Ilmu Hipnotis & Olah Pikir Salah Satu Solusi hadapi tantangan Global.
Sebagai upaya membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan SDM, melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, Pemerintah Provinsi NTB mendorong percepatan akreditasi seluruh Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan BLK komunitas sehingga menjadi lembaga yang mumpuni dalam menciptakan tenaga yang kompoten dan memiliki lisensi profesi yang dibutuhkan dunia kerja.
Dalam rangka mendorong percepatan akreditasi LPK, Disnakertrans Provinsi NTB melakukan visitasi akreditasi ke salah satu LPKS di Mataram, yaitu Lembaga Olah Pikir Indonesia (LOA) pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Lembaga Olah Pikir Indonesia (LOA) adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang bergerak di bidang pelatihan hipnotis, hipnoterapi, NLP, EFT, Graphology, dan keilmuan Mind Technology lainnya dan memiliki ijin operasional dari Kemnaker RI. LOA memiliki cabang di seluruh Indonesia dan berkantor pusat di Mataram, NTB.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menyampaikan akreditasi LPKS merupakan strategi Pemerintah dalam menjamin mutu hasil pelatihan dan meningkatkan kredibilitas LPKS dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan dunia kerja. LPKS yang sudah terakreditasi wajib memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Total LPKS yang akan diakreditasi tahun 2023 ini sebanyak 15 lembaga.
“Lembaga vokasi, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta harus memiliki mutu yang mampu menciptakan itu, salah satunya dengan melakukan akreditasi kelembagaan,” ujar Aryadi.
Aryadi melihat Lembaga Olah Pikir Indonesia ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat NTB dalam menghadapi tantangan global, karena ilmu ini sangat berguna di berbagai bidang, baik di bidang kesehatan, pendidikan, keamanan, olahraga dan sebagainya.
“Semoga kerja sama kita untuk memanfaatkan ilmu hipnosis ini dengan baik dapat menjadi pengabdian kita baik kepada masyarakat, negara dan agama. Meski begitu ia meminta agar pengurus harus mengantisipasi penggunaan ilmu hipnotis ini untuk kejahatan.,” tutup Aryadi.
Sementara itu, Direktur LOA Ir. Toha Afifi, CHT, CI, meyakinkan bahwa ilmu ini sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, khususnya dalam merubah prilaku dan menghilangkan penyakit yang bersumber dari pikiran, perasaan dan perilaku.
Hipnoterapi adalah sebuah teknik terapi yang menggunakan hipnosis untuk mengakses pikiran bawah sadar seseorang dan membantu mengubah pola pikir dan perilaku yang tidak diinginkan. Hipnoterapi dilakukan dengan bantuan seorang terapis terlatih yang menggunakan sugesti hipnotis untuk mengubah pikiran bawah sadar seseorang.
“Kami memiliki trainer dengan ribuan jam terbang dalam mengajar ilmu hipnosis, dan salah satunya adalah Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia”, ujar Afifi.
Afifi menyebutkan bahwa 100% pengelola LOA, termasuk instrukturnya telah memiliki sertifikat BNSP dan 60% instruktur di LOA telah menjadi asesor. Semua instruktur juga sudah memiliki NII (Nomor Induk Instruktur) yang terdaftar di Kemnaker RI.
Afifi menjelaskan bahwa pembelajaran di LOA menggunakan kurikulum khusus yang dilaksanakan secara blended, tatap muka dan online. Setelah pembelajaran, siswa akan mengikuti magang dan bertemu dengan pasien. Setelah pelatihan, siswa akan mendapatkan sertifikat yang berlaku se-Asia Tenggara dan gelar non akademis-certified, dan dapat membuka praktek dengan izin Dinas Kesehatan.
“Untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat kami sudah ciptakan kelas profesi sampai kelas instruktur dan kelas terapan,” tutupnya.