Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaInfo KetenagakerjaanUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Lombok
Home›Berita›Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

By ppid user
18 September, 2023
1850
0

Perkembangan berbagai sektor industri di NTB harus diiringi dengan peningkatan SDM, terutama SDM keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan K3 di tempat kerja. Oleh karena itu, Disnakertrans Provinsi NTB melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok bekerja sama dengan PT. Penta Bali Media mengadakan kegiatan Pelatihan Dokter Hyperkes secara daring, Senin (18/9/2023). Pelatihan yang diikuti oleh  dokter dan calon dokter dari Universitas Al-Azhar Mataram ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 18-22 September 2023.

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menyampaikan salah satu yang menjadi konsen Disnakertrans NTB adalah bagaimana mewujudkan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Bicara tentang pembangunan sektor ketenagakerjaan, menurut Aryadi adalah menyangkut dua norma, yaitu norma kerja dan norma K3. Norma kerja menyangkut aturan kerja, di dalamnya mengatur tentang bagaimana perusahaan berjalan dan bagaimana hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Selanjutnya, norma K3  yaitu norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 pada dasarnya mengatur  berbagai aktivitas dan kegiatan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Dalam norma K3 ada banyak aspek yang harus disiapkan, seperti sanitasi, beban kerja, dan proses produksi. Apakah hal-hal tersebut sudah sesuai dengan standar K3 atau tidak. Jika tidak sesuai standar, maka bisa menimbulkan penyakit akibat kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gede menyampaikan tujuan lainnya dilaksanakan pelatihan dokter hyperkes adalah upaya pemerintah untuk memastikan proses yang terjadi di perusahaan benar-benar menerapkan standar K3, sehingga dapat mencegah timbulnya resiko kerja, seperti  penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Bentuk implementasi standar K3 adalah mengoptimalkan pelayanan kesehatan tenaga kerja, pengujian lingkungan kerja termasuk melakukan pengujian  secara berkala setiap peralatan yang digunakan, lingkungan kerja, bahkan tata kelola kelembagaan. Hal tersebut menjadi penting, karena dapat memastikan setiap proses yang terjadi benar-benar mencapai kemaslahatan, keselamatan dan kesejahteraan.

“Harus dipastikan bahwa seluruh proses yang terjadi di perusahaan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970. Salah satunya adalah menyiapkan SDM dokter dan tenaga kesehatan kerja, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja serta zero accident benar benar bisa diwujudkan,” tegas Gede. 

Selain itu, Gede menyorot tentang transformasi digital sebagai salah satu ekses dari perkembangan industri yang begitu masif. Ekses tersebut salah satunya adalah penyakit akibat kerja.

“Disinilah pentingnya ada dokter hyperkes di perusahaan, agar bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja. Sehingga dapat menurunkan resiko akibat kerja,” terang Gede.

Terakhir, Gede berharap agar para calon dokter yang mengikuti kegiatan pelatihan ini dapat menjadi pioneer yang membangun dunia kerja di NTB menjadi lebih baik, sehingga NTB gemilang dapat terwujud. 

Sementara itu, Direktur PT Penta Bali Media, dr. Ketut Satrya, mengatakan bahwa pelatihan ini terakhir kalinya dilakukan secara online (daring). Ia mengatakan ke depannya pelatihan akan dilaksanakan secara offline.

“Kami berharap pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka, para peserta bisa lebih memahami materi yang diberikan oleh narasumber,” ujarnya.

Lebuh lanjut, Ketut menyampaikan pelatihan dokter hyperkes adalah pelatihan dasar untuk calon dokter atau dokter yang ingin berkarir sebagai dokter perusahaan. Menurutnya, sebagai dokter perusahaan banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah menjaga mutu pelayanan kesehatan.

“Dokter hiperkes di perusahaan memiliki peran yang cukup vital, karena berkontribusi untuk perusahaan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB