Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kemnaker Terus Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural Melalui Satgas Bersama

Kemnaker Terus Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural Melalui Satgas Bersama

By bm_ nakertrans
20 Agustus, 2019
1029
0
Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan optimistis adanya komitmen, kordinasi dan kerja sama yang semakin baik dari Pemda, Kementerian/Lembaga dan instansi terkait, akan mampu meningkatkan mutu pelayanan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi seluruh Indonesia.

“Komitmen Pemerintah tak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja migran, tapi juga keluarganya, ” kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana membuka temu teknis satgas pencegahan PMI nonprosedural di kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/8/2019) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja sebagai perwakilan dari Disnakertrans Prov. NTB

Eva Trisiana menegaskan tujuan kegiatan temu teknis stagas PMI nonprosedural yakni optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 lokasi embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia Tahun 2019. Kedua, mengevaluasi kinerja tim satgas PMI nonprosedural Tahun 2018.

“Melalui forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI nonprosedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,  “  kata Eva Trisiana.
Eva Trisiana mengatakan kehadiran satgas PMI nonprosedural merupakan ujung tombak di daerah dalam rangkan melindungi warganegaranya. Adanya satgas ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam melindungai warganya.

“Kemnaker memberikan apresiasi kinerja satgas PMI nonprosedural dari tahun 2015 hingga 2018, telah berhasil mecegah terhadap 7.151 PMI nonprocedural. Ini luar biasa. Komitmen pemerintah yang sangat tinggi tersebut menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI/PMI, ” katanya.

EvaTrisiana menambahkan data World Bank Tahun 2016, jumlah PMI di luar negeri ada sekitar 9 juta dan sebanyak 55 persen diantaranya bekerja di Malaysia. Mayoritas negara penempatan PMI ada di Malaysia dan mayoritas PMI bekerja di domestik (pengguna perseorangan).

Permasalahan utama dari World Bank ada tiga hal. Pertama, keterampilan atau kemampuan pekerja masih kurang. Kedua adanya praktek yang merugikan pungutan di luar biaya resmi yang dilakukan oknum-oknum yang terlibat proses penempatan (agen). Ketiga, banyaknya PMI non prosedur.

“Karena itu pembentukan satgas ini jadi penting dan sangat strategis dalam upaya meminimalisir adanya jumlah pekerja migran yang nonprosedural tersebut, ” katanya.

Eva Trisiana mengakui isu perlindungan PMI terus menerus menghiasi berbagai jendela informasi dunia saat ini karena masalah perlindungan pekerja migran sangat erat kaitannya dengan isu-isu politik dan sosial.

“Lewat forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI non procedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua,  “  katanya.

Sedangkan Kasubdit Perlindungan TKI, Yuli Adiratna dalam laporannya mengatakan temu teknis diikuti oleh 71 orang. Yakni berasal dari 21 lokasi embarkasi dan debarkasi masing-masing empat orang; Ditjen Imigrasi (Kemenkumham); Kemensos; Kemendagri; Kemenkes; Bareskrim Polri, masing-masing 1 (satu) orang dan dua peserta dari BNP2TKI.
        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB