Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kemnaker Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Bagi Praktisi SDM

Kemnaker Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Bagi Praktisi SDM

By bm_ nakertrans
16 November, 2020
2488
0
Bekasi-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan pentingnya sertifikasi manajemen Sumber Daya Manusia atau Human Resources (SDM/HR) bagi Praktisi SDM/HR di perusahaan. Bahkan untuk mengimplementasikan wajib sertifikasi kompetensi, telah diterbitkan Surat Edaran(SE) Menaker Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberlakukan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen SDM, pada 22 Juli 2019 lalu.
“Bagaimana perusahaan/industri itu bisa berjalan dengan baik, salah satu kunci perusahaan kalau ditangani oleh HRD-HRD yang memiliki kompetensi, ” ujar Direktur Standarisasi Kompetensi Kemnaker, Muchtar Aziz, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendapatkan masukan untuk penerapan sertifikasi wajib bidang manajemen SDM  di  Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020).
Muchtar Aziz mengungkapkan, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah melalui Kemnaker telah melakukan beberapa kali pertemuan di Surabaya, Makassar, dan Medan dengan praktisi SDM/HR di seluruh Indonesia. Pertemuan dengan praktisi SDM/HR ini menjadi bagian penting untuk melakukan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat khususnya praktisi HRD.
“Salah satu kunci perusahaan/industri berjalan dengan baik yakni  SDM-SDM memiliki kompetensi. Ini (kompetensi-red), akan meningkatkan kinerja bagi perusahaan dan meningkatkan produktivitas jika semua ditangani praktisi SDM/HR yang memiliki kompetensi,” katanya.
Dalam sambutan secara virtual, Muchtar Aziz menambahkan, untuk memperoleh masukan dari bawah atau bottom up, pihaknya telah mengundang beberapa praktisi dari perusahaan/industri pertambahan, manufaktur, maupun hospitality dalam FGD.
“FGD ini juga dalam rangka memperoleh masukan dari bawah, secara bottom up. Seperti apa keinginan dari praktisi HR, ketika sertifikasi ini diberlakukan secara wajib,” ujar Muchtar Aziz.
Muchtar Aziz mengungkapkan, beberapa isu yang muncul dalam FGD yakni evaluasi kesiapan infrastruktur, identifikasi jabatan/kompetensi, ruang lingkung pekerjaan, waktu dan mekanisme, biaya sertifikasi, sanksi dan reward, serta jumlah tenaga kerja.
“Diharapkan masukan-masukan ini akan disiapkan payung hukumnya agar dapat diimplementasikan tahun 2021. Jadi secara tidak langsung kita sudah sosialisasi kepada seluruh praktisi SDM,” ujar Muchtar Aziz.
Muchtar Aziz menambahkan, pihaknya berharap FGD mampu melahirkan sebuah kesepakatan maupun komitmen bersama, bahwa sertifikasi wajib bagi SDM/HR itu merupakan tuntutan dan kebutuhan dari praktisi itu sendiri.
Dalam kesempatan sama, Kadisnaker kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mendukung langkah kebijakan Kemnaker untuk menerapkan pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan manajemen SDM. Menurutnya, sertifikasi kompetensi tersebut bertujuan untuk membangun hubungan industri yang harmonis di perusahaan.
Kadisnaker Ika Indah menjelaskan, ada beberapa yang perlu dipertimbangkan unit kompetensi menjadi 61 item. Misalnya aspek kompetensi dan sertifikasi, pertimbangan unit kompetensi, pertimbangan jenjang/jabatan maupun pertimbangan skala perusahaan. Selain itu ada pula pertimbangan dari aspek karir manajer SDM, apakah melalui jalur karir, talenta dan profesional.
Pemkot Bekasi, lanjut Ika Indah Yarti, tetap berupaya untuk bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi SDM. Misalnya kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) maupun Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) Bekasi.
“Karena setelah diadakan pelatihan, tetap dilakukan uji kompetensi sehingga bisa langsung memperoleh sertifikasi. Mudah-mudahan bisa dilakukan dan sertifikasi ini terhadap manajemen SDM kita bisa lebih baik,” katanya.
Biro Humas Kemnaker
        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB