Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBerita Unit KerjaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. LombokUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Sumbawa
Home›Berita›Disnakertrans : Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020

Disnakertrans : Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020

By bm_ nakertrans
28 Agustus, 2020
1800
0

Mataram_ Rakornas tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Mendukung Iklim Investasi Usaha dan Penciptaan Tenaga Kerja Yang Berdaya Saing Pada Pasar Kerja yang Fleksibel”, dan diikuti 200 orang yang terdiri atas kepala dinas ketenagakerjaan provinsi, kepala bidang pengawasan ketenagakerjaan, pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, dan pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan pusat dan daerah.

Mempertimbangkan kondisi Pendemi Covid-19,  penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020 dilakukan secara virtual/Teleconference.

Peserta Rakornas dari Disnakertrans Prov. NTB, langsung dihadiri  Kadis Nakertrans Prov. NTB, Ibu Dra. T. Wismaningsih Drajadiah beserta Kabid. Pengawasan Ketenagakerjaan, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 dan fungsional pengawas ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaaan menjadi pilar terpenting dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan. Keberadaan dan perannya dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Pengawas ketenagakerjaan harus mendukung iklim investasi usaha dan penciptaan tenaga kerja yang berdaya saing,” kata Menaker Ida pada pembukaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Menaker Ida juga meminta pengawas ketenagakerjaan agar mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, profesional, dan terpercaya. Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat dan menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas, dan profesional.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan juga diminta supaya berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan baru agar dapat menjawab tantangan yang ada. WLKP Online disebutnya sebagai terobosan yang baik karena dapat memudahkan stakeholder dalam melaporkan wajib lapor ketenagakerjaan secara online.
Kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan dan usaha yang maksimal pengawas ketenagakerjaan dalam mengedepankan represif non yustisia dalam melaksanakan tugas dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia.
Pasalnya, berdasarkan penilaian Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-73 dengan skor 69,6 dari 190 negara dalam urutan negara dengan kemudahan dalam menjalankan usaha di tahun 2019. Capaian tersebut harus ditingkatkan supaya mampu menembus 50 besar negara.
“Kenyamanan dan kepercayaan berinvestasi inilah yang pada akhirnya dapat menaikkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia di mata dunia,”
Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan bahwa data pengawas ketenagakerjaan sampai dengan triwulan IV tahun 2019 sebanyak 1.282 orang dengan rincian 1.218  orang merupakan pengawas daerah dan 64 orang pengawas pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 366 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis, dan 349 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
Sementara dari sebaran pengawas tersebut terdapat 3 daerah yang memiliki pengawas ketenagakerjaan terbanyak. Ketiganya adalah Jawa Barat sebanyak 97 orang; Jawa Tengah sebanyak 114 orang; dan Jawa Timur sebanyak 131  orang.
“Saya berharap jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan yang berasal pada 3 daerah tersebut dapat meminimalkan kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan. Sedangkan di daerah lainnya diharapkan dengan keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan dapat mengoptimalkan pengawasan melalui aspek-aspek pembinaan dan pencegahan,” harapnya.
Sementara jumlah perusahaan sampai dengan tahun 2020 berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLKP), menurutnya, telah mencapai 315.395 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 7.756.135 orang.
Hasil pengawasan ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir menunjukkan jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran pada tahun 2018 sebanyak 12.404  perusahaan dengan pelanggaran norma ketenagakerjaan sebanyak 25.123  dan pelanggaran norma K3 sebanyak 6.585.
Sedangkan pada tahun 2019, sambungnya, tercatat sebanyak 21.613 perusahaan melakukan pelanggaran, dengan pelanggaran norma ketenagakerjaan sebanyak 35.066  dan pelanggaran norma K3 sebanyak 13.414. Masih pada tahun 2019, sebanyak 59 kasus pelanggaran tindak pidana ketenagakerjaan yang telah dilakukan proses penyidikan.
Menurutnya, jika dibandingkan antara jumlah yang terindikasi pelanggaran norma ketenagakerjaan, maka sedikit para PPNS yang melakukan proses penyidikan. Dari jumlah penyidikan tersebut, 56 kasus merupakan penyidikan tindak pidana ringan.
“Untuk itu, saya mengapresiasi para PPNS Ketenagakerjaan yang telah berdedikasi menjalankan tugas negara untuk melakukan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Saya harap ini menjadi contoh dan motivasi bagi PPNS Ketenagakerjaan yang lain,” ucapnya.
Pada pembukaan Rakornas ini, Menaker Ida juga meluncurkan aplikasi pengawasan ketenagakerjaan yang bernama Siswasnaker Online.
        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB