Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

By ppid user
1 Juli, 2025
715
0

Mataram, 1 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bertindak cepat dalam menangani dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua orang warga asal Kabupaten Lombok Tengah. Korban berinisial K dan U diduga diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal oleh seorang sponsor berinisial S, warga Kecamatan Sakra Timur, yang kini telah mengakui perbuatannya.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., memberikan perhatian langsung terhadap kasus ini dan menginstruksikan agar semua jajaran bergerak cepat melakukan pendampingan serta penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa NTB tidak akan mentoleransi praktik perdagangan orang dalam bentuk apapun.

“Saya sudah instruksikan kepada Kadisnakertrans untuk mengawal kasus ini secara serius. Tidak boleh ada celah untuk para pelaku TPPO. NTB harus menjadi provinsi yang aman dan bermartabat bagi warganya, terutama bagi mereka yang ingin bekerja mencari nafkah ke luar negeri secara legal,” tegas Gubernur Iqbal.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., memastikan bahwa Pemprov NTB saat ini sedang mendampingi korban dan menyiapkan pelaporan resmi ke pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan kepada para korban, serta mendukung keluarga yang hingga kini masih mencari informasi keberadaan anak-anak mereka.

“Kami tengah berkoordinasi dengan BP2MI, Kemnaker, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia. Prinsip kami, korban harus dipulangkan secepat mungkin dan pelaku harus diproses hukum,” tegas Baiq Nelly.

Selain penanganan kasus, Disnakertrans NTB juga akan memperkuat edukasi dan pengawasan di daerah-daerah asal pekerja migran. Baiq Nelly menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak termasuk aparat desa, keluarga calon PMI, dan tokoh masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak percaya begitu saja pada sponsor yang menjanjikan kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Semua bisa dicek ke dinas. Kami terbuka dan siap melayani,” ujarnya.

Langkah cepat dilakukan oleh tim Disnakertrans NTB. Pada Senin (30/6), Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Muhammad Anang Yusron, bersama Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah Supiandi, telah bertemu langsung dengan korban berinisial K untuk mendalami keterangan serta menyusun alat bukti awal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim Disnakertrans, K adalah satu-satunya dari lima orang korban yang berhasil melarikan diri dan pulang ke Lombok. Mereka tergiur oleh Pelaku S karena diiming-imingi bekerja di luar negeri tanpa keluar uang sepeser pun dan tanpa dokumen apapun.

“Kami mendapat informasi penting dari korban. Modusnya adalah pengiriman melalui jalur gelap via Batam dengan janji kerja di Singapura, namun nyatanya korban dikirim ke Malaysia dan dieksploitasi. Kami sudah mulai koordinasi dengan Polda NTB untuk proses hukum terhadap pelaku,” jelas Anang.

Ia menambahkan bahwa korban telah kehilangan kontak selama berbulan-bulan dan baru kembali ke Lombok Tengah dalam kondisi trauma. Satu korban lain, U, masih tertahan di Malaysia dalam situasi rentan, tanpa dokumen, dan tanpa gaji. Keluarga korban pun sangat cemas mengingat sejak 8 bulan yang lalu korban U tidak bisa dihubungi sama sekali.

Disnakertrans NTB menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum, memastikan pemulangan korban, dan memperkuat sistem pencegahan. Edukasi migrasi aman akan diperluas hingga ke tingkat desa dan dusun, sekaligus mendorong pembentukan Satgas Anti TPPO berbasis komunitas.

Pemprov NTB menyampaikan bahwa bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan melalui jalur yang sah, aman, dan dilindungi negara. Gubernur M. Iqbal menegaskan kembali:

“Kita tidak anti-migrasi. Tapi kita harus pastikan migrasi itu aman. Jalur resmi adalah satu-satunya cara melindungi warga kita dari eksploitasi,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB