Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • PERATURAN GUBERNUR
    • Keputusan Gubernur
    • JUKLAK/JUKNIS
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • PROFIL SINGKAT PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • PERMINTAAN DOKUMEN EVALUASI SAKIP PD TAHUN 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Kalender Kegiatan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • PERATURAN GUBERNUR
    • Keputusan Gubernur
    • JUKLAK/JUKNIS
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • PROFIL SINGKAT PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • PERJANJIAN KINERJA (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • PERMINTAAN DOKUMEN EVALUASI SAKIP PD TAHUN 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Kalender Kegiatan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • Disnakertrans : Usaha akan produktif bila berbasis menejemen bisnis.

  • Seluruh Biaya Penempatan untuk PMI Sektor Ladang Sawit ditanggung Perusahaan Pengguna

  • Pemprov NTB akan Gelar  Virtual Job fair Akbar.

  • Disnakertrans Ajak Warga Transmigran untuk meneladani semangat berhijrah untuk meraih Sukses.

  • Dari FGD UU Cipta Kerja : “Dibutuhkan UU yang menghadirkan keadilan bagi  pekerja dan pengusaha”.

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Targetkan TPT Tahun 2022 dibawah 3%.

Disnakertrans NTB Targetkan TPT Tahun 2022 dibawah 3%.

By bm_ nakertrans
6 Januari, 2022
424
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menargetkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB Tahun 2022 bisa mencapai dibawsh 3 persen. Sementara capaian TPT NTB Tahun 2021 sebesar 3,01 persen, jauh melampaui target RPJMD sebesar 3,30 persen dari jumlah angkatan kerja.

Untuk bisa menurunkan angka pengangguran terbuka tersebut, perlu ada terobosan dan inovasi ditengah situasi sulit ini.

“Kita tidak bisa hanya kerja rutin saja. Tapi harus punya inovasi dan bergerak cepat. Seluruh instrumen untuk mempercepat pencapaian program perlu disiapkan. Juga yang sangat penting adalah kemampuan untuk bisa bekerja dalam tim work yang solid. Antar bidang dan stakeholder terkait  harus berkolaborasi”, ujar Aryadi saat  memimpin Rapat Koordinasi internal dengan Para Kepala bidang, Kepala Seksi dan pejabat fungsional,  di Aula Rapat Kantor Disnakertrans NTB, Selasa- Rabu (4-5/1/2022).

Dalam rapat tersebut, Aryadi meminta masing-masing bidang dalam minggu ini harus sudah merampungkan seluruh instrumen pendukung yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan ketenagakerjaan. Baik yang bersumber dari APBN atau dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan maupun kegiatan yang didanai dari APBD.

Mantan Kadis Kominfotik itu meminta seluruh program dan kegiatan disnakertrans NTB, benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian indikator program strategis dan program unggulan daerah sesuai visi -misi  yang ditetapkan dalam RPJMD NTB.

Disnakertrans NTB, kata mantan Irbansus pada inspektorat NTB itu, memiliki 2 program strategis dan program unggulan.

Pertama, Revitalisasi BLK dengan program Inovasi  “PePADu Plus”  (Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus) sehingga dapat menurunkan angka pengangguran terbuka.

Ia menjelaskan, PePADu Plus merupakan inovasi atau implementasi dan pengembangan dari Program Unggulan Revitalisasi BLK dengan cara melengkapi instrumen-instrumen yang dibutuhkan mulai dari hulu ke hilir. Yakni proses penyiapan kompetensi calon tenaga kerja di lembaga-lembaga pelatihan kerja, baik di BLK maupun LPKS secara terpadu bersama dunia industri hingga fasilitasi dan pendampingan pasca pelatihan bersama stakeholder terkait.

Target penurunan angka pengangguran terbuka melalui pepadu plus akan dicapai melalui program sebagai berikut ;

1.            Pelatihan Berbasis Kompetensi sebanyak 7 paket (1 paket : 16 orang) = 112 orang (sumber dana APBD)

2.            Pelatihan Berbasis Kompetensi sebanyak 24 paket (1 paket : 16 orang) = 384 orang (sumber dana APBN)

3.            Seleksi Magang Jepang : 300 orang (sumber dana APBD)

4.            Bantuan peralatan usaha bagi eks. siswa pelatihan BLK/ LPKS sebanyak 18 paket : (perbengkelan 9 Paket, Kuliner 5 Paket , Peralatan Mesin jahit 4 Paket)

Sasaran : 80 orang / 8 kelompok usaha

5.            Magang dalam negeri 350 orang (sumber dana APBN)

6.            Pelatihan Produktivitas bagi Wirausaha Baru (WUB) sebanyak 100 orang (sumber dana APBN)

7.            Perlindungan sosial (Jamsostek) bagi pekerja rentan (petani tembakau dan keluarganya) sebanyak 10.000 orang (sumber dana APBD/ DBHCHT)

8.            Peningkatan kualitas kelembagaan hubungan industrial dan efektifitas pencegahan perselihan (sumber dana APBN)

9.            Penataan kawasan permukiman transmigrasi dalam rangka pemerataan pertumbuhan kawasan dan perluasan kesempatan kerja (sumber dana APBN).

10. Program penempatan antar kerja antar Daerah (AKAD) dan Antar kerja Lokal (AKL) yang didukung dari APBN.

Program kedua adalah Program Zero Unprosedural PMI, sebagai upaya kolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada PMI kita.

Untuk mewujudkan program ini, Aryadi meminta bidang Penempatan dan PKK segera merampungkan pembentukan Tim Terpadu sosialisasi dan edukasi program Zero Unprosedural Penempatan PMI yang melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk TNI dan Polri, serta mengoptimalkan Satgas Perlindungan PMI yang mendapat dukungan dari pusat.

Tim terpadu tersebut, diminta melakukan edukasi dan pendampingan secara intens keoada Forum Kepala Desa  dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pasar kerja di luar negeri, mulai dari negara tujuan yang buka, P3MI yang resmi, dan job order yang berlaku.

Kemudian, melakukan sosialisasi secara masif dilakukan di Setiap Desa tentang pasar kerja, termasuk melibatkan para kader posyandu. Sedangkan di tiap-tiap kecamatan akan dikoordinir oleh Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia).  Setiap PT akan dibekali oleh KTA dan surat tugas dari P3MI sehingga Kades tidak lagi was-was memberikan izin untuk berangkat.

“Dengan rencana kerja tersebut, kita optimis TPT tahun 2022 bisa dibawah tiga persen. Mari kita siapkan seluruh instrumen pendukung untuk melaksanakan rencana kerja ini lebih cepat,” pungkas Gede.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

Kantor Disnakertrans Prov NTB

Jl. Majapahit No. 29 A Mataram, Lombok NTB Indonesia.
Phone : +62-370-623357 / +62-370-632012
SMS Pengaduan : +628113993456
Email : disnakertrans@ntbprov.go.id
  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB