FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus mematangkan skema pembiayaan pinjaman lunak/KUR bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan peserta magang luar negeri asal NTB melalui Focus Group Discussion (FGD) finalisasi pola pembiayaan yang digelar di Ruang Hijar Aswad Bank NTB Syariah, Kamis (21/5/2026).
FGD tersebut mempertemukan berbagai stakeholder, mulai dari perbankan, OJK, BP3MI, APJATI, LPK, DPRD NTB hingga biro terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB guna menyusun skema pembiayaan yang aman, terukur dan berpihak kepada masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd, M.Pd menegaskan, program pembiayaan ini menjadi langkah strategis Pemprov NTB untuk melindungi PMI sekaligus memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir saat proses keberangkatan kerja ke luar negeri.
“Selama ini banyak CPMI yang terpaksa meminjam kepada rentenir untuk biaya proses keberangkatan. Ini yang ingin kita putus. Negara harus hadir melalui skema pembiayaan resmi yang lebih ringan, aman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Aidy.
Menurutnya, penyusunan pola KUR PMI tidak hanya berbicara soal pembiayaan, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang terintegrasi mulai dari seleksi calon, pengawasan, pendampingan hingga pengembalian pembiayaan secara sehat. “Yang kita bangun bukan sekadar pinjaman, tetapi ekosistem perlindungan PMI. Karena itu seluruh stakeholder harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, BP3MI, P3MI, LPK hingga keluarga CPMI,” ujarnya.
Dalam pembahasan, Bank NTB Syariah menjelaskan bahwa skema pembiayaan KUR PMI mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan difokuskan pada kemampuan pengembalian pembiayaan berdasarkan penghasilan PMI setelah bekerja di luar negeri.
Bank NTB Syariah juga menilai keterlibatan keluarga CPMI penting agar pengawasan pengembalian pembiayaan berjalan baik. Selain itu, bank mendorong adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan P3MI maupun LPK sebagai bagian dari mitigasi risiko penyaluran pembiayaan.
Sementara itu, Ketua DPD APJATI NTB, H. Edi, mengungkapkan masih banyak PMI asal NTB yang terjebak pinjaman berbunga tinggi akibat kebutuhan biaya keberangkatan, terutama untuk penempatan non zero cost. “Program ini sangat dibutuhkan masyarakat agar CPMI tidak lagi bergantung pada rentenir yang justru memberatkan keluarga PMI,” katanya.
Dari sektor pelatihan, LPK Shinori Indonesia Center menyampaikan bahwa biaya pelatihan bahasa dan pemberangkatan, khususnya ke Jepang, masih cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan yang fleksibel dan cepat.
FGD juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi daerah. Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum menyatakan kesiapan mendukung penyusunan Pergub maupun fasilitasi PKS lintas stakeholder sebagai payung hukum program pembiayaan PMI tersebut.
Aidy menambahkan, Disnakertrans NTB akan terus mengawal finalisasi skema pembiayaan agar benar-benar memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. “Kita ingin skema ini hadir sebagai solusi nyata. PMI NTB harus berangkat bekerja dengan aman, terlatih, terlindungi, dan tidak dibebani persoalan utang yang mencekik,” pungkasnya.




