Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri untuk Menyiapkan SDM KEK Mandalika

  • Buka Musprov Gimnastik NTB 2026, Kepala Disnakertrans Tegaskan Sinergi Organisasi dan Kesiapan Hadapi PON 2028

  • Kunjungi Disnakertrans NTB, Wagub Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Positif dan Profesional

  • Perluas Akses Kerja, Disnakertrans NTB Apresiasi Roadshow Rekrutmen PT Amman Mineral

  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Menyiapkan “Hotline Center” Bagi Pengaduan PMI.

Disnakertrans NTB Menyiapkan “Hotline Center” Bagi Pengaduan PMI.

By bm_ nakertrans
25 September, 2025
488
0

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan pentingnya kehadiran hotline center sebagai sarana pengaduan dan komunikasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB. Layanan ini dinilai mendesak untuk memberikan akses cepat, terintegrasi, dan terpercaya, sehingga masalah yang dialami PMI tidak lagi hanya tersalurkan lewat media sosial.

Plt. Kepala Disnakertrans NTB, H. Muslim, ST., M.Si, saat melakukan konsolidasi internal, Rabu, 24 September 2025 menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pelayanan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami ingin memastikan para pekerja migran kita, pahlawan devisa, mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Salah satunya dengan menghadirkan hotline center 24 jam yang bisa menghubungkan seluruh penempatan tenaga kerja kita, di mana pun mereka berada,” ungkapnya.

Menurut Muslim, keberadaan hotline center akan menjadi pintu masuk untuk memudahkan pengorganisasian data pekerja migran. Sistem ini akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik yang bersifat tunggal, sehingga dapat dikoneksikan dengan informasi mengenai perusahaan penempatan, lokasi kerja, serta koordinasi lintas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

Ia menilai, selama ini keterbatasan saluran resmi membuat banyak persoalan PMI lebih dulu muncul di media sosial sebelum sampai ke pemerintah.

“Baru-baru ini ada empat pekerja migran kita yang berteriak di media minta dipulangkan dari Timur Tengah. Pertanyaannya, kenapa harus lewat media, bukan langsung ke pemerintah? Itu karena belum ada saluran penyampaian informasi yang terintegrasi,” jelasnya.

Konsep hotline center, kata Muslim, sudah mulai disiapkan. Tantangan utama terletak pada dukungan anggaran serta partisipasi publik.

“Tenaga ahlinya ada, konsep besar juga sudah tersedia. Tinggal bagaimana roadmap-nya disusun dan dukungan pembiayaan untuk pengembangan perangkat lunak, konektivitas, serta operasionalnya,” tambahnya.

Muslim menegaskan, Disnakertrans NTB sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM, NGO, maupun komunitas yang selama ini aktif mengawal isu PMI.

“Kita ingin membangun pola kebersamaan. Tujuan akhirnya adalah memuliakan saudara-saudari kita yang bekerja di luar negeri sebagai pahlawan devisa,” kata Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Provinsi NTB ini.

Dengan adanya hotline center, diharapkan setiap masalah yang dihadapi PMI dapat segera ditangani pemerintah tanpa harus menunggu viral di media sosial. Selain itu, sistem ini juga akan memperkuat transparansi data dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran pemerintah daerah dalam melindungi PMI. Apalagi NTB adalah lumbung PMI. Karena itu, hotline center ini diharapkan secepatnya dapat diwujudkan.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB