Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa legalitas dan keselamatan kerja adalah pondasi utama yang tidak bisa ditawar bagi para pekerja masa kini. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Sertifikasi dan Pelatihan Operator Alat Berat yang diselenggarakan PT. Sertifikasi Kompetensi Mandiri & TUK Karya Ujungmas sebagai upaya nyata meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing tenaga kerja lokal di NTB, Senin (15/06/2026).
Dalam sambutannya, Aidy Furqan menegaskan bahwa legalitas dan keselamatan kerja adalah pondasi utama yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan bahwa status sebagai pekerja profesional harus dibarengi dengan jaminan kemampuan dan kepatuhan terhadap aturan. Terlebih bagi mereka yang bergerak di sektor operasional alat berat dan bantuan. “Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi yang memadai serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.
Kompetensi yang baik harus diiringi dengan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif,” ujar Aidy Furqan di hadapan para peserta.Aidy memaparkan bahwa keselamatan kerja bukanlah sekadar formalitas milik perusahaan, melainkan tanggung jawab mandiri yang harus dikontrol oleh pekerja itu sendiri. “Ketika kita tidak selamat, pasti kita tidak sehat. Dan ketika kita tidak sehat, maka otomatis kita tidak bisa bekerja. Aturan selamat dan sehat ini mutlak,” jelasnya.
Ia juga memberikan catatan kritis mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sering kali diremehkan oleh para pekerja muda di lapangan. Misalnya, rompi reflektif sangat vital sebagai penanda visibilitas saat bekerja di malam hari atau lokasi minim cahaya agar terhindar dari kecelakaan fatal.
Kadisnakertrans NTB itu juga melarang keras pekerja menggunakan sepatu olahraga di area proyek. Pekerja wajib menggunakan sepatu keselamatan (safety boots) untuk melindungi kaki dari risiko cedera berat atau pembengkakan akibat benturan material keras.
Untuk memberikan pemahaman yang mudah, Pak Kadis mengibaratkan keahlian kerja tanpa sertifikasi seperti seseorang yang mahir mengendarai sepeda motor tetapi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketika terjadi insiden di jalan raya tanpa adanya lisensi, ia tetap akan dikenakan sanksi hukum (punishment) karena aktivitasnya dianggap tidak sah secara aturan. Hal yang sama berlaku mutlak dalam industri alat berat maupun angkutan.
Di sisi lain, Disnakertrans NTB juga meminta perusahaan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general check-up) secara berkala. Langkah ini sangat penting untuk mengelola stres dan mendeteksi secara dini potensi penyakit akibat kerja (PAK), seperti adanya gangguan pendengaran akibat kebisingan mesin besar.
“Selain memiliki keterampilan, tenaga kerja juga harus memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya serta menjunjung tinggi disiplin dalam bekerja. Sertifikasi dan lisensi menjadi bukti kompetensi yang akan memudahkan tenaga kerja memasuki dunia kerja dan memenuhi kebutuhan industri,” pungkas Aidy.
Pelatihan dan sertifikasi yang menghadirkan instruktur serta asesor berpengalaman dari berbagai daerah di NTB ini diharapkan menjadi titik balik bagi angkatan kerja muda. Melalui sinergi ini, Disnakertrans NTB menaruh harapan besar agar para peserta tidak hanya menguasai keterampilan teknis di lapangan, tetapi juga mampu memadukan lisensi resmi dengan sikap kerja yang disiplin demi memperluas peluang karier serta memenangkan persaingan industri di masa mendatang.





