Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • Atasi Masalah Transmigrasi, Disnakertrans ajak kedepankan pendekatan persuasif.

  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Gubernur Dr. Zul Himbau Para Pengusaha Agar Perhatikan Kaum Disabilitas.

Gubernur Dr. Zul Himbau Para Pengusaha Agar Perhatikan Kaum Disabilitas.

By bm_ nakertrans
22 Oktober, 2021
520
0

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah yang diwakili oleh Kepala Dinas Nakertrans Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH mengajak dan menghimbau para pengusaha agar memberikan perhatian dan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk ikut berkontribusi di dunia usaha.

Dr. Zul sapaan akrab Gubernur NTB dalam sambutannya menyebut bahwa Pemerintah Provinsi NTB memiliki komitmen yang tinggi dan memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas.

“Perhatian tersebut telah dituangkan pada Perda Nomor 4 Tahun 2019, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Kadis Nakertrans NTB saat mewakili Gubernur pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang dibuka Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI, Drs. Suharsono, MM di Hotel Golden Palace, Kamis (21/10/2021)

Menurutnya, kesempatan dan akses bekerja layak diberikan, mengingat tenaga kerja penyandang disabilitas adalah SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif.

“Bentuk komitmen gubernur, selain tertuang pada perda dan rencana aksi pemenuhan hak bagi para pentandang disabilitas, juga terlihat dengan diberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas pada formasi ASN dan Non ASN yang ditempatkan di lingkungan OPD Pemerintah Prov. NTB,” ujar Gede.

Gubernur menghimbau kepada pelaku usaha di NTB untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja yang sama bagi penyandang disabilitas.

“Dunia industri jangan ragu untuk merekrut penyandang disabilitias, karena mereka memiliki keuletan dan etos kerja yang luar biasa,” pungkas mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB.

Senada dengan Gubernur, Dirjen. Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan PKK Kemnaker RI, Drs. Suhartono, MM mengharapkan kepada seluruh Daerah dan badan usaha agar memberikan kesempatan dan hak yang sana bagi penyandang disabilitas.

Suhartono menyebut bahwa berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan data dari Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 536.094 orang. Dilihat dari rasio kebekerjaan saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang telah bekerja secara formal, tentu masih terhitung rendah, ungkapnya.

Sesuai arahan Bapak Presiden dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020, pada tanggal 3 Desember 2020 yang lalu, bahwa regulasi dalam pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, sudah cukup kuat. “Tahap penting selanjutnya adalah implementasi dari program tersebut agar bersentuhan dengan kehidupan nyata para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Saat ini arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan secara inklusif. Artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Saya berharap rakor ini menjadi momentum yang penting dilihat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas di wilayah provinsi dan kabupaten/kota,” harap Suhartono.

Mengakhiri sambutannya, Suhartono menghimbau semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Saudara-saudara kita ini berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya,” pungkas Suhartono.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemnaker RI Dr. Nora Kartika Setyaningrum, SE, M.Si menyampaikan isu disabilitas senantiasa hadir dan sejalan dengan isu kesetaraan, inklusi, dan non diskriminasi.
Sebagai pelaksanaan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan sesuai ketentuan PP No 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

“Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Nora.

Menurut Nora, isu disabilitas merupakan isu lintas sektor, sehingga penanganannya dibutuhkan kerjasama kolaboratif antar pemangku kepentingan, baik di pemerintah, swasta, dan masyarakat umum, termasuk para penyandang disabilitas sendiri.

“Oleh karena itu, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan beserta teknis penyelenggaraannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Nora.

(tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB