FGD Bank Indonesia : Kondisi Ketenagakerjaan NTB Akibat Covid-19
Mataram_ Kadis Nakertrans Prov. NTB, Ibu dra. T. Wismaningsih Drajadiah mengikuti FGD virtual dengan kantor perwakilan Bank Indonesia wilayah Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan ekonomi daerah di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang terdampak covid-19. (25/09/2020)
Sebelum Pandemi covid-19, Badan Pusat Statistik Prov. NTB merilis Kondisi Ketenagakerjaan di Prov. NTB kondisi Februari Tahun 2020 dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang sekitar 3,07 ribu orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 3,14 persen pada Februari 2020. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk SMA Kejuruan tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 6,97 persen.
Penduduk yang bekerja sebanyak 2.413,03 ribu orang, bertambah sekitar 4,93 ribu orang dari Februari 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terutama pada Konstruksi (0,43 persen poin), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,29 persen poin), Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26 persen poin), dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,12 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penduduk bekerja utamanya pada Jasa Pendidikan (0,56 persen poin), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (0,45 persen poin), dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,20 persen poin).
Pada masa pendemi ini, sebanyak 598 orang pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak hanya itu, 3.114 orang pekerja dirumahkan dan 541 orang yang jam kerjanya dikurangi. ujar ibu wisma
Menurut Wisma, jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan masih bisa bertambah. Sebab beberapa kabupaten belum melaporkan data pekerja yang terdampak Covid-19. Seperti Lombok Barat baru melapor 95 orang pekerja yang dirumahkan.
Begitu juga dengan pemerintah Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima. Hingga saat ini mereka belum menyerahkan data tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. ”Kami harapkan pemda segera menginput datanya sehingga terpetakan semua,” harapnya.
Dengan data yang jelas penanganan bisa dilakukan secara terarah. Meski demikian, ia tidak berharap ada pekerja yang di-PHK lagi. ”Bila di-PHK perusahaan harus memastikan hak-hak pekerja diberikan,” katanya.
Disnakertrans Prov. NTB sendiri terus melakukan pengawasan. Hanya saja, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan masih sangat terbatas. Di Lombok hanya ada tujuh orang dan di Sumbawa hanya lima orang. ”Sedikit sekali,” ujarnya.
Total kasus perselisihan ketenagakerjaan yang ditangani Disnakertrans NTB sebanyak 40 kasus yang melibatkan 114 tenaga kerja. Sebanyak 39 kasus perselisihan PHK dan satu perselisihan hak.
Wisma mengimbau seluruh perusahaan memberikan hak-hak pekerja yang di-PHK, sehingga mereka tidak tambah menderita di masa pandemi ini. ”Pesangon wajib diberikan,” katanya.
Sementara pemerintah, kata Wisma, telah menggelontorkan beberapa program bagi pekerja. Antara lain program kartu prakerja, bantuan subsidi upah (BSU). Sementara pemerintah daerah memberikan pekerja terdampak bantuan JPS Gemilang. ”Termasuk dengan program pemberdayaan UMKM/IKM banyak tenaga kerja bisa terserap,” katanya.
Penyaluran BSU dari pusat cukup terkontrol, namun program kartu prakerja sama sekali tidak mereka tahu pelaksanaan di lapangan. ”Ada pekerja yang tidak di-PHK dapat, tapi yang di-PHK justru tidak terima,” katanya.
Disituasi Pandemi ini pekerja perlu keterampilan, inovasi, kejelian, karena semua itu merupakan peluang untuk bisa kembali berkarya seperti semula. Itu pun masih harus ulet, tekun dan sabar bila ingin kembali bangkit.