Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2019 : NTB Raih Penghargaan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik

Jakarta (14/10/2019)_ Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan. Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan. Acara ini langsung dihadiri kepala Disnakertrans Prov. NTB, Bapak Muh. Agus Patria sebagai perwakilan dari Gubernur NTB.
Menaker Hanif mengingatkan masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.
Penganugerahan Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019 didasarkan pada pemetaan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, diberikan penghargaan kepada 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan besar, 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan sedang, dan 3 provinsi dengan indeks tertinggi pada kategori urusan ketenagakerjaan kecil. Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada provinsi yang memiliki indeks dengan akselerasi terbaik atau provinsi yang mengalami peningkatan indeks signifikan selama kurun 2 tahun terakhir. Selanjutnya, diberikan juga penghargaan kepada Provinsi yang berhasil memperoleh indeks tertinggi di masing-masing 9 indikator utama.
Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dilakukan oleh Tim Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Adapun 9 indikator yang dinilai adalah Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Alhamdulilah, Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2019 dengan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah dengan indeks 57,84. Setelah memenuhi kriteria antara lain : Peningkatan Nilai IPK Provinsi mencapai 3 Poin; Peningkatan Peringkat mencapai 4 tingkat; 50% Indikator Utama mengalami kenaikan indeks; Tidak ada Indikator Utama yang indeksnya turun lebih dari 3 poin; dan Kelengkapan Data Pendukung.
Permasalahan ketenagakerjaan di NTB sangat kompleks sekali, mulai dari penempatan tenaga kerja, peningkatan daya saing serta revitalisasi BLK/LLK/LPKS sampai dengan perlindungan kepada tenaga kerja itu sendiri. Jadi dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan gambaran sejauh mana indikator-indikator yang sudah dikerjakan, mana indikator yang yang harus ditingkatkan lagi, sehingga dapat memberikan keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Nilai IPK Provinsi NTB dari Tahun ke tahun mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2017 yaitu 46,41 dan meningkat menjadi 50,55 di tahun 2018. Namun, peringkat IPK Prov. NTB berada pada posisi 32 dari 34 Provinsi setelah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Peringkat terakhir.
Diharapkan dengan prestasi raihan penghargaan ini kita tidak cepat puas dan menjadi momentum dalam rangka menghadapi tatantangan pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun-tahun berikutnya.





