Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kades Mulai Tertib Buat Rekomendasi,Program NTB Zero Unprosedural Mulai Jalan di Lapangan

Kades Mulai Tertib Buat Rekomendasi,Program NTB Zero Unprosedural Mulai Jalan di Lapangan

By bm_ nakertrans
18 Mei, 2022
599
0

Pemprov mengapresiasi langkah kepala desa (Kades) hingga kepala dusun (Kadus) di wilayah NTB yang mulai aktif menyukseskan program NTB Zero Unprosedural Pekerja Migrain Indonesia (PMI).

Itu ditunjukkan pasca penandatanganan kerjasama (MoU) antara gubernur dan bupati/wali kota terkait dukungan program NTB Zero Unprosedural PMI, hingga kini, para Kades dan Kadus sudah enggan menerbitkan rekomendasi PMI yang bekerja secara ilegal.

“Hal ini, berdampak pada sumbangan angka kasus PMI bermasalah di NTB yang menurun signifikan sepanjang tahun 2021-2022 yang tersisa hanya 1008 kasus dari total jumlah PMI NTB mencapai sebanyak 500 ribu orang PMI,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Gede Putu Aryadi MH pada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/5).

Menurut Gede, jika dibandingkan sebelum adanya MoU dukungan program NTB Zero Unprosedural PMI antara Gubernur dan kepala daerah tersebut, umumnya angka PMI bermasalah mencapai kisaran 40 persen.

Oleh karena itu, dukungan dan peran aktif Kades dan Kadus tersebut sangat membantu dalam rangka penerbitan rekomendasi untuk mencegah PMI yang berangkat tidak prosedural alias ilegal.

“Kita apresiasi langkah pak Kades hingga Kadus yang tidak mengeluarkan izin rekomendasi  perjalanan jika tidak prosedural. Ini luar biasa langkah dan tekad yang nyata dalam wujudkan Zero Unprosedural PMI,” kata dia.

Mantan Kadis Kominfotik NTB itu, mendaku, bahwa pencegahan terhadap PMI Unprosedural, sudah mulai terlihat nyata. Mengingat, asal muasal pemberangkatan PMI ilegal selama ini dimulai dari penerbitan rekomendasi dari level tingkat desa dan dusun.

Namun kini, upaya untuk mencegah PMI Unprosedural sudah terlihat jelas arahnya, antara pemerintah provinsi, Pemda kabupaten/kota hingga level desa dan dusun.

“Kesingkronan antara program mencegah ini, adalah dimulai dari bawah hingga atas seirama. Karena, rata-rata dengan tidak adanya surat rekomendasi dari kepala desa. Tentunya, PMI tersebut tidak akan bisa berangkat ke negara tujuan,” ungkap Gede.

Terkait upaya yang dilakukan Disnakertrans, menurut dia, selain aktif melakukan sosialiasi pada pemerintah desa, dusun hingga stakeholder terkait, pihaknya akan terus melakukan blow up pemberitaan dan kampanye di media secara besar-besaran terkait kasus yang menimpa PMI yang berangkat secara Unprosedural tersebut.

Hal ini, lanjut Gede, adalah upaya nyata dalam rangka memberikan pembelajaran pada siapapun pihak yang ingin bermain-main pada kasus PMI tersebut.

Bahkan, untuk perusahaan pengerah tenaga kerja yang hendak melakukan rekrutmen pada PMI NTB, diharuskan membuat kantor cabang di Lombok.

“Intinya, kita perang terhadap mafia yang selama ini mempermainkan PMI. Yang jelas di era saya, perlindungan PMI NTB itu menjadi utama. Yakni, keberangkatan mereka harus secara resmi dan memenuhi prosedur yang digariskan oleh peraturan perundangan-undangan. Termasuk, bagaimana mereka memperoleh hak-hanya secara transparan. Di antaranya, jaminan gaji yang sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pihak perusahaan penerimanya. Utamanya, saat berada di negara tujuan,” jelas dia.

Menyinggung telah dibukanya kran pengiriman PMI ke negara Malaysia. Gede menambahkan, bahwa setiap perusahaan harus memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya, melakukan registrasi dan mengupload jumlah nominal  penggajian mereka pada sistem yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja secara terintegrasi dan online.

“Dan yang penting, kita punya persyaratan pada perusahan itu, yakni pada setiap PMI yang diberangkatkan ke luar negeri harus memiliki sertifikat keahlian yang jelas oleh lembaga yang bersertifikat. Intinya, pembenahan dalam segala lini PMI, mulai dari pra pemberangkatan, pemberangkatan dan setelah pemberangkatan kita sudah lakukan perbaikan untuk melindungi para PMI tersebut,” tandas Gede Putu Aryadi.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB