Ketua APTI Apresiasi Gubernur NTB Memberi Perlindungan Petani & Buruh Tani Tembakau.

Disnakertrans Provinsi NTB melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok mengadakan kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DBHCHT) di Hotel Grand Legi, Kamis (11/08/2022).
Sebanyak 40 orang peserta yang merupakan tenaga kerja dari berbagai perusahaan dan asosiasi petani tembakau (APTI), juga petani tembakau hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menyampaikan dalam sambutannya bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi faktor yang paling utama dalam setiap aktivitas kehidupan dan bisnis. Sebab tanpa menerapkan standar K3, bukan hanya dapat menimbulkan kerugian materi, hambatan dalam bekerja, inefisiensi sumber daya dan rendahnya produktivitas, tetapi juga bisa berakibat timbulnya kecelakaan kerja yang mengancam keselamatan jiwa setiap orang yang ada ditempat kerja.
Untuk menghindari hal itu, maka setiap aktivitas usaha wajib menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3.
Didalam UU tersebut, telah diatur secara detail tentang bagaimana setiap usaha harus dijalankan agar memberikan rasa aman dan nyaman pada setiap orang yang ada ditempat kerja tersebut, serta terbebas dari kecelakaan kerja maupun penyakit akibat lingkungan kerja yang kurang hieginis.
Ia menyebut selama ini masih kerap terjadi kecelakaan kerja maupun kerugian yang timbul akibat belum diimplentasikannya sistem manejemen K3 di perusahaan. Misalnya belakangan ini beruntun terjadi kebakaran.
Kecelakaan kerja terjadi menurut Aryadi sebagai pertanda pemahaman pekerja dan perusahaan tentang arti pentingnya K3 masih rendah.
Hal tersebut antara lain tergambar dari kenyataan yang kita lihat sehari hari. Misalnya, para pekerja saat bekerja masih banyak yang tidak secara disiplin mau menggunakan alat pelindung diri, atau belum semua perusahaan memiliki SOP ketika bekerja diarea yang beresiko tinggi, bahkan dalam hal yang paling sederhana, masih ada badan usaha atau kantor pemerintah yang belum memiliki alur evakuasi ketika terjadi bencana. Demikian juga dari aspek sanitasi, masih ada perusahaan yang belum menyediakan akses air bersih, fasilitas pemadam kebakaran, fasilitas kaum disabilitas, pro gender dan lain-lain.
Dari sisi perilaku pekerja, kata mantan irbansus Provinsi NTB ini, masyarakat
belum menjadikan aspek keselamatan dan kerja sebagai budaya dan kebutuhan.
“Kondisi ini tidak boleh kita biarkan. Terlebih saat ini NTB dan kedepan menjadi destinasi super prioritas yang banyak dikunjungi para tamu dan investor. Maka kalau kita ingin NTB menjadi daerah yang ramah wisatawan dan ramah investasi, maka Keselamatan dan Kesehatan kerja harus benar2 dibudayakan,” ajaknya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lotim, L. Sahabudin yang hadir pada pelatihan tersebut menanyakan berapa jumlah DBCHT yang dikelola Disnakertrans dan digunakan untuk apa saja.
Sebab ia mengaku sejak awal perjuangan mendapatkan DBCHT, pihaknya selaku ketua Asosiasi pernah bersurat ke presiden agar dana itu benar-bebar dialokasikan untuk bisa dinikmati langsung oleh para petani dan buruh tani tembakau. Tetapi kenyataannya selama ini hal tersebut belum terwujud, ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan, tersebut mantan Kadiskominfotik NTB itu menjelaskan bahwa pihaknya tahun ini mengelola DBCHT sekitar Rp.5 Milyar. Dari dana tersebut, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Alaksi DBCHT di Disnakertrans NTB digunakan untuk 5 program pemberdayaan tenaga kerja mandiri, terutama untuk petani dan buruh tani tembakau beserta keluarganya, yaitu :
Pertama, pemberian perlindungan sosial berupa asuransi jamsostek kepada 10 ribu petani dan buruh tani tembakau yang kurang mampu.
Kedua, pemberian bantuan modal usaha mandiri berupa peralatan untuk berwira usaha kepada kelompk usaha petani/buruh tani tembakau bersama keluarganya/ putra-putrinya yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan usaha. Tahun ini terdapat 18 kelompok usaha yang diberikan bantuan peralatan.
Ketiga: kegiatan pelatihan kerja dan pendampingan wira usaha bagi petani/buruh tani atau putra’putrinya.
Keempat: peningkatan sarana prasaba pelayanan K3 di Pulau lombok dan pulau sumbawa, termasuk pelayanan kesehatan gratis kepada petani dan buruh tani tembakau yang secara berkala dikunjungi oleh dokter dan petugas medis dari Balai K3 Pulau Lombok.
Kelima :Pemberdayaan PMI purna dan keluarganya, khususnya keluarga petani/buruh tani tembakau yang pernah menjadi, dalam bentuk pembetian bantuan peralatan usaha.
Mendengar paparan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lotim, L. Sahabudin mengapresiasi langkah Disnakertrans Provinsi NTB yang memberikan perhatian besar kepada petani dan buruh tani tembakau.
“Selama ini, petani tembakau banyak memberikan sumbangan PAD ke pemerintah. Tapi belum pernah kami diberikan perhatian yang besar. Ini pertama kalinya, keselamatan kami dalam bekerja diperhatikan. Karena itu kami sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Gubernur dan berterimakasih kepada Pak Kadis karena telah memberikan perlindungan kepada 10.000 petani kami. Dan kalau bisa, program ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, juga semakin diperbanyak yang mendapatkan perlindungan ini,” ujarnya.
Mamiq Sahabudin juga berjanji akan ikut memperjuangkan agar perlindungan sosial dan bantuan wira usaha itu, terus ditingkatkan sehingga bisa mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.
Berbeda dengan Sahabudin, pengusaha springbed yang mempekerjakan 200 karyawan, dan pengusaha industri Las di Lombok Barat, Saifullah berharap petugas Disnakertrans lebih sering mengunjungi perusahaan untuk membina dan perusahaan dan para pekerja dalam mengamalkan K3. “Terus terang, baru kali ini kami merasa mendapat pencerahan yang gamblang bagaimana semestinya melaksanakan bisnis yang sehat,” ujar Saiful.
Merespon harapan tersebut, Mantan Kadiskominfotik mengakui jika selama ini kunjungan ke prusahaan masih sangat terbatas dilakukan. Hal itu kerena keterbatasan jumlah personil yang dimiliki, disamping masalah inovasi dan kreativitas petugas dalam menjalankan funngsinga.
Namun Ia berjanji mulai akhir bulan Agustus 2022, pihaknya akan melaunching Pelayanan/klinik Konsultasi ketenagakerjaan secara mobile dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus melakukan upaya-upaya preventif guna menghindari sengketa hubungan industrial yang merugikan kita semua,” terangnya.
Didalam mobil klinik konsultasi ketenagakerjaan itu, terang Aryadi akan ditugaskan tim terpadu yang terdiri dari pejabat pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator dan penguji/ petugas K3, termasuk menyertakan BPJamsostek untuk rutin turun ke perusahaan dan badan usaha untuk memberikan pembinaan sekaligus asistensi kepada pengusaha dan juga para pekerja, termasuk bagaimana menerapkan Sistem Management K3 dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat dan harmonis.