Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Jumat Salam di Sukaraja, Disnakertrans Perkuat Pemberdayaan TKM & PMI Purna

Jumat Salam di Sukaraja, Disnakertrans Perkuat Pemberdayaan TKM & PMI Purna

By ppid user
11 November, 2023
758
0

Program Jum’at Salam (Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat) yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memasuki Jum’at ke-3 dan bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2023. Kali ini Disnakertrans NTB mengunjungi Desa Sukaraja, Kec. Jerowaru, Kab. Lombok Timur dan diterima langsung oleh Kades Sukaraja Ahmad Zaenuri di Aula Kantor Desa sukaraja.

Desa sukaraja merupakan salah satu desa kantong PMI di Lotim

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., didampingi oleh Kadisnakertrans Kab. Lotim M. Khairi, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja, Moh. Ikhwan dan Kepala BLKDLN NTB, Niniek Rahayu.

Dalam sambutannya, Aryadi mengungkapkan sebagai lumbung PMI masih ada saja kasus penempatan PMI non prosedural di Kab. Lombok Timur. Apalagi NTB masuk Provinsi 4 besar pengirim PMI di Indonesia dengan 108 negara penempatan.

Ia mengajak segenap komponen masyarakat di Desa Sukaraja untuk ikut bersama-sama mencegah terulangnya kasus rekrutmen CPMI secara illegal atau non prosedural. Sebab sangat merugikan, karena CPMI akan menjadi korban yang menyedihkan nasibnya.

” Jika ingin keluar Negeri, maka ikuti jalur prosedural, dimulai dari desa. Pak kades dan jajarannya akan membimbing warga dan bisa memastikan bahwa warga yang direkomendasikan untuk menjadi PMI benar benar memenuhi syarat, melalui perusahaan yang punya ijin dan job order,” jelasnya.

Untuk mencegah kasus-kasus CPMI non prosedural, pihaknya kini melalui Satgas PPMI bersama Satgas TPPO Polda NTB, didukung para Kades bersama bibinsa dan babinkamtibmas, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari tipu daya oknum yang melakukan penempatan illegal dan kejahatan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Bagi oknum pelaku langsung kita tangkap dan proses secara hukum agar ada efect jera dan pembelajaran bagi warga, jika mengambil jalan pintas atau menjadi PMI illegal maka resikonya sangat menyedihkan.

Sekarang ini kata Aryadi, ada 33 kasus yang sedang ditangani, dengan 65 tersangka dan 180 korban. Dari 180 korban tersebut, 40 orang diantaranya  wanita.

Modus TPPO paling banyak, yaitu para calo/tekong mengiming-imingi CPMI tempat kerja, pekerjaan dan gaji yang bagus tanpa perlu pengurusan dokumen. Sementara kebanyakan pendidikan CPMI dibawah lulusan SD, sehingga rentan sekali tergiur dan tertipu para calo.

Aryadi tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat yang ingin menjadi PMI agar benar-benar mempersiapkan diri dengan kompetensi dan dokumen lengkap, mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik itu melalui pusat layanan migrasi di kantor desa, ataupun melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau Dinas Tenaga Kerja.

Apalagi di Lombok Timur ada banyak desa yang dijadikan Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk penanganan desa-desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memberdayakan, melindungi serta melayani pekerja migran beserta keluarganya mulai dari desa.

Kadisnakertrnas Prov. NTB juga memaparkan bahwa salah satu program ketenagakerjaan di desa dalam inovasi Pepadu Plus yang kini digencarkan Disnakertrans NTB adalah pemberdayaan PMI purna dan keluarganya.  Juga penguatan skill atau menejemen produktivitas wira usaha untuk para tenaga kerja mandiri (TKM)  sehingga bisa mengembangkan usaha ekonomi produktif sesuai dengan potensi yang tersedia di desa. 

Misalnya usaha perbengkelan, barista atau pengolahan kopi dan hasil pertanian lainnya, menjahit, pertukangan dll.

“Di desa ini tahun lalu, ada kelompok usaha  bengkel yang sudah kami bina dan beri bantuan alat, mudah-mudahan sudah berkembang baik,” ujar Aryadi.

Ia juga menjanjikan tahun 2024 mendatang sudah diprogram pelatihan terpadu dengan pola mobil training unit (MTU) dari BLK yang akan melatih langsung ke desa, untuk menyiapkan para TKM, kemudian dilanjutkan secara pendampingan manajemen wira usaha dari bidang  latas dan Bidang penempatan memberikan bantuan peralatan.

“Karena sifatnya terbatas, maka kami akan lakukan secara bertahap dengan skala priorotas berkolaborasi dan bergotong royong dengan desa. Mungkin sebagian dari dana desa bisa diprogramkan untuk dukungan wira usaha bagi para TKM didesa,” pungkasnya.

Kadisnakertrans Kab. Lotim M. Khairi mengungkapkan terbatasnya lapangan pekerjaan di Lotim mengakibatkan tingginya masyarakat yang bekerja ke luar negeri, terutama ke negara Malaysia walaupun kurang keterampilan. 

Kurangnya keterampilan mengakibatkan gaji yang sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Lotim memiliki program untuk melatih CPMI agar menjadi tenaga kerja yang memiliki skill sehingga mendapat gaji yang tinggi dan jaminan yang jelas. 

“Alhamdulillah saat ini negara Malaysia mengratiskan biaya pemberangkatan, bahkan ada perusahaan yang memberikan uang untuk keluarga PMI yang ditinggalkan di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi aplikasi SIAPKerja yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui tentang lowongan kerja, P3MI yang memiliki izin dan Job Order, sehingga dapat mengurangi sepak terjang para tekong/calo yang mengiming-imingi CPMI bahwa untuk bekerja ke luar negeri membutuhkan biaya besar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukaraja Ahmad Zaenuri menyampaikan bahwa Desa Sukaraja yang memiliki populasi hampir 8000 jiwa ini adalah desa yang mempunyai potensi sumberdaya alam yang memadai. Oleh karena itu, banyak masyarakatnya bekerja sebagai petani. 

Selain bertani masyarakat Desa Sukaraja bekerja ke luar negeri untuk mencari nafkah. Ada 20 warga Desa Sukaraja yang bekerja di Kalimantan, Malaysia timur, Malaysia barat, taiwan, dll. 

Sebelum menjadi Kepala Desa, Ahmad adalah mantan PMI dan sudah 4 kali pergi keluar negeri dari tahun 1993. Namun  pada tahun 2008, Kepala Desa yang menjabat pada saat itu, menyarankan Ahmad untuk mengikuti pelatihan perpustakaan di Provinsi NTB. Setelah itu Ahmad bekerja sebagai perangkat desa dan jabatannya terus meningkat hingga menjadi Kepala Desa.

Ia berharap masyarakat Desa Sukaraja jangan lagi menempuh jalur non prosedural untuk  bekerja ke luar negeri, karena mengkhawatirkan dan pemerintah jadi sulit mendata dan akhirnya tidak bisa memberikan perlindungan bagi warganya.

“Saya ini mantan PMI, sehingga mengetahui problematika yang di hadapi oleh PMI jika berangkat melalui non prosedural,” ungkapnya. 

Dalam sesi diskusi, Kades Sukaraja menyampaikan karena terbatasnya lowongan kerja yang ada di daerah Sukaraja dan sekitarnya, Ia berharap Pemerintah Provinsi NTB bisa memberikan bantuan untuk kelompok usaha pemuda yang ada di Desa Sukaraja. Ia juga berharap pemerintah dapat membantu permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di Desa Sukaraja.

“Semoga nantinya dengan bantuan yang diberikan Disnakertrans NTB beserta jajarannya dapat membuat pemuda di Desa Sukaraja menjadi tenaga kerja mandiri dan bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitarnya,” harapnya. 

Selain adanya bantuan usaha mandiri, Ahmad menyampaikan bahwa di Desa Sukaraja ini pernah diberikan bantuan ternak (kambing) dari pemerintah, dan program ini sangat berhasil dalam mengembangkan usaha dan perekenomian masyarakat.

“Memang kondiri gizi buruk masyarakat di Desa Sukaraja terdapat 116 Orang. Kelak instansi terkait dapat memberikan bantuan yang bisa menolong warga kami untuk keluar dari gizi buruk,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnakertrans NTB menjelaskan tentang program Pemberdayaan Keluarga PMI dan mendorong PMI Purna untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui dana DBHCHT. Tahun 2022 lalu, Disnakertrans NTB memberikan bantuan peralatan bengkel untuk kelompok usaha di Lombok Timur. Bantuan peralatan modal usaha ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendorong dan membina kelompok usaha yang bersungguh-sungguh ingin mengembangkan usahanya. 

“Kami berharap PMI Purna bisa membuka usaha di desa mereka sesuai keahlian yang mereka miliki di lingkungan desa sehingga mereka bisa berwirausaha dan tidak perlu menjadi PMI bagi keluarga maupun anak,” katanya. 

Terkait mengurangi angka kekurangan gizi atau stunting, Ia mengatakan ini adalah tugas kita bersama. Kolaborasi antar stakeholder terkait sangat penting. Komitmen Pemerintah Provinsi NTB adalah meningkatkan kualitas hidup anak-anak di wilayah NTB.

“Kami berharap semua pihak ikut serta berpartisipasi dengan tulus untuk pengentasan stunting ini,” ujarnya.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Kadisnakertrans NTB, Kabid penta Disnakertrans NTB Moh. Ikhwan menyampaikan bahwa Disnakertrans NTB memiliki BLK yang dapat menampung dan melatih secara gratis. Ia juga menyampaikan tentang pelaksanaan Job Fair di Islamic Center pada tanggal 24 November 2023. Terkait masalah pupuk, Kades bisa berkoordinasi dengan Biro Ekonomi dan Dinas Pertanian.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB