Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Dorong Perlindungan Pekerja Informal, dari PRT hingga Cleaning Service Sekolah

  • Disnakertrans Konsolidasikan 38 LPK, Siapkan CPMI Terobos Peluang Kerja ke Jepang

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi Daerah, Dorong Pelatihan dan Hotline Pemulangan PMI

  • Viral WN Malaysia Disebut Terlantar di Lombok, Ini Fakta di Lapangan Versi Pemerintah Daerah

  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

BeritaBidang KetransmigrasianInfo Ketransmigrasian
Home›Berita›Hari Bhakti Transmigrasi ke 72. Disnakertrans NTB komit Selesaikan “PR” yang masih tersisa.

Hari Bhakti Transmigrasi ke 72. Disnakertrans NTB komit Selesaikan “PR” yang masih tersisa.

By bm_ nakertrans
12 Desember, 2022
1241
0

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-72, Disnakertrans Provinsi NTB mengadakan upacara bendera yang diikuti oleh Kepala Disnakertrans NTB, seluruh PNS, pensiunan bidang transmigrasi dan Tenaga Kontrak di lingkungan Disnakertrans Provinsi NTB.

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH., berharap Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-72 menjadi momentum refleksi bersama untuk menggelorakan kembali program transmigrasi demi kemajuan, kebangkitan, serta kemaslahatan bersama.

Ia juga mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder terkait, dalam menyelesaikan “PR” yang masih tersisa didepan mata. 

Menurutnya, program transmigrasi yang dilaksanakan selama ini, selain telah berkembang menjadi desa mandiri dan Kota Mandiri terpadu. Bahkan kini sejumlah kawasan pemukiman tersebut menjadi pusat komoditi pertanian, holtikultura, peternakan maupun buah-buahan. Seperti pemukiman transmigrasi yang ada di Sumbawa maupun Dompu dan tempat lainnya. 

Namun disisi lain, juga masih ada kendala yang harus diselesaikan, seperti belum semua lahan usaha warga transmigran mendapatkan legalitas hukum berupa sertifikat Hak Milik.

Saat ini masih tercatat 2.400 lebih bidang lahan usaha warga transmigran yang belum bersertifikat, yang harus terselesaikan seluruhnya hingga tahun 2024 mendatang, terang Aryadi.

Transmigrasi menjadi salah satu jalan mencapai SDGs Desa, yang memiliki 18 tujuan, yaitu: desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesual kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

“Oleh karena itu, Hari Bhakti Transmigrasi tahun 2022 ini mengangkat tema Transmigrasi Mendukung Pencapaian SDGs Desa untuk Indonesia Maju,” ujar Aryadi saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Transmigrasi ke-72 di Halaman Kantor Disnakertrans NTB, Senin (12/12/2022).

Ke depannya, calon wilayah transmigrasi dibangun dengan menggunakan teknologi terutama untuk memperbaiki akses jalan menuju wilayah transmigrasi. Pola pengelolaan lahan perlu diarahkan agar terintegrasi ke seluruh kawasan transmigrasi. Integrasi lahan  juga perlu diikuti dengan implementasi pertanian, seperti adanya sarana produksi pertanian, mengolah hasil industri pertanian, sampai memastikan bagaimana pemasaran hasil pertanian.

Dalam Amanat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibacakan oleh Kadisnakertrans disebutkan bahwa penyelenggaraan Transmigrasi telah berkontribusi melalui pembangunan 3.606 satuan pemukiman transmigrasi yang berada di 619 kawasan transmigrasi. Ini telah berkembang menjadi 1.529 Desa Definitif, 454 eks satuan pemukiman transmigrasi berkembang menjadi ibu kota kecamatan, 114 eks satuan permukiman transmigrasi mendukung Ibu Kota Kabupaten, serta 2 Ibu Kota Provinsi. 

Keberhasilan Transmigrasi saat ini telah memberikan kemajuan ekonomi dengan terbentukya 10.668 Kelompok Tani, 1.135 Koperasi, 495 Pasar, 812 BUMDes, dan 50 Kawasan Sentra Produksi CPO. Lokasi Transmigrasi mencakup wilayah perbatasan, yaitu pada 22 Kawasan Transmigrasi di 19 Kabupaten, 7 Provinsi. Ketersediaan sektor pertanian dan perkebunan di Kawasan Transmigrasi mencapai 3.3 juta Ha Padi, 310.322 Ha Jagung, dan 1.14 Juta Ha Sawit dan Transmigrasi juga telah mendorong Industrialisasi pengolahan hasil pertanian dan perkebunan sebanyak 22 pabrik kelapa sawit, 1 pabrik serbuk karet, 4 pabril kakao, dan lain-lain. Sampai sat ini sebanyak 2,2 juta KK atau lebih dari 9,2 juta jiwa transmigran ditempatkan di Permukiman Baru.

Pada kesempatan itu, mantan Kadiskominfotik NTB juga menjelaskan mengenai perkembangan transmigrasi di Provinsi NTB. Berdasarkan data tahun 2019, Provinsi NTB telah mengirim 10 KK atau 48 jiwa ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada bulan Juli 2022, Disnakertrans NTB melepas 7 KK atau 28 jiwa ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemberangkatan transmigran tahun 2022 ini seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2021, namun tertunda akibat pandemi covid-19. 

“Animo warga NTB untuk mengikuti program transmigrasi cukup tinggi. Terbukti ada 15 KK yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi tahun 2022 ini,” ungkap Aryadi.

Terkait lahan transmigrasi, Aryadi menjelaskan sebanyak 4.733 lahan transmigrasi yang belum terbit SHM (Sertifikat Hak Milik), dengan rincian: Kab. Lombok Tengah sebanyak 440 bidang, Kab. Lombok Timur sebanyak 400 bidang, Kab. Sumbawa sebanyak 683 bidang dan Kab. Bima 3.210 bidang. Target Provinsi NTB tahun 2022 ini adalah bisa menyelesaikan 2.225 bidang dan tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang. Karena itu, Aryadi meminta Disnakertrans Kabupaten yang memiliki masalah lahan transmigrasi agar melakukan koordinasi intens dengan BPN setempat dan pemerintah desa untuk mencari “win-win solution”.

“Manfaatkan sisa waktu yang ada ini dengan baik agar lahan transmigrasi bisa disertifikatkan sehingga hak normatif masyarakat bisa terpenuhi,” tegasnya.

Target usulan penerbitan SHM Provinsi NTB Tahun 2022 sebanyak 2.225 bidang ada di 5 Kabupaten, yaitu Kab. Sumbawa di Brang Lamar (Lunyuk) 200 bidang, Kab. Bima di Sori Panihi SP.3 sebanyak 500 bidang, Sori Panihi SP. 4 sebanyak 159 bidang, Sori Panihi SP. 1 sebanyak 200 bidang, Sori Panihi SP. 2 sebanyak 696, Kab. Dompu  di Taropo sebanyak 14 bidang, Kab. Sumbawa Barat di Tongo SP. 2 sebanyak 16 bidang, dan Kab. Lombok Tengah di Mekarsari sebanyak 240 bidang dan di Batu Jangkih sebanyak 200 bidang.

Sementara itu, usulan penerbitan SHM tahun 2023 sebanyak 1.000 bidang yang tersebar di Kab. Bima ada di Sori Panihi SP. 5 sebanyak 600 bidang dan Kab. Lombok Timur di Jeringo sebanyak 400 bidang. Masyarakat Transmigran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian berhak mendapatkan hak normatif berupa Lahan Pekarangan dan Lahan Usaha dengan status Hak Milik.

“Kami berharap instansi yang menangani permasalahan kawasan transmigrasi ini betul-betul melakukan identifikasi permasalahan. Kita harus turun bersama. Jangan sampai di BPN, Kehutanan dan transmigrasi memiliki data yang berbeda-beda. Sehingga target penerbitan SHM tahun 2022 ini bisa tercapai,” harap mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB