Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Gaji Rp.5 – 13 Juta Per Bulan, Ribuan Pekerja Sawit dari NTB Akan Isi Peluang Kerja di Kalimantan

Gaji Rp.5 – 13 Juta Per Bulan, Ribuan Pekerja Sawit dari NTB Akan Isi Peluang Kerja di Kalimantan

By bm_ nakertrans
16 Juni, 2021
142968
0

Mataram_Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan membuka ribuan kesempatan kerja bagi pekerja perkebunan asal NTB.

Pada tahap pertama ini, PT. Abinggo B.Banga yang punya kantor Cabang pada PT. Primadaya Pratama Pandukarya yang beralamat di Grimak Lombok Barat itu, telah mengantongi kuota sebanyak 1.950 orang pekerja.

“Kuota tersebut, terdiri dari 500 orang pekerja untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, 450 orang untuk Kalimantan Barat dan 1.000 orang untuk Kalimantan Timur. Dan akan terus bertambah lagi, karena masih proses negoisasi,” ungkap Direktur PT. Abinggo B. Banga, Wu Cui pada kegiatan pembinaan operasionalisasi pelayanan penempatan tenaga kerja AKAD (Antar kerja antar Daerah) dan AKL ( Antar kerja Lokal) yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, di LTSA Jl. Mahoni Udayana Mataram, Rabu (15/6-2021).

Pada acara yang dibuka Kadisnakertrans Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi dan menghadirkan narasumber dari BP2MI Mataram serta para Pejabat Fungsional pengantar kerja tersebut, diikuti oleh 60 orang pekerja yang kesemuanya merupakan warga NTB, bahkan sebagian diantaranya merupakan eks PMI perkebunan sawit yang dipulangkan dari Malaysia, karena negara tersebut, kini tengah lock down.

Wu Cui menyebut bahwa penghasilan perbulan yang akan diterima para pekerja ini cukup menjanjikan. Perbulannya berkisar antara Rp. 5 juta hingga Rp. 13 juta tergantung produktivitas pekerjanya. ” Ini tidak kalah dengan Malaysia, bahkan lebih baik”, tegasnya.

Gambar : Direktur PT. Abinggo B. Banga, Wu Cui melakukan sosialisasi penempatan penempatan tenaga kerja AKAD (Antar kerja antar Daerah) dan AKL ( Antar kerja Lokal), di LTSA Mataram

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., mengatakan dengan ditutupnya pengiriman Pekerja Migran (PMI) ke Malaysia. Maka PMI NTB yang dipulangkan dari Malaysia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja di perkebunan kepala sawit yang ada di Indonesia, termasuk Kalimantan.

“Penghasilannya tak kalah dengan bekerja di perkebunan sawit di Malaysia. Malah ini lebih prospektif. PMI yang dipulangkan lebih baik bekerja di dalam negeri. Kita bisa mengawasi, dan pemenuhan jaminan sosial serta hak-hak lainnya bisa lebih tertib,” kata Aryadi.

Ia meminta kepada perusahaan, agar transparan dan benar-benar memperhatikan terhadap hak-hak para pekerja. Mulai dari transparansi dalam perjanjian kerja yang detail mengatur tentang besaran gaji, perlindungan asuransi dalam bentuk Jamsostek dan aspek perlindungan lainjya agar dipenuhi oleh perusahaan.

Sedangkan kepada para pekerja yang nantinya berangkat ke Kalimantan, Aryadi berpesan agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan serta disiplin penerapan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak dipungut biaya, karena akan diberangkatkan oleh perusahaan tersebut.
Namun, sebelum pemberangkatan, calon pekerja perkebunan kelapa sawit tersebut akan dilatih terlebih dahulu. Mereka dibekali terkait dengan hak dan kewajibannya di sana.
“Termasuk jaminan sosialnya, biar dia mengetahui. Setelah itu, kita serahkan ke perusahaan yang mengirim,” ucapnya.

Gede menyebutkan jumlah pekerja asal NTB yang sudah direkrut sebanyak 500 orang. “Pemberangkatan tak dipungut biaya. Untuk pendaftaran bisa menghubungi kantor cabang perusahaannya yang ada di Lombok Barat serta berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota,” pungkasnya
(Tim_Disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB