah terciptanya link and macth antara skill tenaga kerja dengan kebutuhan dunia industri. Selain itu, terciptanya wirausaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru.

Kondisi tersebut sekaligus diharapkan berkorelasi positif pada menurunnya angka pengangguran terbuka disatu sisi dan disisi yang lain akan mendorong sektor ekonomi berupa, pertumbuhan ekonomi rakyat dan tujuan akhirnya adalah meningkatnya taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.

Sebagai gambaran bahwa ada tahun 2020 lalu, lulusan pelatihan BLK/LLK/LPKS di NTB mencapai sebanyak 14.000 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah terserap di dunia usaha/ dunia industri sekitar 25 persen saja.

Dengan adanya program inovasi Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus (PePADu Plus) ini diharapkan mendukung visi Gubernur NTB MEMBANGUN NUSA TENGGARA BARAT YANG GEMILANG pada misi ke 5 : NTB SEJAHTERA DAN MANDIRI melalui penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif bertumpu pada pertanian, pariwisata dan industrialisasi.
(Ryadi_Kadis Nakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB