Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Estimasi Kebutuhan Tenaga Kerja di DSPN KEK Mandalika Capai 58.700 orang.

Estimasi Kebutuhan Tenaga Kerja di DSPN KEK Mandalika Capai 58.700 orang.

By bm_ nakertrans
4 Agustus, 2021
2823
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan estimasi kebutuhan tenaga kerja yang bisa terserap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah hingga 2025 bisa mencapai 58.700 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi S.Sos.MH mengatakan, estimasi penyerapan tenaga kerja ini didasari jika kawasan yang kini ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN) itu sudah mulai beroperasi secara penuh. 

“Jika tidak ada aral melintang, estimasi penyerapan tenaga kerja sampai 2025 di KEK Mandalika 58.700 orang. Sedangkan, proyeksi investasi Rp40 triliun,” ujar Gede di Kantornya di Mataram, Senin (2/8/2021)

Ia menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan saat mulai beroperasinya sirkuit MotoGP Mandalika mencapai 11.900 pekerja di berbagai sektor. Termasuk di luar pekerjaan terkait infrastruktur seperti UMKM, kerajinan tangan, dan lainnya. 

Sedangkan khusus untuk penyerapan pekerja saat pembangunan infrastruktur saja, kata Aryadi membutuhkan sekitar 5.800 tenaga kerja. Sementara perhotelan juga membutuhkan 4.250 hingga 8.350 tenaga kerja. 

Terdapat delapan hotel bintang 5 yang akan dibangun di dalam kawasan Mandalika. Setiap hotel membutuhkan 385 pekerja diberbagai spesifikasi skill. 

“Itu artinya butuh sekitar 3.080 orang pekerja diberbagai spesifikasi yang harus disiapkan jika kawasan itu beroperasi,” ucapnya.

Menurut Aryadi, saat ini saja kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung Mandalika sudah banyak yang terserap. Mereka ini kebanyakan bekerja di bidang infrastruktur pendukung mulai pembangunan akses jalan dari bandara menuju Mandalika, perluasan kapasitas terminal bandara, dan rumah sakit.

“Ini saja sudah banyak yang terserap. Mereka-mereka yang bekerja ini banyak dari mitra-mitra ITDC. Bukan hanya di sektor infrastruktur tetapi juga di hotel sekitar dan tenaga IT. Belum lagi mereka yang bekerja di UMKM,” terang mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB.

Dalam mendukung kesiapan tenaga kerja untuk Mandalika, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan asosiasi hotel di Mandalika dalam penyiapan tenaga kerja dengan melakukan pelatihan-pelatihan bekerjasama dengan sejumlah lembaga pelatihan, seperti BLK,BLKN Lombok Timur, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), asosiasi industri pariwisata dan UMKM di wilayah itu.

Untuk kegiatan pelatihan tersebut, dikhususkan tenaga home stay dan perhotelan yang akan ditempatkan di sejumlah hotel dilingkar KEK Mandalika. Saat ini yang sedang berproses dalam mengikuti pelatihan sebanyak 490 orang yang dilatih dengan pola magang selama lima bulan dan mendapatkan uang saku sebesar Rp 1 juta perbulan.

“Tapi sampai sekarang sebanyak 14 ribu tenaga kerja yang sudah kita latih dan ini tenaga siap pakai. Cuman tinggal siapkan eventnya dan kapan itu dibutuhkan. Kita juga prioritas tenaga kerja lokal. Makanya industri kita minta sesuai dengan klasifikasi hotel,” pungkasnya. (Tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB