Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariatUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. LombokUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Sumbawa
Home›Berita›Kapabilitas & Integritas mumpuni, kunci sukses Pengawas Ketenagakerjaan.

Kapabilitas & Integritas mumpuni, kunci sukses Pengawas Ketenagakerjaan.

By ppid user
30 Juli, 2024
939
0

Dalam rangka meningkatkan kualitas Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Kinerja Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 yang bertempat di Hotel Puri Saron Senggigi pada Selasa (30/07/2024).

FGD ini dihadiri oleh 31 peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan serta pejabat dari berbagai bidang di lingkup Disnakertrans NTB. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan yang memberikan pemaparan mendalam mengenai strategi dan metode efektif dalam meningkatkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan di NTB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., dalam sambutan pembukaannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya dalam rangka pelaksanaan Program Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2024. 

“Pengawasan ketenagakerjaan yang efektif dan efisien hanya dapat dicapai jika para pengawasnya memiliki kapabilitas dan integritas yang mumpuni. Ketika pengawas mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka secara otomatis kinerja lembaga akan meningkat,” ujarnya.

Aryadi menekankan bahwa Disnakertrans akan mencapai indikator kinerja yang baik jika target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Kerja (Renja) dapat terpenuhi. 

“Indikator kinerja utama Disnaker adalah bagaimana menanggulangi pengangguran, meningkatkan penyerapan angkatan kerja, pendapatan daerah, serta mengurangi kasus perselisihan hubungan industrial,” ungkap Aryadi. 

Terkait pengangguran dan penyerapan angkatan kerja, Aryadi menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS Tahun 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB per Februari Tahun 2024 sebesar 3,30% dengan jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 sebanyak 3,03 juta orang. Meski mengalami peningkatan angkatan kerja sebanyak 163,34 ribu orang dibanding Februari 2023, namun justru TPT Februari 2024 turun 0,42% poin dibandingkan dengan Februari 2023. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan, mencapai 52% pada semester pertama tahun 2024.

“Pada semester pertama tahun 2024, kita telah mencapai banyak hal. Meski begitu kita tidak boleh berpuas diri. Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja  sebagai pengawas,” imbau Aryadi. 

Terkait kasus perselisihan hubungan industrial, Aryadi menyoroti pentingnya pengawasan dalam mengurangi kasus-kasus Hubungan Industrial (HI). “Pengawasan saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pendampingan dan fungsi-fungsi preventif. Ini termasuk pencegahan dan edukasi untuk mengurangi kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural,” jelasnya.

Menurut Aryadi tugas pengawas juga mencakup menjadi saksi ahli di persidangan kasus mafia Pekerja Migran Indonesia (PMI). Harapannya, NTB yang sebelumnya dikenal sebagai gudang masalah PMI akan berubah dengan langkah-langkah yang terukur, termasuk menyiapkan pengawas menjadi saksi ahli di persidangan.

“Selama tiga tahun terakhir, kasus PMI non prosedural mengalami penurunan. Disnakertrans NTB dan Polda NTB sudah menangani 67 tersangka yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk P3MI, LPKS, dan perorangan,” ungkapnya.

Tindakan tegas dan hukuman yang dijatuhkan telah menimbulkan efek jera kepada para oknum nakal dan membuka mata masyarakat. Aryadi mengungkapkan saat ini banyak masyarakat sudah mulai aktif bertanya ke Disnakertrans jika ingin ke luar negeri. 

“Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah vonis 8 tahun penjara dan denda 300 juta kepada Direktur Cabang PT. PSM karena penyalahgunaan job order dan izin rekrut. Kasus ini perlu disosialisasikan agar perusahaan lain dapat mengambil pelajaran,” tegas Aryadi.

Aryadi berharap ke depannya para pejabat pengawas  ketenakerjaan mampu menurunkan jumlah sesuai program zero unprosedural PMI asal NTB.”Pengawas perlu banyak belajar tentang hukum agar jangan sampai kejahatan pidana penempatan non prosedural atau TPPO bisa lolos atau hanya dikenakan tindak pidana ringan. Kita harus memberikan efek jera pada pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut mantan Irbansus pada inspektorat Provinsi NTB ini juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengawasan ketenagakerjaan. Menurutnya, dalam penilaian Indeks Kinerja Pengawasan, semua yang dilakukan harus dapat diukur. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemetaan modus mulai dari identifikasi kecendrungan kasus ketenagakerjaan, hingga teknis fungsi pengawasan dan evaluasi. 

“Seringkali karena jumlah pengawas yang terbatas membuat tidak semua perusahaan dapat diawasi. Solusinya kita harus menyusun perencanaan pengawasan dengan baik. Pengawas harus bisa memetakan kecenderungan kasus yang ada di NTB. Dari sekian perusahaan, apa dan dimana kecenderungan kasus yang paling menonjol. Sehingga meski jumlah pengawas yang terbatas, kita bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan,” himbaunya.

Terakhir Aryadi berharap FGD ini dapat meningkatkan kompetensi dan efektivitas pengawas sehingga pengawasan yang dilakukan dapat lebih tajam dan tepat sasaran. 

“Tujuan akhirnya pengawas ketenagakerjaan adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan produktif bagi masyarakat NTB, untuk memastikan setiap tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang adil, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Aryadi.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB