Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans : Perlu Ada Inovasi Untuk Perkuat SDM Lokal.

Disnakertrans : Perlu Ada Inovasi Untuk Perkuat SDM Lokal.

By bm_ nakertrans
1 Februari, 2022
1583
0

Kepala Dinas Nakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menegaskan pentingnya inovasi dan terobosan untuk terus memperkuat pekerja lokal agar menjadi pelaku utama dalam mengisi kesempatan kerja di daerahnya.

Pada rakor yang dilaksanakan oleh UPTP BLK Lotim, Aryadi mengucapkan terima kasih kepada kabupaten/kota dan  DUDI atas kerja sama dan kolaborasi yang baik sehingga IPK NTB meningkat tajam.

Pada tahun sebelumnya, IPK NTB berada di nomor buncit, menempati ranking 34 dari seluruh provinsi di Indonesia, kini melalui terobosan PePaDu (pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja terpadu) plus pendampingan produktivitas wirausaha dan bantuan peralatan yang dilakukan Disnakertrans NTB berkolaborasi dengan lembaga pelatihan kerja dan dunia industri, serta OPD terkait lainnya, IPK NTB melompat menjadi ranking 15 Nasional.

Indikator pelaksanaan pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, NTB berhasil menempati posisi terbaik nasional, dimana indikator teersebut sangat penting dalam penilaian IPK.

“Berkat kerja keras terutama pelatihan yang dilakukan oleh BLK dan LLK, serta koordinasi berbagai pihak IPK yang awalnya berada diposisi buncit tahun ini berada di papan tengah,” ujar Gede saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2022 UPTP BLK Lotim bersama UPTD Binaan di Wilayah Provinsi NTB di Hotel Lombok Plaza, Senin (31/1/2022).

Saat ini ITDC baru mempekerjakan 3.000 orang, yaitu untuk hotel bintang 5, sirkuit dan pegawai kantor yang berada di bawah ITDC. Kebutuhan sektor pariwisata ditentukan oleh banyaknya event dan jumlah kunjungan wisatawan.

“Jika sektor pariwisata jalan, maka sektor-sektor pendukung lainnya akan terdampak. Dengan demikian, diperkirakan akan menyerap sekitar 50.000 orang pekerja,” ujar Gede.

Peluang tersebut harus segera ditangkap, dengan syarat calon tenaga kerja memenuhi sertifikat kompetensi minimal berstandar nasional. Data menunjukkan pekerja di sektor pariwisata 80% belum memiliki sertifikat profesi.

“Hal itulah yang menjadi tantangan bagi lembaga pelatihan yang tidak hanya memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja, tetapi juga berbasis penempatan dan diberikan sertifikat berstandar internasional bagi calon tenaga kerja,” terang Mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.

Dinas Nakertrans NTB menargetkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB Tahun 2022 bisa mencapai dibawah 3 persen. Sementara capaian TPT NTB Tahun 2021 sebesar 3,01 persen, jauh melampaui target RPJMD sebesar 3,30 persen dari jumlah angkatan kerja.

Untuk bisa menurunkan angka pengangguran terbuka tersebut, perlu ada terobosan dan inovasi ditengah situasi sulit ini.

“Kita tidak bisa hanya kerja rutin saja. Tapi harus punya inovasi dan bergerak cepat. Seluruh instrumen untuk mempercepat pencapaian program perlu disiapkan. Juga yang sangat penting adalah kemampuan untuk bisa bekerja dalam teamwork yang solid,” himbau Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB ini.

Sementara itu, Kepala UPTP BLK Lotim Sabar, S.Pd menyampaikan bagi UPTD yang telah menerima SK Pengelolaan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan PBK untuk segera memulai pelatihan. Setelah dimulai tentu harus dipikirkan kemana arah siswa yang telah dilatih, dan terakhir setelah semua proses telah berjalan adalah mempertanggungjawabkan hasil pelatihan tersebut.

Kadisnakertrans NTB dan Kepala UPTP BLK Lotim menyerahkan SK Pengelolaan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan PBK

“Amanah tersebut tidak mudah, tetapi jika dilaksanakan dengan niat yang tepat, maka sasarannya akan tepat pula,” ujar Sabar.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2022, UPTP BLK Lotim sangat berharap jangan hanya menyelesaikan target, tetapi setiap proses pelaksanaannya akuntabel dan bisa dipertangungjawabkan.

“Apa yg menjadi hal yang kurang baik di 2021, mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tahun 2022 ini. Baik perencanannya, proses, dan outputnya,” tegas Sabar.

Mekanisme pelatihan tahun 2022 berbasis penempatan tidak hanya berbasis kompetensi. Target nasional  penempatan di lingkup Dirjen. Bina Lavotas minimal 68%.

Jadi, harus terjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upayanya dengan 15 paket pelatihan yang dilaksanakan oleh DUDI.

“Jika pelatihan bisa diarahkan untuk kebutuhan ITDC, maka target penempatan 90% bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Sabar.

Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Program Verry Fahrudin, SE., MM selaku Ketua Panitia melaporkan Tahun 2022 UPTP BLK Lombok Timur mendapat target Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) sebanyak 7.477 orang dengan distribusi target untuk 8 UPTD BLK/LLK di Wilayah ProvinsiNTB sebanyak 1.360 orang. Rakor ini diikuti oleh 30 orang yang merupakan perwakilan dari UPTD Binaan BLK Lombok Timur. Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan SK pengelolaan PBK kepada 8 UPTD Binaan BLK Lombok Timur.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB