Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Perkuat Pengawasan P3MI, Tindaklanjuti Temuan Lapangan Bersama SBMI

Disnakertrans NTB Perkuat Pengawasan P3MI, Tindaklanjuti Temuan Lapangan Bersama SBMI

By bm_ nakertrans
24 April, 2026
206
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB memperkuat langkah pelindungan pekerja migran melalui audiensi bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB di Aula Disnakertrans, Kamis (23/4). Forum ini dimanfaatkan untuk membedah langsung persoalan riil di lapangan, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur.

Dalam pertemuan tersebut, SBMI NTB mengungkap sejumlah temuan, di antaranya praktik perekrutan oleh oknum P3MI yang tidak transparan, bahkan terdapat perusahaan yang tidak memiliki job order aktif maupun SIP2MI namun tetap melakukan perekrutan. Selain itu, keberadaan UP3-PPMI ilegal yang beroperasi hingga ke desa dinilai berpotensi membuka ruang praktik percaloan dan merugikan CPMI.

SBMI NTB juga menyoroti perlunya sinkronisasi data antara Disnakertrans dan BP3MI, serta mengusulkan pembentukan Satgas Pengawasan P3MI dan Satgas TPPO yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat hingga tingkat desa. Di sisi lain, kejelasan regulasi turut menjadi perhatian, khususnya terkait implementasi Pergub NTB Nomor 104 Tahun 2022 agar lebih tegas dalam pengaturan dan sanksi.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan tata kelola penempatan PMI. “Penguatan pengawasan, penyempurnaan regulasi, dan sinergi lintas sektor menjadi fokus kami agar pelindungan PMI benar-benar berjalan efektif di lapangan,” ujarnya.

Terkait regulasi, Aidy menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka untuk penyempurnaan substansi, termasuk kemungkinan penambahan sanksi terhadap UP3-PPMI ilegal. Ia juga meluruskan bahwa dokumen yang beredar sebelumnya bukan surat edaran, melainkan jawaban atas permohonan daerah yang tetap dapat disempurnakan agar lebih kuat secara hukum.

Di sisi pengawasan, keterbatasan SDM menjadi tantangan, dengan hanya 13 pengawas ketenagakerjaan di seluruh NTB. “Kami telah mengusulkan penambahan sekitar 50 pengawas untuk memperkuat fungsi pengawasan di lapangan,” tegas Aidy.

Sementara itu, Kepala BP3MI NTB, Kombes Pol. Ponco Indriyo, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa salah satu kasus penempatan bermasalah oleh P3MI telah diselesaikan dengan total 278 PMI terdampak yang tersebar di lima kabupaten/kota. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan melalui sistem SISKOP2MI serta melaporkan setiap permasalahan secara langsung ke BP3MI NTB.

Selain itu, Disnakertrans NTB bersama Bank NTB Syariah tengah menyusun skema KUR PMI yang diarahkan langsung untuk membiayai proses penempatan, bukan dalam bentuk tunai. Skema ini diharapkan dapat mengurangi praktik utang tidak resmi yang selama ini masih menjadi beban bagi CPMI.

Melalui audiensi ini, Disnakertrans NTB memastikan setiap isu yang mengemuka tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti dalam langkah konkret untuk menghadirkan sistem penempatan PMI yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap PMI berangkat secara prosedural dan mendapatkan pelindungan sejak dari daerah asal,” tutup Aidy.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB