Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›DISNAKERTRANS PROV. NTB MEMBERANGKATAN 18 PESERTA MAGANG JEPANG

DISNAKERTRANS PROV. NTB MEMBERANGKATAN 18 PESERTA MAGANG JEPANG

By bm_ nakertrans
15 Desember, 2021
1025
0

Provinsi NTB akan memberangkatkan 18 orang peserta magang ke Jepang. Peserta ini sekaligus menjadi duta bagi daerah dan bagi Indonesia. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH Senin, 13 Desember 2021 secara resmi menutup Pelatihan Tahap I Praktik Kerja ke Jepang di LTSA NTB. 18 orang yang sudah dilatih fisik, mental, keterampilan dan etikanya dinyatakan lulus dan siap berangkat ke Jepang.

Namun sebelum itu, 18 peserta yang akan dimagangkan di sejumlah perusahaan konstruksi dan permesinan, elektronik yang ada di Jepang terlebih dahulu akan dimantabkan keahliannya di Bekasi. Seperti diketahui, melalui program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang, pemerintah memfasilitasi putra-putri terbaik NTB untuk bekerja di Jepang.

Untuk tahun 2021 ini, jumlah pendaftar pemagangan jepang ini mencapai 250 orang. Dari jumlah tersebut, penjaringan (seleksi) dilakukan langsung oleh pihak Jepang. Dalam beberapa kali tahapan seleksi, tersisa 18 orang yang dinyatakan lulus. Seleksi sangat ketat. Proses seleksi dan mempersiapkan putera – putera terbaik NTB ini memakan waktu hingga 7 bulan sampai dinyatakan siap diberangkatkan.

Seleksi pemagangan ke Jepang sangat ketat. Mereka yang lulus juga ditempa disiplin, fisik, dan mentalnya. Kodim 1606 Kota Mataram bahkan dilibatkan. Selain, melibatkan Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (Ikapeksi). Karena itu, Gede Aryadi menekankan sangat pentingnya para peserta yang dinyatakan lulus untuk banyak bersyukur.

Salah satu bentuk kesyukuran yang ia maksudkan adalah, bagaimana para duta NTB dan Indonesia ini nantinya menerapkan seluruh bekal yang diterima selama pelatiha. Etos kerja, disiplin, dan etika terutamanya. Sebab hal itu akan mencerminkan pandangan Jepang terhadap NTB, dan Indonesia. “Jangan bawa karakternya sehariannya di sini ke Jepang. Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kalau sampai ada hal-hal yang tidak baik, artinya akan tertutup kesempatan di Jepang bagi peserta-peserta berikutnya,” kata mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB ini.

Selain itu, peserta magang Jepang ini sekaligus diharapkan menjadi duta NTB yang akan mempromosikan seluruh potensi yang ada di NTB. kepala dinas menargetkan, seluruh peserta kembali membawa kesuksesan secara moril dan materiil. Bahkan ke depan dapat membuka usaha secara mandiri dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi lingkungannya.

Sukses ini menurutnya sangat realistis. Karena magang bekerja di Jepang menjanjikan hasil yang cukup besar. Rata-rata peserta magang juga sukses sekembalinya. Peserta magang 18 orang ini, lanjut Gede Ariadi, tidak dipungut biaya. Pelatihan-pelatihannya ditanggung oleh anggaran daerah. “Setelah selesai pelatihan, dan diberangkatkan ke Bekasi. Otomatis peserta sudah mendapat gaji. Pemberangkatan ke Jepang juga ditanggung pihak Jepang. Jadi jangan dibilang bekerja ke Jepang melalui jalur pemerintah itu harus nyogok dengan biaya besar. Tidak ada itu, pemerintah yang tanggung semuanya. Asal sudah dinyatakan memenuhi syarat kompetensi, etika dan bahasa,” jelas Gede.

Tahun 2021 ini baru 18 orang yang akan diberangkatkan. Tahun depan akan diupayakan lebih banyak lagi. Didukung kebijakan penganggaran dari DPRD NTB untuk pelatihan-pelatihan calon peserta magang ke Jepang. Program magang Jepang ini juga akan terus dilanjutkan. Harapannya, ke depan akan lebih banyak lagi putera-puteri NTB yang memenuhi syarat lulus bekerja di Jepang.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB