Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Jumat Salam di Desa Ranjok,  Disnakertrans Siapkan MTU Menjahit & bantuan Peralatan.

Jumat Salam di Desa Ranjok,  Disnakertrans Siapkan MTU Menjahit & bantuan Peralatan.

By ppid user
24 November, 2023
814
0

Program Jum’at Salam (Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat) yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memasuki Jum’at ke-5, kali ini Disnakertrans NTB mengunjungi Desa Ranjok, Kec. Gunungsari, Kab. Lombok Barat dan diterima langsung oleh Kades Ranjok di Aula Kantor Desa Ranjok, Jum’at (24/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., didampingi oleh Sekretaris Dinas Nakertrans NTB, Najib, SH. Kepala BLKDLN NTB, Niniek Rahayu, Kabid Transmigrasi, Hj. Nina beserta para pejabat fungsional lainnya bersama Kepala Desa Ranjok, berkesempatan menyerahkan bantuan makanan tambahan dan telur kepada Balita stunting di Desa tersebut. Menurut Kades Ranjok, jumlah balita stunting di wilayahnya terdata sebanyak 32 orang. 

Dalam sambutannya, Aryadi menyampaikan sebagai provinsi  yang masuk 4 besar pengirim PMI di Indonesia, mengindikasikan bahwa minat masyarakat NTB untuk bekerja di luar negeri sebagai PMI cukup besar. Besarnya minat ini tentu harus diiringi dengan pengetahuan mumpuni tentang bagaimana menjadi PMI Prosedural. 

“Meski di Ranjok ini tidak banyak warganya yang menjadi PMI, namun jika ada tawaran datang untuk menjadi PMI, maka perlu mengetahui prosedural bagaimana menjadi PMI yang resmi dan legal,” tutur Aryadi. 

Ia mengajak segenap komponen masyarakat di Desa Ranjok untuk ikut bersama-sama mencegah terulangnya kasus rekrutmen CPMI secara ilegal atau non prosedural. Sebab sangat merugikan, karena CPMI akan menjadi korban yang menyedihkan nasibnya.

“Jika ingin keluar Negeri, maka ikuti jalur prosedural, dimulai dari desa. Pak kades dan jajarannya, saya mohon agar membimbing warga dan bisa memastikan bahwa warga yang direkomendasikan untuk menjadi PMI benar benar memenuhi syarat, melalui perusahaan yang punya ijin dan job order,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Ranjok Khairil Anwar mengungkapkan masih ada anak-anak di Desa Ranjok yang masuk kategori gizi buruk. Oleh karena itu, Ia meminta bantuan kepada pemerintah agar Desa Ranjok bebas dari gizi buruk. Ia juga mengatakan saat ini sedang ada pembangunan lapangan bola yang kondisi topografinya letaknya lebih tinggi dari rumah warga. 

“Kami berharap pemerintah dapat membantu membangun talud untuk menghindari resiko terjadinya longsor di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kadus di Desa Ranjok Samsul Khairi mengungkapkan akhir-akhir ini di Ranjok marak usaha simpan pinjam liar mengatasnamakan koperasi dengan suku bunga tinggi sehingga banyak memakan korban. Akibatnya banyak korban yang terlilit hutang. Korban-korban ini juga ditawari untuk berangkat bekerja ke luar negeri oleh calo dan diiming-imingi diberikan pinjaman tanpa bunga oleh koperasi liar tersebut untuk bekerja di luar negeri. 

“Koperasi ini memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi, namun di satu sisi menjanjikan warga bisa bekerja di luar negeri,” ujarnya. 

Ia menyampaikan karena terbatasnya lowongan kerja yang ada di Desa Ranjok dan sekitarnya pemuda banyak yang bekerja di toko di wilayah Mataram dan menjadi tukang.

Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB bisa memberikan bantuan untuk kelompok usaha dan melatih pemuda agar memiliki skill sehingga mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Sementara itu, perwakilan TP. PKK di Desa Ranjok, Ibu Riza berharap pemerintah bisa membantu memberikan peralatan jahit dan memasak agar ibu-ibu PKK di Desa Ranjok bisa diberdayakan demi membantu perekonomian keluarga.

Merespon usulan tersebut, Kepala BLKDLN Ninik Rahayu menyampaikan bahwa tahun 2024 mendatang BLKDLN akan membuka 1 paket pelatihan menjahit untuk Program MTU (Mobile Training Unit), di Desa Ranjok.

Kadisnaker menambahkan bahwa tahun 2024 mendatang, pihaknya sudah  menyiapkan program pelatihan untuk para TKM, kemudian dilanjutkan dg pendampingan manajemen wirausaha dari Bidang Latas dan Bidang Penempatan memberikan bantuan peralatan usaha.

 “Jika kelompok menjahit dari desa ini sudah siap mendirikan kelompok usaha, maka kami akan menyiapkan bantuan mesin jahit untuk 1 kelompok usaha pada tahun 2024 mendatang,” ujar Gde Aryadi.

Terkait koperasi liar, Kadisnakertrans NTB akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar oknum-oknum yang merugikan masyarakat bisa ditindak. Ia menjelaskan bahwa salah satu program ketenagakerjaan di desa dalam inovasi Pepadu Plus yang kini digencarkan Disnakertrans NTB adalah penguatan skill atau manajemen produktivitas wirausaha untuk para tenaga kerja mandiri (TKM) sehingga bisa mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai dengan potensi yang tersedia di desa. Misalnya usaha perbengkelan, barista atau pengolahan kopi dan hasil pertanian lainnya, menjahit, pertukangan dll.

“Karena sifatnya terbatas, maka kami akan lakukan secara bertahap dengan skala priorotas berkolaborasi dan bergotong royong dengan desa. Mungkin sebagian dari dana desa bisa diprogramkan untuk dukungan wirausaha bagi para TKM didesa,” pungkasnya.

Terkait mengurangi angka kekurangan gizi atau stunting, Ia mengatakan ini adalah tugas kita bersama. Kolaborasi antar stakeholder terkait sangat penting. Komitmen Pemerintah Provinsi NTB adalah meningkatkan kualitas hidup anak-anak di wilayah NTB.

“Kami berharap semua pihak ikut serta berpartisipasi dengan tulus untuk pengentasan stunting ini,” ujarnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB