Koordinasi ke Kalimantan Tengah

Penyelenggaraan Transmigrasi merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari tujuan, arah dan ruang lingkup dari pembangunan nasional. Kegiatan penyelenggaraan transmigrasi yang menyebar di seluruh wilayah nusantara merupakan bagian dari pembangunan daerah, utamanya dalam bidang agro industri dan agro bisnis dengan mewujudkan desa-desa pertanian sebagai pusat pertumbuhan wilayah baru. Selain itu, untuk mendukung percepatan pusat pertumbuhan yang telah ada atau yang sedang berkembang. Masing-masing pusat pertumbuhan dilengkapi dengan prasarana dan sarana permukiman, saling berhubungan dalam tatanan jaringan jalan, sehingga akan membentuk beberapa Satuan Kawasan Pengembangan yang menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya dengan terciptanya kesempatan kerja dan peluang usaha, baik usaha primer, sekunder maupun tersier dengan pola usaha yang sesuai akan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya dapat membantu meningkatkan harkat, martabat dan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Provinsi NTB dalam hal Ketransmigrasian memiliki fungsi ganda yaitu sebagai Daerah Asal juga sebagai Daerah Penempatan. Sebagai Daerah Asal Transmigran melaksanakan Pengerahan dan Pemindahan transmigran keluar Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Keputusan Presiden RI.nomor : 1 Tahun 1973.
Dalam kurun waktu tahun 1973 sampai dengan 2014 Provinsi NTB telah Penempatan transmigran ke berbagai daerah penempatan di seluruh Indonesia sebanyak 46.473 KK = 184.874 jiwa, sedangkan khusus untuk tujuan Kalimantan Tengah sampai saat ini sebanyak 3.014 KK = 12.990 tersebar ke beberapa Kabupaten antara lain Kabupaten Kota Waringin Timur, Kota Waringin Barat Pulang Pisau, Barito, Kapuas, Lamundu, Suka Mara, Kapuas dan Seruyan.
Penempatan Terakhir untuk Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan akhir tahun 2012 ke Kabupaten Seruyan, sesuai SPP nomor : 124/P2Ktrans/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 ke Kabupaten Seruyan UPT Tanggul Harapan sebanyak 25 KK yang saat ini masuk ke dalam Desa Bangun Harja Trans Unit 5.
Pelaksanaan Kegiatan Silaturahmi dan pembinaan (kegiatan keagamaan) dipusatkan di Desa Bangun Harja Trans Unit 2, yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat setempat, kepala Desa serta masyarakat transmigran dari Desa Bangun Harja Trans Unit 1 sampai dengan 5.