Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kemnaker Akan Transformasi BLK di Indonesia

Kemnaker Akan Transformasi BLK di Indonesia

By bm_ nakertrans
21 Oktober, 2020
1732
0
Makassar – Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan program transformasi Balai Latihan Kerja (BLK). Transformasi BLK dilakukan secara terstruktur dan masif dari segi kelembagaan, persepsi, substansi pelatihan, serta sarana dan fasilitas.
“Transformasi BLK ini agar memberikan dampak yang signifikan bagi ketenagakerjaan nasional,” kata Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Bidang Pelatihan dan Produktivitas TA. 2020 (Rakorteker Bidang Lattas 2020) di Makassar, Senin (19/10/2020).
Pembukaan Rakorteker  Bidang Lattas 2020 dihadiri Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala Pusat TIK, Barenbang; Sesditjen Binalattas; Kepala Sekretariat BNSP; para direktur di lingkungan Ditjen Binalattas; dan Para Kepala Dinas Provinsi Bidang Ketenagakerjaan se-Indonesia.
Budi Hartawan memaparkan, transformasi BLK dari segi kelembagaan meliputi setiap provinsi minimal satu Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP); penyiapan kompetensi instruktur; dan tenaga pelatihan pemerintah dan swasta pada Lembaga Pelatihan Kerja, khususnya dalam pengembangan kurikulum dan metode pelatihan berbasis online; dan integrasi proses pelatihan dan penempatan.
Sementara dari segi persepsi, Kemnaker akan memperkuat sinergi industri UMKM; peluang program pemagangan luar negeri ke negara selain Jepang; dan kampanye pelatihan vokasi dan BLK yang masif.
Adapun segi substansi pelatihan meliputi pengembangan dan penerapan teknologi digital dalam layanan bidang pelatihan kerja dan sertifikasi; implementasi pelatihan teknisi di balai besar selain Serang; fokus pelatihan pada sektor prioritas (Manufaktur, Pariwisata dan Pertanian); dan penerapan fungsi peningkatan produktivitas di BLK UPTP dan UPTD;
“Aspek pelatihan juga mencakup penyiapan peserta pemagangan LN dapat dioptimalkan di BLK; menyiapkan Program BLK Komunitas menjadi Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan; dan fokus pelatihan lima Balai Besar Pelatihan Kerja ke arah peningkatan tenaga kerja professional,” kata Budi.
Sementara dari segi sarana dan fasilitas fokus pada pemberdayaan dan implementasi 3R BLK, yakni Reorientasi, Revitalisasi, Rebranding
Budi mengatakan, salah satu perubahan paling substansial dari transformasi BLK adalah integrasi bisnis proses penempatan dan pelatihan. Sebab, pengantar kerja/petugas antar kerja akan melakukan konseling karir terlebih dahulu untuk menentukan apakah tenaga kerja dapat langsung bekerja/wirausaha, atau memerlukan intervensi pelatihan, sertifikasi dan/atau pelatihan wirausaha dan modal usaha.
“Pemantauan setelah lulus pelatihan pun terus dipantau melalui mekanisme survei kebekerjaan yang telah dilaksanakan di pelatihan yang menggunakan anggaran APBN,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang memiliki BLK UPTP. Artinya, masih ada 18 Provinsi yang belum memiliki BLK UPTP, yaitu Riau; Jambi; Bengkulu; Sumatera Selatan; Lampung; DKI Jakarta; DIY; Bali; NTT; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Kalimantan Selatan; Kalimantan Utara; Gorontalo; Sulawesi Utara; Sulawesi Tengah; Sulawesi Barat; dan Papua.
Menurutnya, keuntungan bagi daerah dalam pengembangan BLK UPTP baru antara lain, pembangunan dan operasional pelatihan ditanggung oleh pemerintah pusat; percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berkelanjutan di provinsi; dan meningkatkan kualitas SDM di provinsi tersebut, sehingga mendorong percepatan peningkatan investasi dan ekonomi di provinsi tersebut.
Biro Humas Kemnaker
        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB