Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›DISNAKERTRANS PROV. NTB MEMBERANGKATAN 18 PESERTA MAGANG JEPANG

DISNAKERTRANS PROV. NTB MEMBERANGKATAN 18 PESERTA MAGANG JEPANG

By bm_ nakertrans
15 Desember, 2021
979
0

Provinsi NTB akan memberangkatkan 18 orang peserta magang ke Jepang. Peserta ini sekaligus menjadi duta bagi daerah dan bagi Indonesia. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH Senin, 13 Desember 2021 secara resmi menutup Pelatihan Tahap I Praktik Kerja ke Jepang di LTSA NTB. 18 orang yang sudah dilatih fisik, mental, keterampilan dan etikanya dinyatakan lulus dan siap berangkat ke Jepang.

Namun sebelum itu, 18 peserta yang akan dimagangkan di sejumlah perusahaan konstruksi dan permesinan, elektronik yang ada di Jepang terlebih dahulu akan dimantabkan keahliannya di Bekasi. Seperti diketahui, melalui program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang, pemerintah memfasilitasi putra-putri terbaik NTB untuk bekerja di Jepang.

Untuk tahun 2021 ini, jumlah pendaftar pemagangan jepang ini mencapai 250 orang. Dari jumlah tersebut, penjaringan (seleksi) dilakukan langsung oleh pihak Jepang. Dalam beberapa kali tahapan seleksi, tersisa 18 orang yang dinyatakan lulus. Seleksi sangat ketat. Proses seleksi dan mempersiapkan putera – putera terbaik NTB ini memakan waktu hingga 7 bulan sampai dinyatakan siap diberangkatkan.

Seleksi pemagangan ke Jepang sangat ketat. Mereka yang lulus juga ditempa disiplin, fisik, dan mentalnya. Kodim 1606 Kota Mataram bahkan dilibatkan. Selain, melibatkan Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (Ikapeksi). Karena itu, Gede Aryadi menekankan sangat pentingnya para peserta yang dinyatakan lulus untuk banyak bersyukur.

Salah satu bentuk kesyukuran yang ia maksudkan adalah, bagaimana para duta NTB dan Indonesia ini nantinya menerapkan seluruh bekal yang diterima selama pelatiha. Etos kerja, disiplin, dan etika terutamanya. Sebab hal itu akan mencerminkan pandangan Jepang terhadap NTB, dan Indonesia. “Jangan bawa karakternya sehariannya di sini ke Jepang. Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kalau sampai ada hal-hal yang tidak baik, artinya akan tertutup kesempatan di Jepang bagi peserta-peserta berikutnya,” kata mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB ini.

Selain itu, peserta magang Jepang ini sekaligus diharapkan menjadi duta NTB yang akan mempromosikan seluruh potensi yang ada di NTB. kepala dinas menargetkan, seluruh peserta kembali membawa kesuksesan secara moril dan materiil. Bahkan ke depan dapat membuka usaha secara mandiri dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi lingkungannya.

Sukses ini menurutnya sangat realistis. Karena magang bekerja di Jepang menjanjikan hasil yang cukup besar. Rata-rata peserta magang juga sukses sekembalinya. Peserta magang 18 orang ini, lanjut Gede Ariadi, tidak dipungut biaya. Pelatihan-pelatihannya ditanggung oleh anggaran daerah. “Setelah selesai pelatihan, dan diberangkatkan ke Bekasi. Otomatis peserta sudah mendapat gaji. Pemberangkatan ke Jepang juga ditanggung pihak Jepang. Jadi jangan dibilang bekerja ke Jepang melalui jalur pemerintah itu harus nyogok dengan biaya besar. Tidak ada itu, pemerintah yang tanggung semuanya. Asal sudah dinyatakan memenuhi syarat kompetensi, etika dan bahasa,” jelas Gede.

Tahun 2021 ini baru 18 orang yang akan diberangkatkan. Tahun depan akan diupayakan lebih banyak lagi. Didukung kebijakan penganggaran dari DPRD NTB untuk pelatihan-pelatihan calon peserta magang ke Jepang. Program magang Jepang ini juga akan terus dilanjutkan. Harapannya, ke depan akan lebih banyak lagi putera-puteri NTB yang memenuhi syarat lulus bekerja di Jepang.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB