Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Ajak SPN  kawal Pembangunan NTB Gemilang

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. Ajak SPN  kawal Pembangunan NTB Gemilang

By bm_ nakertrans
9 November, 2022
667
0

Gubernur NTB,  Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc yang  diwakilili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH membuka Seminar dan Rapat Konsolidasi Organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi NTB di Hotel Idoop, Selasa (08/11/2022).

Seminar yang mengangkat tema Perlindungan Sosial Semesta bagi Pekerja dan Keluarganya ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek NTB Adventus Edison Souhuwat, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono, Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi, Ketua DPD SPN NTB Lalu Wirasakti, SH bersama seluruh pimpinan dan pengurus DPC Kabupaten/kota se-NTB.

Kadis Nakertrans NTB menyampaikan moment  tersebut bisa dijadikan wadah diskusi bagi para anggota SPN untuk menggali berbagai  pemikiran positif dan produktif. “Makin banyak diskusi, makin baik, karena banak hal yang bisa diselesaikan jika sering bertemu, ” tegasnya.

Gede menyebut permasalahan sering terjadi karena dipicu oleh hal-hal yang sangat sederhana.

“Faktor utamanya adalah kurangnya komunikasi dan keterbukaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, mantan Irbansus pada Inspektoral NTB itu menjelaskan di awal bulan September lalu, pihaknya telah melaunching Klinik Konsultasi Ketenagakerjaan Mobile. Di dalam mobil klinik konsultasi ketenagakerjaan itu ditugaskan tim terpadu yang terdiri dari pejabat pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan dan mediator termasuk menyertakan BPJamsostek untuk rutin turun ke perusahaan dan badan usaha untuk memberikan pembinaan sekaligus asistensi kepada pengusaha dan juga para pekerja, termasuk bagaimana menerapkan Sistem Manajemen K3 dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat dan harmonis.

Banyak kasus yang bermula dari hal-hal kecil berujung menjadi perkara rumit. Karena itu, pemerintah lewat disnakertrans dan stake holder terkait harus tanggap dalam merespon. Pemerintah perlu lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Melalui mobil klinik konsultasi tersebut diharapkan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi lebih cepat, tepat, adil, dan murah. Hal ini sesuai dengan  UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Dalam seminar itu, Aryadi menyinggung tentang pendirian Serikat pekerja yang dianggap substansial. Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan hak setiap pekerja. Perusahaan tidak boleh melarang atau melakukan intervensi. Prinsip serikat pekerja adalah menampung ide-ide yang akan memajukan perusahaan dan nantinya akan mensejahterakan pekerja. Dalam berorganisasi perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, apalagi Indonesia adalah negara heterogen, di mana masyarakatnya memiliki budaya yang berbeda-beda.

“Perbedaan ibaratnya adalah irama. Jika disusun dengan baik, irama tersebut akan menghasilkan karya yang enak didengar. Untuk menjadi irama, maka setiap anggota yang ada di dalam organisasi harus dengan saling menghargai dan saling memberi ruang,” ujar mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.

Ia juga menyampaikan bulan November ini DPRD Provinsi NTB sedang menyusun Raperda tentang Ketenagakerjaan, yang didalamnya diharapkan akan mengatur perlundungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja. Ia mendukung adanya Jamiman Sosial Semesta. Jadi, setiap pekerja yang bukan penerima upah atau pekerja mandiri, seperti petani, nelayan, tukang ojek, marbot, pemangku, dan lain – lain mendapatkan perlindungan sosial yang sama dengan pekerja penerima upah yang bekerja di perusahaan/pabrik.

Sama juga dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), selama ini yang menerima BSU adalah pekerja penerima upah. Padahal pekerja bukan penerima upah menjadi keanggotaan jamsostek dan membayar iuran dengan cara mandiri, tetapi mereka tidak mendapatkan BSU. Saya berharap ke depannya pekerja bukan peneruma upah bisa mendapatkan bantuan yang sama dengan pekerja penerima upah.

Mengakhiri sambutannya, Aryadi menyampaikan pesan dan apresiasi Gubernur Dr.Zul atas kerja sama dan dukungan SPN selama ini yang sangat luar biasa untuk kemajuan pekerja dan sektor ketenagakerjaan di NTB.

Berkat dukungan dan kerja sama itulah, kini progres pembangunan ketenagakerjaan di NTB mencapai kemajuan yang menggembiarakan. Berdasarkan rilis BPS ( Senin kemarin 7/11-2022), tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2022 ini sebesar 2,89 persen dari angkatan kerja sebanyak 2,80 juta jiwa. Angka ini merupakan angka terbaik nasional.

Ia mengajak SPN bersama seluruh serikat pekerja dan stakeholder pembangunan ketenagakerjaan untuk terus mengawal progres yang baik ini. “Mari kita kawal kemajuan ini untuk NTB Gemilang,” ajak mantan Kadis Kominfotik ini.

Aryadi juga menegaskan bahwa makin sering  bertemu dan saling mengisi maka tidak sedikit hal-hal sulit dengan mudah dapat kita selesaikan. “Masukan dan kritik konstruktif dari SPN dalam semangat kekeluargaan dan saling mengingatkan untuk mencapai kebaikan bersama sangat kami harapkan”, pungkasnya.

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono, SH menyampaikan tujuan diselenggarakan Seminar dan Rapat Konsolidasi Organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi NTB adalah untuk mengupas tuntas mengenai Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

“Kami ingin para pekerja bisa mendapatkan jaminan sosial sampai akhir hayatnya. Dari kelahiran anak, anak sekolah, sampai jaminan hari tuapun, pekerja dapat menerima manfaatnya,” harap Djoko.

Djoko mengingatkan dalam berorganisasi kuncinya ada di administrasi. Tanpa administrasi jam terbang tidak ada, jadi semua kegiatan tanpa perencanaan. Oleh karena itu, kepada seluruh anggota dan pengurus SPN mulai menata urusan administrasi. SPN tidak membatasi ruang gerak anggotanya.

“Tanpa perencanaan dan pencatatan. Banyak yang dikerjakan tetapi buktinya tidak kelihatan. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPN NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan hubungan SPN NTB dengan stakeholders sangat aktif dan responsif. Kami sangat mengapresiasi Disnakertrans NTB yang aktif dan langsung jemput bola dalam menampung aspirasi dari serikat pekerja, bahkan turun langsung bila ada kasus yang dialami pekerja. Wira Sakti berharap adanya kegiatan seminar dan rapat konsolidasi bisa menjadi momen untuk menguatkan dan apa yang menjadi cita-cita SPN untuk mensejahterakan anggota beserta keluarganya bisa terwujud.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB