Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Perkuat Tata Kelola Penempatan PMI Melalui Pelatihan Ethical Recruitment Bersama IOM

Disnakertrans NTB Perkuat Tata Kelola Penempatan PMI Melalui Pelatihan Ethical Recruitment Bersama IOM

By ppid user
19 Juni, 2025
550
0

Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB terus memperkuat tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal, etis, dan bertanggung jawab. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pelatihan “Ethical Recruitment for P3MI” yang diselenggarakan oleh IOM Indonesia, bertempat di Hotel Aston Inn, Rabu (18/06/2025).

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala BPSDMD NTB. Hadir pula Kepala BP3MI NTB, Noerman Adiguna, S.E., MBA, perwakilan Pemerintah Australia, serta 15 perwakilan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dari berbagai kabupaten/kota di NTB.

Dalam sambutannya, Baiq Nelly menekankan bahwa peran P3MI sangat besar dalam membuka akses kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat NTB. Oleh karena itu, praktik rekrutmen yang dilakukan harus mengedepankan etika, empati, dan tanggung jawab sosial.

“P3MI bukan sekadar merekrut, tapi ikut memberi makan. Karena itu, praktik rekrutmen yang etis adalah harga mati. Jangan sampai skema ‘gratis’ malah membingungkan masyarakat karena minimnya edukasi,” tegasnya.

Baiq Nelly juga menyampaikan bahwa Malaysia masih menjadi tujuan utama PMI asal NTB, dengan penempatan sebanyak 29.282 orang selama Januari–Mei 2025 melalui 251 P3MI, yang terdiri dari 14 kantor pusat dan 237 cabang di seluruh NTB.

Namun, ia mengingatkan bahwa penempatan “gratis” ke Malaysia harus dijelaskan secara benar. Pembebasan biaya baru terjadi setelah proses dan kontrak finalisasi antara pekerja dan pengguna. Edukasi yang jujur dan lengkap dari P3MI menjadi kunci agar masyarakat tidak merasa tertipu atau kecewa.

Disnakertrans NTB mencatat adanya penurunan signifikan jumlah kasus pengaduan PMI dari NTB dalam tiga tahun terakhir. Dari 29.000 kasus pada 2022, turun menjadi 16.000 kasus pada 2023, 921 kasus pada 2024, dan hanya 269 kasus hingga pertengahan 2025. Menurut Baiq Nelly, hal ini tidak lepas dari peran aktif P3MI dan sinergi antar lembaga dalam memberikan edukasi serta perlindungan sejak tahap awal perekrutan.

“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya dipahami secara teori, tapi benar-benar diterapkan dalam proses rekrutmen, pelatihan, pemberangkatan, hingga pemantauan di negara tujuan,” tambahnya.

Ia juga berharap ke depan, seluruh P3MI di NTB dapat mengikuti pelatihan serupa, mengingat saat ini baru 15 P3MI yang telah mengikuti pelatihan ethical recruitment.

Sementara itu, Kepala BP3MI NTB, Noerman Adiguna, turut memberikan penekanan pada pentingnya perubahan paradigma dalam sistem rekrutmen PMI. Ia menilai bahwa proses rekrutmen harus dimulai dari tahap pencocokan antara pekerja dan pengguna, bukan dari kelengkapan dokumen.

“Matching dulu, baru dokumen. Selama ini banyak kasus gagal kerja karena tidak cocok dengan pekerjaan, bukan karena dokumennya. Ini yang harus kita benahi,” ujarnya.

Lebih dari 80% PMI asal NTB bekerja di sektor kelapa sawit di Malaysia, khususnya di Sarawak. Namun demikian, Noerman mendorong diversifikasi sektor tujuan kerja seperti hospitality, manufaktur, dan jasa, walaupun persiapannya lebih kompleks.

“Ethical recruitment bukan hanya tentang proses, tapi juga tentang membangun kepercayaan dengan negara tujuan dan menjaga reputasi Indonesia di mata dunia,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB