Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Kunjungi Padang, Menaker Ida Kemukakan Pentingnya Keberadaan SDC

Kunjungi Padang, Menaker Ida Kemukakan Pentingnya Keberadaan SDC

By bm_ nakertrans
18 Januari, 2021
698
0
Kota Padang – Untuk menyinergikan kerja pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menggagas Skill Development Center (SDC) di daerah.

Menaker Ida mengingatkan pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Menurut Menaker Ida, jika terjadi sinergi, maka masyarakat yang dapat memperoleh keuntungannya.

“Yang dibutuhkan kita ini kemauan kita untuk bersinergi. Udah mutlak itu. Kita punya keterbatasan, tapi keterbatasan itu harus diatasi dengan sinergi. Saya yakin dan percaya, kalau kita mau bersinergi dan kolaborasi, itu yang seneng masyarakat, rakyatnya,” kata Menaker Ida saat berdialog dengan stakeholder ketenagakerjaan usai mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/1/2021).

Kunjungan Menaker Ida disambut Kadisnakertrans Sumbar, Kepala BLK Padang, Kepala BP2MI Padang, perwakilan DPRD Sumbar, Kepala LPP Lapas II B Padang, kepala BNPP Sumbar, dan yang lain.

Menaker Ida mengatakan, pada dasarnya persoalan ketenagakerjaan adalah urusan wajib pemerintah daerah. Namun, Kemnaker tidak hanya meletakkan persoalan ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, tetapi juga mengambil tanggungjawab secara bersama-sama. Hal itu juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah puaat dan daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut dapat dilakukan dengan para stakeholder dengan membentuk Skill Development Center (SDC). Melalui SDC, komunikasi dan koordinasi lintas sektoral para stakeholder dapat tersinergikan, tersingkronkan, dan terkoordinasikan, serta dapat merealisasikan antara supply and demand ketenagakerjaan yang berada di daerahnya, baik melalui Analisis Potensi Daerah maupun Analisis Ratio Potensi

Pentingnya keberadaan SDC, membuatnya berharap agar semua kabupaten/kota yang ada di Sumbar dapat dibentuk SDC. “Mohon terus dilakukan, Pak, agar SDC itu ada di semua kabupaten/kota. SDC itu untuk mengenali seluruh kebutuhan masyarakat kaitannya dengan ketenagakerjaan,” katanya.

Direktur Jenderal Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan, dari total 304 BLK yang ada di seluruh Indonesia, kapasitas BLK untuk menanggulangi pengangguran kurang lebih 3,94 persen per-tahun atau sekitar 275.800 orang dari 7 Juta orang pengangguran yang ada di Indonesia.

Namun pada 2020, BLK UPTP Padang, 20 BLK UPTD Binaan dan 38 BLK Komunitas hanya dapat melatih 6.672 orang dari 418.650 orang pengangguran yang ada di tiga provinsi binaan atau 1,59 persen per-tahun tersebut. Hal itu tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.

“Untuk itu, Kemnaker melalui BLK Padang bekerja sama dengan Disnaker Provinsi Sumatera Barat membentuk SDC Provinsi Sumatera Barat,” kata Dirjen Binalattas.

Kepala Disnakertrans Sumbar, Nasrizal menyatakan bahwa SDC merupakan konsep yang penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Sebab dalam program tersebut terjadi sinergi dan koordinasi antara stakeholder, seperti akademisi, dunia usaha, dan dunia industri.

“Jadi ketika program atau SDC dipelajari sedemikian rupa ini konsep luar biasa. Untuk mengatasi pengangguran ini tidak bisa one man show, harus sinergi,” kata Nasrizal.

Menurutnya, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, baru terbentuk 6 SDC. Ia menargetkan, SDC sudah terbentuk semua di 19 kabupaten/kota pada pertengahan 2021.

Biro Humas Kemnaker

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB