Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sumbawa Besar ke Disnakertrans Provinsi NTB
Tanggal 20 Januari, rombongan Komisi I DPRD Sumbawa Besar datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB yang terletak di jalan Majapahit No.29A-Mataram. Dalam kedatangan tersebut, Romobongan Komisi I DPRD Sumbawa Besar yang hadir pada hari tersebut adalah Ketua Komisi dan beberapa anggota mewakili.
Maksud dan tujuan kedatangan romobongan Komisi I DPRD Sumbawa Besar ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam hal terkait perizinan TKA, peran penting Disnakertrans dalam pemberian izin TKA, PLTA di Lotim, dan kasus 12 TKA.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Bpk. Drs. H. Wildan dan juga Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Hj. Sri Wilujeng, S.sos., MM beserta kasi dan juga beberapa staf pengawasan ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Menjabarkan peranan Disnakertrans Provinsi dalam pemberian izin TKA, berikut penjabaran tersebut :
PERPANJANGAN RPTKA
(TIDAK MENGANDUNG PERUBAHAN SATU WILAYAH PROVINSI)
PERPANJANGAN IMTA
(UNTUK TKA YANG LOKASI KERJANYA LINTAS KAB./KOTA) DALAM SATU WILAYAH PROVINSI
PENCABUTAN IMTA
(UNTUK TKA YANG LOKASI KERJANYA LINTAS KAB./KOTA) DALAM SATU WILAYAH PROVINSI
PEGAWAI PENGAWAS KETENAGAKERJAAN)
Dalam perpanjangan RPTKA dan IMTA sudah dapat ikuti sesuai SOP yang sudah tersedia