Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

By ppid user
18 Desember, 2025
652
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan validasi data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aston Inn Mataram dan dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTB, perangkat daerah provinsi, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten/kota se-NTB pada Kamis, (18/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat basis data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, agar pelaksanaan program yang bersumber dari DBHCHT dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu indikator penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jangkauan pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi parameter penting dalam RPJMD. Karena itu, data kepesertaan harus kita pastikan valid, terintegrasi, dan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Muslim menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi NTB kembali merencanakan alokasi DBHCHT dengan nilai yang relatif sama seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp2,5 miliar, yang ditargetkan dapat menjangkau sekitar 13 ribu pekerja rentan di seluruh wilayah NTB, termasuk petani tembakau. Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial di tengah dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi di beberapa daerah.

“DBHCHT ini kita harapkan mampu memberikan keteduhan sosial bagi para pekerja rentan, khususnya yang terdampak dinamika ekonomi di daerah,” jelasnya.

Namun demikian, Muslim mengakui bahwa keterbatasan fiskal menyebabkan pembiayaan tersebut belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan di Provinsi NTB. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya inovasi pembiayaan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber anggaran. DBHCHT kita posisikan sebagai stimulus, sementara sumber pembiayaan lain harus terus kita dorong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota serta dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 dinilai dapat menjadi salah satu alternatif pendukung pembiayaan perlindungan bagi masyarakat dan pekerja yang terdampak aktivitas usaha di daerah.

“Tugas kita adalah memastikan CSR benar-benar kembali kepada masyarakat dan pekerja rentan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Disnakertrans NTB berharap dapat dirumuskan langkah tindak lanjut dan rencana aksi yang terukur antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, guna memperkuat dan memperluas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di NTB pada Tahun Anggaran 2026.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB