Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • PERATURAN GUBERNUR
    • Keputusan Gubernur
    • JUKLAK/JUKNIS
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • PROFIL SINGKAT PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • PERMINTAAN DOKUMEN EVALUASI SAKIP PD TAHUN 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Kalender Kegiatan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • PERATURAN GUBERNUR
    • Keputusan Gubernur
    • JUKLAK/JUKNIS
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • PROFIL SINGKAT PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • PERJANJIAN KINERJA (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • PERMINTAAN DOKUMEN EVALUASI SAKIP PD TAHUN 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Kalender Kegiatan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • Disnakertrans Ajak Pengusaha & Pekerja Kedepankan upaya Preventif & dialog .

  • Perlindungan Sosial Pekerja Informal masih jadi “PR” bersama. Disnakertrans : Butuh dukungan semua pihak.

  • LPK Harus bersinergi dengan DuDI Ciptakan SDM Siap Kerja atau berwira usaha.

  • Majenas IV SPN dibuka Gubernur, Ketua DPP SPN Djoko Heriyono Puji Kemajuan NTB

  • Wagub NTB : Kami ingin PMI asal NTB terjamin perlindungan & Kesejahteraannya

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›LPK Harus bersinergi dengan DuDI Ciptakan SDM Siap Kerja atau berwira usaha.

LPK Harus bersinergi dengan DuDI Ciptakan SDM Siap Kerja atau berwira usaha.

By bm_ nakertrans
14 Maret, 2023
138
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Hotel Lombok Plaza, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan Bimtek Akreditasi yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 13 dan 14 Maret 2023 diikuti oleh 15 LPKS dari 6 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi NTB dengan rincian, yaitu: Kota Mataram sebanyak 2 LPKS, Kab. Lombok Barat sebanyak 2 LPKS, Kab. Lombok Tengah sebanyak 3 LPKS, Kab. Lombok Timur sebanyak 2 LPKS, Kab. Sumbawa Barat sebanyak 2 LPKS, Kab. Sumbawa sebanyak 4 LPKS dengan narasumber dari LA-LPK Jati Jakarta Syaiful Syarifuddin, S. Pd, MM dan Ir. Suswati Ningsih, S.T, M,Si, serta asesor daerah komite akreditasi daerah Lalu Suhamdi, S.S, M. Pd.

Kadisnakertrans Provinsi NTB yang akrab disapa Aryadi dalam sambutannya menyampaikan Bimtek Akreditasi LPKS merupakan strategi Pemerintah dalam menjamin mutu hasil pelatihan dan meningkatkan kredibilitas LPKS dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan dunia kerja.

LPKS yang sudah terakreditasi wajib memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan lulusannya agar terserap ke dunia industri dan jika tidak terserap agar dilatih sehingga bisa menjadi wirausaha baru yang nantinya dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Lembaga Vokasi, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta harus memiliki mutu yang mampu menciptakan itu, karena sama-sama memiliki andil dalam mencetak angkatan kerja yang kompeten dan calon-calon wirausaha baru,” ujar Aryadi.

Aryadi menyampaikan kondisi ketenagakerjaan saat ini semakin membaik berkat berbagai kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang dicanangkan  Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Namun, ia mengakui bahwa di sektor ketenagakerjaan, saat ini dan kedepan masih dihadapkan 3 isu utama yang menjadi tantangan bagi Disnakertrans NTB, diantaranya pertama belum adanya link and match antara kompetensi calon tenaga kerja dengan kebutuhan dunia industri. Kedua, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, di mana beberapa pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh manusia tergantikan oleh mesin, seperti Customer Service di Bank. Ketiga, menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adil, karena tanpa industri atau investasi akan sulit untuk menyerap tenaga kerja. 

“LPK harus berkolaborasi dengan DuDI untuk bisa menyiapkan angkatan kerja,  yang tidak hanya kompeten, tetapi juga bisa terserap langsung dalam dunia kerja,” ujar Aryadi

Berdasarkan data BPS bulan Agustus 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2,89% dari angkatan kerja sebesar 2,80 juta orang. TPT Provinsi NTB turun 0,3% dibandingkan bulan Agustus 2021 yang nilainya 3,01%. Walaupun TPT turun, namun ada penambahan angkatan kerja sebesar 59 ribu orang. Peningkatan TPT terbesar justru pada tamatan SMA/SMK dan sarjana.

Lulusan SMK dan Perguruan tinggi masih mendominasi angka pengangguran terbuka, kata Aryadi menggambarkan belum adanya link and Match antara kompetensi/skill angkatan kerja dengan kebutuhan pasar kerja.

“Mungkin kesempatan kerja tersedia, namun karena skill angkatan kerja kita dari lulusan SMK dan Pendidikan tinggi tidak sesuai dengan jabatan yang ada diperusahaan, sehingga mereka tidak bisa terserap,” ujarnya. 

Kondisi itu semakin diperparah dengan cepatnya laju teknologi informasi dan transformasi digital yang dapat menggeser peluang kerja yang awalnya dilakukan oleh manusia menjadi mesin. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah membuat Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi & Konferensi TVET Nasional Tahun 2023 bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan vokasi di Tanah Air.

Mengatasi kesenjangan kompetensi tersebut, Kadisnakertrans NTB ini menawarkan pentingnya dibangun kolaborasi 3 pilar, yaitu Lembaga Pendidikan Vokasi, lembaga kursus dan pendidikan kejuruan lainnya yang ada dibawah Dikbud, dan Lembaga pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang ada di bawah koordinasi Disnakertrans dan DuDI dibawah KADIN bersama Asosiasi lainnya untuk bersinergi menyiapkan skill angkatan kerja sesuai tren industri saat ini dan ke depan. Sehingga setiap lulusan angkatan kerja bisa terserap langsung ke dalam dunia kerja dan industri, baik sebagai pekerja produktif maupun menjadi wirausaha mandiri.

“Nantinya lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi menyesuaikan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Adanya link and match ini diharapkan dapat mempersiapkan calon tenaga kerja agar memenuhi tren industri ke depan, baik di dalam maupun di luar negeri. Bagi pencari kerja (pencaker) yang belum terserap di dunia industri akan diberikan pendampingan dan pelatihan manajemen wirausaha baru dan difasilitasi peralatan, modal & akses marketing,” tutur Aryadi.

Permasalahan lainnya belum semua perusahaan yang melindungi pekerjanya. Jadi, tidak semua perusahaan jujur mendaftarkan jaminan sosial bagi pekerjanya. Terkait perlindungan terhadap pekerja, Aryadi menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sangat berkomitmen dalam melindungi pekerja baik di dalam maupun di luar negeri. “Disnakertrans terus mendorong peningkatan perlindungan sosial dan jaminan terhadap hak-hak pekerja, seperti Jamsostek bagi pekerja rentan, termasuk perlindungan bagi PMI dan keluarganya melalui Program Zero Unprosedural PMI,” pungkas Aryadi.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

Kantor Disnakertrans Prov NTB

Jl. Majapahit No. 29 A Mataram, Lombok NTB Indonesia.
Phone : +62-370-623357 / +62-370-632012
SMS Pengaduan : +628113993456
Email : disnakertrans@ntbprov.go.id
  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB