Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Ajak SPN kawal Pembangunan NTB Gemilang
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc yang diwakilili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH membuka Seminar dan Rapat Konsolidasi Organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi NTB di Hotel Idoop, Selasa (08/11/2022).
Seminar yang mengangkat tema Perlindungan Sosial Semesta bagi Pekerja dan Keluarganya ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek NTB Adventus Edison Souhuwat, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono, Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi, Ketua DPD SPN NTB Lalu Wirasakti, SH bersama seluruh pimpinan dan pengurus DPC Kabupaten/kota se-NTB.
Kadis Nakertrans NTB menyampaikan moment tersebut bisa dijadikan wadah diskusi bagi para anggota SPN untuk menggali berbagai pemikiran positif dan produktif. “Makin banyak diskusi, makin baik, karena banak hal yang bisa diselesaikan jika sering bertemu, ” tegasnya.
Gede menyebut permasalahan sering terjadi karena dipicu oleh hal-hal yang sangat sederhana.
“Faktor utamanya adalah kurangnya komunikasi dan keterbukaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mantan Irbansus pada Inspektoral NTB itu menjelaskan di awal bulan September lalu, pihaknya telah melaunching Klinik Konsultasi Ketenagakerjaan Mobile. Di dalam mobil klinik konsultasi ketenagakerjaan itu ditugaskan tim terpadu yang terdiri dari pejabat pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan dan mediator termasuk menyertakan BPJamsostek untuk rutin turun ke perusahaan dan badan usaha untuk memberikan pembinaan sekaligus asistensi kepada pengusaha dan juga para pekerja, termasuk bagaimana menerapkan Sistem Manajemen K3 dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat dan harmonis.
Banyak kasus yang bermula dari hal-hal kecil berujung menjadi perkara rumit. Karena itu, pemerintah lewat disnakertrans dan stake holder terkait harus tanggap dalam merespon. Pemerintah perlu lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Melalui mobil klinik konsultasi tersebut diharapkan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi lebih cepat, tepat, adil, dan murah. Hal ini sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Dalam seminar itu, Aryadi menyinggung tentang pendirian Serikat pekerja yang dianggap substansial. Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan hak setiap pekerja. Perusahaan tidak boleh melarang atau melakukan intervensi. Prinsip serikat pekerja adalah menampung ide-ide yang akan memajukan perusahaan dan nantinya akan mensejahterakan pekerja. Dalam berorganisasi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, apalagi Indonesia adalah negara heterogen, di mana masyarakatnya memiliki budaya yang berbeda-beda.
“Perbedaan ibaratnya adalah irama. Jika disusun dengan baik, irama tersebut akan menghasilkan karya yang enak didengar. Untuk menjadi irama, maka setiap anggota yang ada di dalam organisasi harus dengan saling menghargai dan saling memberi ruang,” ujar mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.
Ia juga menyampaikan bulan November ini DPRD Provinsi NTB sedang menyusun Raperda tentang Ketenagakerjaan, yang didalamnya diharapkan akan mengatur perlundungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja. Ia mendukung adanya Jamiman Sosial Semesta. Jadi, setiap pekerja yang bukan penerima upah atau pekerja mandiri, seperti petani, nelayan, tukang ojek, marbot, pemangku, dan lain – lain mendapatkan perlindungan sosial yang sama dengan pekerja penerima upah yang bekerja di perusahaan/pabrik.
Sama juga dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), selama ini yang menerima BSU adalah pekerja penerima upah. Padahal pekerja bukan penerima upah menjadi keanggotaan jamsostek dan membayar iuran dengan cara mandiri, tetapi mereka tidak mendapatkan BSU. Saya berharap ke depannya pekerja bukan peneruma upah bisa mendapatkan bantuan yang sama dengan pekerja penerima upah.
Mengakhiri sambutannya, Aryadi menyampaikan pesan dan apresiasi Gubernur Dr.Zul atas kerja sama dan dukungan SPN selama ini yang sangat luar biasa untuk kemajuan pekerja dan sektor ketenagakerjaan di NTB.
Berkat dukungan dan kerja sama itulah, kini progres pembangunan ketenagakerjaan di NTB mencapai kemajuan yang menggembiarakan. Berdasarkan rilis BPS ( Senin kemarin 7/11-2022), tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2022 ini sebesar 2,89 persen dari angkatan kerja sebanyak 2,80 juta jiwa. Angka ini merupakan angka terbaik nasional.
Ia mengajak SPN bersama seluruh serikat pekerja dan stakeholder pembangunan ketenagakerjaan untuk terus mengawal progres yang baik ini. “Mari kita kawal kemajuan ini untuk NTB Gemilang,” ajak mantan Kadis Kominfotik ini.
Aryadi juga menegaskan bahwa makin sering bertemu dan saling mengisi maka tidak sedikit hal-hal sulit dengan mudah dapat kita selesaikan. “Masukan dan kritik konstruktif dari SPN dalam semangat kekeluargaan dan saling mengingatkan untuk mencapai kebaikan bersama sangat kami harapkan”, pungkasnya.
Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono, SH menyampaikan tujuan diselenggarakan Seminar dan Rapat Konsolidasi Organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi NTB adalah untuk mengupas tuntas mengenai Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
“Kami ingin para pekerja bisa mendapatkan jaminan sosial sampai akhir hayatnya. Dari kelahiran anak, anak sekolah, sampai jaminan hari tuapun, pekerja dapat menerima manfaatnya,” harap Djoko.
Djoko mengingatkan dalam berorganisasi kuncinya ada di administrasi. Tanpa administrasi jam terbang tidak ada, jadi semua kegiatan tanpa perencanaan. Oleh karena itu, kepada seluruh anggota dan pengurus SPN mulai menata urusan administrasi. SPN tidak membatasi ruang gerak anggotanya.
“Tanpa perencanaan dan pencatatan. Banyak yang dikerjakan tetapi buktinya tidak kelihatan. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SPN NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan hubungan SPN NTB dengan stakeholders sangat aktif dan responsif. Kami sangat mengapresiasi Disnakertrans NTB yang aktif dan langsung jemput bola dalam menampung aspirasi dari serikat pekerja, bahkan turun langsung bila ada kasus yang dialami pekerja. Wira Sakti berharap adanya kegiatan seminar dan rapat konsolidasi bisa menjadi momen untuk menguatkan dan apa yang menjadi cita-cita SPN untuk mensejahterakan anggota beserta keluarganya bisa terwujud.