Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Kadisnakertrans : Sertifikat kompetensi profesi menjadi modal utama untuk bisa kerja

Kadisnakertrans : Sertifikat kompetensi profesi menjadi modal utama untuk bisa kerja

By ppid user
18 Desember, 2023
899
0

Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia (MSDM) di Idoop Hotel, Senin (18/12/2023). Kegiatan hasil kerjasama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan Asosiasi Manajemen Sumberdaya Insani Hotel (AMSIH) diikuti oleh 40 peserta yang merupakan manajer hotel-hotel yang ada di NTB.

Pada kesempatan tersebut, Aryadi mengungkapkan bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama Disnakertrans adalah bagaimana mengurangi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan memberikan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kredibilitas, peluang karir, kepercayaan diri, serta mengikuti standar internasional dalam bidang tertentu.

“Banyak tenaga kerja kompeten dan berpengalaman di NTB, namun tidak dibekali lisensi/sertifikasi. Ini kelemahan kita. ” Saat ini dan kedepan, sertifikat kompetensi profesi menjadi modal utama untuk bisa bersaing memasuki dunia kerja khususnya untuk menduduki jabatan-javatan strategis di perusahaan,” ungkap Aryadi.

Oleh karena ini, pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi daerah agar bisa mengadakan pelatihan dan memberikan sertifikat bagi yang lulus mengikuti uji kompetensi.

“Sejak tahun 2022 lalu, peserta pemagangan dalam negeri akan mendapatkan 2 sertifikat, yaitu 1 dari perusahaan dan 1 dari BNSP bagi peserta yang lulus uji kompetensi. Namun baru ada di sektor retail modern dan pariwisata. Ke depan kami berharap sektor-sektor lainnya akan ada uji kompetensinya,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Disnakertrans NTB, sebanyak 70% SDM di NTB memiliki kompetensi dan pengalaman, namun tidak memiliki sertifikat kompetensi. Ini menjadi salah satu tantangan bahwa ke depannya pemerintah beserta stakholders terkait dapat menyiapkan sumber daya yang memiliki kompetensi dan sertifikat agar warga NTB bisa ikut merasakan hadirnya investasi.

“Selama ini uji kompetensi dilaksanakan di luar daerah. Oleh karena itu, saya mendorong asosiasi agar bisa mendirikan LSP di NTB ini, sehingga bisa mengurangi biaya ke luar kota untuk uji kompetensi,” harap mantan Kadiskominfotik NTB ini.

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan pendirian LSP di NTB sangat strategis, mengingat  Provinsi NTB adalah Destinasi Wisata Super Prioritas. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan terkait proses pendirian LSP di NTB ini.

“Dengan hadirnya LSP di NTB penyerapan tenaga kerja bisa maksimal,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Aryadi menyampaikan tentang Penetatapan UMP dan UMK Tahun 2024. UMP NTB Tahun 2024 mengalami kenaikan 3.06% atau menjadi Rp 2.444.067. Sedangkan untuk UMK, tertinggi di Kota Mataram naik 3,35% menjadi Rp 2.685.089 dan Kab. Sumbawa Barat (KSB) naik 7,12% menjadi sebesar 2.650. 862.

Meski begitu yang perlu diperhatikan adalah Upah Minimum ini hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 1 tahun atau pegawai baru, sedangkan untuk pegawai lama berlaku skala upah. “Saat ini yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana perusahaan bisa membuat dan menerapkan skala upah yang produktif, adil dan berkelanjutan bagi seluruh pekerjanya. Jadi, pekerja lama perlu diberikan kenaikan upah atau penghargaan

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB