Dorong Pemutihan PMI Ilegal, Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi dengan Mitra Malaysia

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus memperkuat upaya penataan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini terlihat saat Kepala Disnakertrans NTB mendampingi Gubernur NTB menerima pimpinan PELDA Plantation Malaysia bersama Anggota DPR RI H. Muazim dan Komisaris Bank NTB Syariah Syairah di Pendopo Gubernur, Sabtu (05/04/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya pemutihan PMI ilegal agar dapat beralih menjadi PMI legal. Selain itu, turut dibahas penguatan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI melalui Bank NTB Syariah serta penanganan PMI setelah masa kontrak kerja berakhir.
Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan PMI. “Pemutihan PMI ilegal perlu dilakukan secara terintegrasi agar mereka dapat masuk dalam sistem perlindungan sebagai PMI legal,” ujar Aidy.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan melalui KUR PMI menjadi langkah strategis untuk mencegah keberangkatan non-prosedural. “Melalui KUR PMI Bank NTB Syariah, kita dorong pembiayaan yang aman dan terjangkau agar calon PMI dapat berangkat secara resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aidy menekankan pentingnya perhatian terhadap PMI pasca kontrak. “Penanganan PMI setelah habis kontrak perlu dipastikan, baik untuk peluang kerja kembali secara legal maupun penguatan kewirausahaan di daerah,” pungkasnya.





