Gaji yang terlambat dan belum dibayar
Saya bekerja sebagai admin web di seputarntb.net dengan perjanjian gaji setiap bulan sejumlah rp. 1.200.000 dan dibayar setiap tanggal 5.
Tapi bulan lalu gaji saya dibayar terlambat dan dicicil, dan bulan ini diberitahukan bahwa pembayaran gaji diubah menjafi tgl 6 tiap bulannya, namun hingga detik ini gaji tersebut belum dibayar.
Apa yang sebaiknya saya lakukan?
Apa yang bisa disnaker bantu terkait masalah ini?
Hormat saya,
Asthiti
10-08-18
terimakasih sebelumnya…,
untuk hal tersebut, diskusikan dulu dengan manajemen perusahaan , sehingga mendapatkan titik temu dari masalah tersebut….
apabila jawaban ada yang tidak memuaskan ,langsung bertemu dengan Mediator Hubungan Industrial di Bidang Pembinaan Hub. indistrial dan Jamsos
jam layanan Senin s.d jumat (08.00 s.d 14.00)
mohon testimoni dan vote dari bapak/ Ibu tentang layanan konsultasi online di web kami, sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan layanan web. disnakertrans kedepannya….
terimakasih sudah mengunjungi Web kami ..:)
Disnakertrans Prov. NTB
Jl. Majapahit No.29 A Mataram
(admin Web)