Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Genjot Peningkatan Tenaga Kerja Formal, Disnakertrans ajak FKLPI Perluas Pasar Kerja

Genjot Peningkatan Tenaga Kerja Formal, Disnakertrans ajak FKLPI Perluas Pasar Kerja

By ppid user
7 Desember, 2024
1034
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya penguatan sektor formal, penyesuaian kompetensi tenaga kerja, dan perencanaan strategis dalam menghadapi pertumbuhan angkatan kerja baru. Hal tersebut disampaikannya dalam Kegiatan Evaluasi Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Dunia Industri (FKLPI) yang diselenggarakan oleh BPVP Lombok Timur selaku Pembina FKLPID NTB di Hotel Lombok Plaza, Jumat (6/12/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh 20 perwakilan dari sektor industri ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai kebutuhan pasar kerja agar lulusan pelatihan dapat ditempatkan serta mendapatkan referensi untuk Training Need Analaysis (TNA). Selain itu dari kegiatan ini akan menjadi masukkan dalam program kerja FKLPID NTB di Tahun 2025.

Dalam paparannya, Aryadi menjelaskan bahwa FKLPI memainkan peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan lapangan kerja, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

“FKLPI saat ini tidak hanya fokus pada kebutuhan lokal, tetapi juga sudah meluas hingga pasar kerja luar negeri. Dengan demikian, peluang lebih luas bisa terbuka untuk tenaga kerja kita,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu dibandingkan Agustus tahun lalu, dengan peningkatan lapangan kerja tertinggi terjadi di sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Proporsi angkatan kerja di NTB yang didominasi oleh sektor informal, mencapai 70%, sementara sektor formal hanya menyerap 30%. Kondisi ini, menurut Aryadi, memerlukan perhatian khusus karena sektor informal cenderung lemah dalam hal perlindungan dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

“Saat ini pekerja formal hanya mencapai 700 ribu, sementara sektor informal mencapai 1,8 juta. Kita perlu memperbesar sektor formal agar dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja. Untuk itu, perlu upaya bersama dalam meningkatkan daya tahan sektor ini melalui pelatihan dan dukungan kebijakan yang terintegrasi,” ujarnya.

Aryadi menyebutkan memang saat ini sedang ada pembangunan industri pertambangan di Pulau Sumbawa. Menurutnya, sektor tambang memang menyumbang pertumbuhan ekonomi, tetapi kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja masih minim. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan harus berfokus pada sektor padat karya di luar industri tambang.

“Sektor tambang hanya menyerap 16% tenaga kerja, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar. Oleh karena itu, RPJMD kita fokus pada sektor padat karya seperti pengolahan hasil pertanian, pariwisata, transportasi, dan konstruksi,” tegasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa sektor pertanian dan perikanan juga perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya diversifikasi ekonomi daerah.

“Sebanyak 48% tenaga kerja kita berada di sektor pertanian, dan ini perlu terus didorong melalui inovasi, investasi dan modernisasi agar sektor ini semakin produktif,” imbuhnya.

Aryadi menekankan bahwa penguatan sektor industri pengolahan juga harus menjadi prioritas. Ia mencontohkan bagaimana pengolahan produk lokal, seperti jagung, kopi dan hasil laut, dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Industri pengolahan adalah kunci untuk menciptakan nilai tambah pada komoditas lokal, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja kita,” tegasnya.

Dengan rata-rata penambahan angkatan kerja baru sebanyak 200 ribu orang per tahun, Aryadi menekankan perlunya penyesuaian antara kebutuhan pasar kerja dengan kompetensi tenaga kerja. Namun, ia mengakui adanya tantangan seperti mismatch antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan, serta minimnya sertifikasi tenaga kerja.

“Masalah mismatch dan kurangnya sertifikasi menjadi kendala utama. Selain itu, kita juga harus menghadapi tantangan seperti pekerja musiman dan peningkatan angka pengangguran akibat berakhirnya proyek infrastruktur di akhir tahun ini,” jelas Aryadi.

Aryadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi untuk mendukung revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan kerja. Ia berharap regulasi yang ada mampu menjawab kebutuhan spesifik dunia industri, termasuk dalam mengarahkan lulusan lembaga pelatihan agar memiliki keterampilan yang relevan.

“FKLPI harus mampu memberikan data yang akurat mengenai kebutuhan riil tenaga kerja, termasuk kompetensi, standar, dan jabatan yang dibutuhkan oleh perusahaan,” imbaunya.

Melalui forum evaluasi ini, pemerintah berharap dapat merumuskan kebijakan dan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja NTB.

“Mari kita bersama-sama menciptakan NTB yang lebih produktif, kompetitif, dan relevan dengan tuntutan pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Aryadi

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB