Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans puji PLN miliki komitmen luar biasa dalam menerapkan K3.

Disnakertrans puji PLN miliki komitmen luar biasa dalam menerapkan K3.

By ppid user
27 Februari, 2025
680
0

Setelah dilaksanakan sebulan penuh Bulan K3 Tahun 2025, PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Safety Town Hall Meeting yang merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan PLN.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., memberikan sambutan yang dihadiri oleh seluruh manajemen PT PLN UIW NTB baik offline maupun online melaui zoom meeting. Selain kegiatan Safety Town Hall Meeting, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen K3, Penyerahan Penghargaan SMK3 dan Launching Aplikasi Mandalika “Manajemen Pengendalian Keselamatan Kerja” di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (26/02/2025).

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan norma-norma K3 secara konsisten. “Saya telah mengikuti berbagai kegiatan PLN selama hampir tiga setengah tahun menjabat sebagai Kadis Naker. Saya merasakan bahwa PLN adalah perusahaan yang luar biasa dalam komitmennya menerapkan norma-norma K3. Namun, kita tidak boleh terlena. Meskipun kita merasa sudah aman, tetap ada potensi risiko yang bisa muncul dari hal-hal kecil yang sering dianggap remeh,” ujarnya.

Aryadi menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan hanya sekadar prosedur, tetapi harus menjadi budaya yang terus ditanamkan dalam keseharian setiap pekerja. Oleh karena itu, kegiatan seperti Safety Town Hall Meeting harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk mengingatkan kembali pentingnya K3.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyoroti konsep zero harm dan zero loss yang menjadi tujuan utama dalam penerapan K3. Menurutnya, keselamatan kerja tidak hanya berarti bebas dari kecelakaan/penyakit akibat kerja (zero harm) tetapi juga harus memastikan tidak ada kerugian akibat kelalaian (zero loss).

“Aman saja tidak cukup, kita juga harus sehat. Jika kita bekerja dengan aman tetapi tidak menjalankan pola hidup sehat, maka tetap ada risiko terhadap kesehatan dan lingkungan kerja kita. Oleh karena itu, kita harus mencapai zero harm, zero loss dan zero accident, tidak ada kecelakaan dan tidak ada kerugian akibat kelalaian dalam bekerja,” jelasnya.

Salah satu inisiatif yang didukung di mana para pemimpin dan manajer diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan K3. Pentingnya kepemimpinan yang memberi contoh dalam membangun budaya keselamatan kerja.

“Jika pemimpin memberi contoh yang baik, maka bawahan dan masyarakat akan mengikuti tanpa perlu banyak sosialisasi,” tambahnya.

Dalam era digitalisasi, PLN juga terus berinovasi dalam penerapan K3. Salah satu upaya yang didukung adalah penggunaan teknologi seperti CCTV dan sistem peringatan otomatis untuk membantu mengingatkan pekerja jika ada kelalaian dalam penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Teknologi ini memang sangat membantu, tetapi yang utama tetaplah komitmen, kesadaran, disiplin, dan keteladanan dalam menerapkan K3. Digitalisasi hanyalah alat bantu, bukan penentu,” tegasnya.

Tak lupa, Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan efisiensi kerja, tidak hanya dalam sektor swasta tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan. Program-program yang dijalankan harus benar-benar prioritas dan memiliki dampak nyata bagi keselamatan serta produktivitas tenaga kerja.

Sebagai penutup, Aryadi berharap agar PLN terus mempertahankan komitmennya dalam menerapkan budaya K3. Pemerintah juga siap untuk terus berkolaborasi dan memberikan bimbingan guna memastikan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja.

“Membangun budaya keselamatan kerja membutuhkan proses yang berkelanjutan. Tidak bisa instan. Oleh karena itu, saya berharap PLN terus konsisten dalam upaya ini, tidak hanya untuk kepentingan perusahaan tetapi juga demi keselamatan karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

General Manager PT PLN UIW NTB, Sudjarwo menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja. Tingginya potensi bahaya di lingkungan kerja PLN, terutama karena listrik merupakan risiko yang tidak kasat mata. Oleh karena itu, PLN terus membangun budaya keselamatan agar setiap pekerja memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya yang mungkin terjadi.

“No Safety, No Activity. Jika ada potensi bahaya, pekerjaan harus ditunda hingga risiko bisa dieliminasi. Keselamatan bukan hanya aturan, tetapi harus menjadi kebiasaan. Setiap pekerja harus memastikan semua potensi bahaya sudah dieliminasi sebelum bekerja,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, kesadaran akan keselamatan semakin meningkat, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, serta memastikan tidak ada kecelakaan yang mengancam nyawa pekerja

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB