Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kemnaker-FKLPI Sinergi Bangun SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Kemnaker-FKLPI Sinergi Bangun SDM Sesuai Kebutuhan Industri

By bm_ nakertrans
7 November, 2020
1336
0

Tangerang Selatan–Untuk menghadapi tantangan terbesar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Balai Latihan Kerja (BLK) diharapkan melakukan program pelatihan sesuai kebutuhan industri  guna menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing tinggi serta memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Dirjen Binalattas Kemnaker Budi Hartawan, dalam menjalankan fungsinya, 21 Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) yang tersebar dari Aceh hingga Sorong, dan Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLK UPTD) bisa ikut terlibat pembangunan SDM yang kompeten dan berdaya saing sesuai kebutuhan industri.

“Kita harap balai-balai UPTD juga bisa ikut dalam pembangunan SDM sesuai kebutuhan industri. Forum yang kita bentuk dan menggelar rakor hari ini, untuk mencari industri itu arahnya mau kemana? Butuhnya seperti apa? Nah ini akan disesuaikan dengan kurikulum pelatihan yang ada di BLK-BLK, ” ujar Budi Hartawan saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri (FKLPI), di Tangerang Selatan, Banteng, Rabu (4/11/2020) malam. .

Budi Hartawan menjelaskan melalui penyesuaian kurikulum pelatihan dengan industri, maka BLK-BLK nantinya tidak lagi menciptakan lulusan pelatihan yang menganggur, melainkan lulusan pelatihan yang siap kerja dan dibutuhkan oleh pasar kerja. “Ini kita harapkan ke depan, kita harapkan juga pelatihan-pelatihan yang bisa menciptakan calon-calon yang keahliannya diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi, ” ujar Budi Hartawan.

Ditegaskan Budi Hartawan, BLK diharapkan juga mampu melaksanakan program 3in1 (three in one) Kemnaker yang meliputi pelatihan, sertifikasi dan penempatan yang merupakan outcome dari pelatihan. “Jadi ada penempatannya, bukan hanya pelatihan dan sertifikasi yang merupakan outcome dari pelatihan-pelatihan yang kita lakukan di seluruh BLK-BLK, ” ujar Budi Hartawan.

Budi Hartawan menambahkan untuk menerapkan program 3ini pada BLK dalam hal penempatan lulusan, sangat diperlukan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. Salah satunya melalui FKLPI. Budi berharap BLK-BLK mampu menjalin komunikasi secara positif dua pihak, komunikasi yang bisa memberikan input secara cepat, karena perubahan-perubahan paling besar dan paling cepat terjadi ada di industri.

“Jadi kita tinggal menyesuaikan bagaimana BLK-BLK kita disiapkan. Saya berharap BLK-BLK tidak menjalankan pelatihan-pelatihan model lama, harus ada perubahan. Karena itu, arahan Bu Menaker sangat jelas, segera siapkan sarana prasarana yang cocok dengan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan industri, ” katanya.

FKLPI berfungsi sebagai jembatan atau wadah komunikasi antara Lembaga Pelatihan Kerja, khususnya BLK dengan Industri dengan mempertimbangkan potensi ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha dan teknologi, serta kebijakan-kebijakan pembangunan daerah dimana BLK beroperasi.

Budi berharap FKLPI memiliki peran untuk membantu BLK dalam mengintegrasikan kegiatan pelatihan dalam fungsi link and match agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta tersedianya informasi lowongan kerja dari industri kepada para pencari kerja khususnya lulusan BLK. “Sedangkan manfaat yang didapat bagi industri adalah industri mendapatkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri, ” ujarnya.

Dirjen Budi Hartawan menyatakan kegiatan Rakor merupakan salah satu bentuk komitmen dari Ditjen Binalattas dalam rangka mengatasi masalah ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia serta menurunkan angkat tingkat pengangguran melalui program  FKLPI.

Budi berharap FKLPI memiliki peran untuk membantu BLK dalam mengintegrasikan kegiatan pelatihan dalam fungsi link and match agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta tersedianya informasi lowongan kerja dari industri kepada para pencari kerja khususnya lulusan BLK.

“Sedangkan manfaat yang didapat bagi industri adalah industri mendapatkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri, ” ujarnya.

Plt. Direktur Lembaga Pelatihan (Lemlat) Kemnaker Heri Budoyo mengatakan rakor ini merupakan bentuk pembinaan terhadap FKLPI Daerah yang sudah terbentuk sehingga melaksanakan program kerjanya dapat tercapai dengan baik.

Rakor diikuti 115 peserta dari FKLPI Pusat dan daerah; BLK UPTP/UPTD, Disnakertrans Provinsi/Kabupaten/Kota; dunia usaha dan dunia industri. “Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama/kemitraan antara lembaga pelatihan dengan dunia usaha dan dunia industri serta tersusunnya progran kerja FKLPI Daerah tahun 2021, ” katanya.

Sedangkan Ketua FKLPI Budi Setyo Utomo menambahkan pihaknya memiliki tugas menyelaraskan antara pelatihan dengan kebutuhan industri. Menurutnya, saat era industri 4.0 ini softskill memegang peranan penting. Untuk itu BLK/LPK di era industri 4.0, agar menerapkan  soft skill kepada peserta pelatihan.

“Soft skill memegang peran utama. kalau sudah memiliki sikap kerja, etos kerja, disiplin dan jujur, maka dia mudah beradaptasi. Skill bisa dilatih di tempat kerja, ” katanya.

Biro Humas Kemnaker

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB