FGD Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan

Mataram_Dalam rangka meningkatkan pengawasan pemeriksaan kepatuhan perusahaan sebagai pemberi kerja, di pulau lombok, BPJS kesehatan cabang selong melaksanakan Forum Group Discusion (FGD), bertempat di daper sasak mataram (21/02/2019).
Acara ini dihadiri oleh Kadis Nakertrans Prov NTB, Bapak Muh. Agus Patria beserta seluruh pengawas ketenagakerjaan pulau Lombok. Kegiatan ini sebagai tidak lanjut Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam rangka menjamin keberlangsungan program JKN yang menjadi program prioritas nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan, di bidang ketenagakerjaan memiliki kewenangan yaitu : meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja (perusahaan) terhadap program Jamiman Kesehatan Nasional.
Di wilayah P. Lombok, selama tahun 2018, sebanyak 6.876 perusahaan yang wajib mendaftar dan yang sudah terdaftar sebanyak 1.164 perusahaan. Sementara untuk tenaga kerja sebanyak 80.889 orang yang wajib mendaftar dan 16.475 orang yang sudah terdaftar program JKN.
Dengan keterbatasan jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan , tentunya ini menjadi tugas kita bersama dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pemerikasaan kepatuhan pemberi kerja pada pelaksanaan Program JKN dapat ditingkatkan di tahun- tahun berikutnya.