Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Polis Trans

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Polis Trans
  • Kadisnakertrans NTB Pastikan 2.500 Lebih Relawan MotoGP 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Dorong Perluasan Kerja Global; Disnakertrans NTB Perkuat Sinergi LPKS, Perbankan, dan Dunia Pendidikan

  • Disnakertrans NTB Jajaki Peluang Kerja dan Magang di Taiwan Bersama Talent Angels

  • FGD dengan Mentrans: Kadis Nakertrans Usulkan Strategi Transmigrasi Transformatif Mendukung Program Desa Berdaya di NTB

  • Disnakertrans NTB, proses akreditasi LPK KAMI Mataram menjadi Lembaga terakreditasi

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›LPN Harus jadi motor penggerak peningkatan daya saing tenaga kerja & industri

LPN Harus jadi motor penggerak peningkatan daya saing tenaga kerja & industri

By ppid user
27 Agustus, 2024
722
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas), di Hotel Lombok Astoria – Mataram, Selasa (27/08/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dengan rincian sektor pemerintah sebanyak 10 orang, sektor dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja sebanyak 10 orang, sektor akademik sebanyak 10 orang, dan sektor organisasi masyarakat atau asosiasi sebanyak 10 orang.

Dalam pembukaannya, Aryadi berharap Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) harus bisa menjadi motor penggerak peningkatan daya saing tenaga kerja dan industri. Menurutnya, produktivitas akan terwujud jika lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi dan dunia industri bersama-sama bisa memberi ruang bagi terwujudnya sumber daya manusia atau tenaga kerja yang kreatif dan inovatif. “Perusahaan harus mendorong pekerjanya mengembangkan inovasi, sehingga pola kerja atau aturan otonom perusahaan yang menghambat kreativitas dan inovasi harus ditinggalkan. Sebaliknya pimpinan harus bisa menjadi role model atau inspirasi bagi lingkungannya dalam melaksanakan praktek baik bagi kemajuan bersama,” terang Aryadi.

Karena itu pendekatan pelatihan dan menejemen dunia usaha, kata mantan irbansus ini harus terus diselaraskan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan dunia kerja, yang mampu mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi bagi peningkatan produktivitas.

Ia menegaskan, NTB dengan beragam potensi yang dimilikinya, baik di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, pertambangan maupun sektor lainnya, jika hanya dikelola dengan cara-cara yang biasa saja, tanpa ada kreativitas dan inovasi dari angkatan kerja dengan angka penambahan angkatan kerja baru yang sangat besar, maka kita akan tetap menjadi daerah yang tertinggal.

Oleh karena itu, kehadiran LPN menurutnya memiliki peran sangat strategis dalam mendorong percepatan Gerakan Nasional peningkatan produktivitas nasional.

Ia menyebutkan sejak tahun 2021, sudah ada 3 Perpres yang diterbitkan terkait dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2023 ini. Pertama Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2021-2030. Perpres ini memberikan arah kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan vokasi, yang berfokus pada penguatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja, yang merupakan bagian penting dari peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Merujuk pada Perpres tersebut, Disnakertrans Provinsi NTB pun meluncurkan inovasi program PePaDu Plus pada tahun 2021. Lahirnya program inovasi ini karena ingin memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DuDi) dan seluruh stakeholders, sehingga ada link and match antara kompetensi SDM yang dilatih melalui Lembaga Pendidikan Vokasi dengan trend kebutuhan DuDi yang pada akhirnya dapat menyerap peserta hasil pelatihan dan mengurangi angka pengangguran.

PePaDu plus adalah akronim dari Pelatihan Plus Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu dimana calon pekerja tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek di dunja industri sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap. Bagi yang tidak terserap, maka akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha.

Aryadi mengungkapkan pada tahun pertama implementasi program PePaDu Plus ini, ia tidak memberikan izin pelatihan pada BLK/LPK jika tidak bekerjasama dengan DuDi. Karena tahun 2021 kita banyak melakukan pelatihan, bahkan mencapai 20ribu per tahun. Tapi faktanya setelah selesai pelatihan banyak yang menganggur. Karena dalam proses perencanaan pelatihan, maupun pelaksanaan dan pemberdayaannya tidak melibatkan DuDi.

“Karena itu pelatihan harus melibatkan DuDi mulai dari proses perencanaan sampai pemberdayaan dan evaluasinya,” tegas Aryadi.

Program inovasi ini juga sejalan dengan Perpres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang mengatur bagaimana pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi diintegrasikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan, sehingga mereka dapat lebih mudah diserap oleh pasar kerja.

Hasilnya, program Inovasi ini pun diakui oleh pemerintah pusat dan berhasil meraih Penghargaan KIPP dari Kemenpan RB sebagai TOP Inovasi Terpuji Tahun 2023 dan meraih Dana Insentif Daerah (DID) Rp 11,5 Milyar.

Ia juga menjelaskan bahwa Disnakertrans Provinsi NTB terus mendorong LPK/S, BLK, dan Lembaga Pendidikan Vokasi untuk berkolaborasi memperluas Skill SDM dengan DuDi. Aryadi menginfokan jika 3 tahun terakhir pihak Disnakertrans NTB sudah menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan vokasi Unram, UIN dan Poltekes serta membina bursa kerja khusus (BKK) di SMK

Aryadi juga mengingatkan bahwa partisipasi dunia usaha sangat penting dalam mendukung program pelatihan vokasi. Pada Perpres Nomor 57 Tahun 2023 disebutkan kewajiban pemberi kerja atau perusahaan untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan sistem terpadu yang dikelola oleh pemerintah (WLKP Online), guna mendukung upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja dan memfasilitasi penyerapan tenaga kerja yang lebih efektif.

Disnakertrans rutin mengadakan job fair dengan tujuan memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dengan perusahaan sehingga dapat mempercepat proses rekrutmen. Minimal dapat memberikan informasi kebutuhan pasar kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Tidak hanya perusahaan dalam negeri saja yang kami libatkan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga selalu kami libatkan sebagai upaya memberantas PMI non-prosedural di NTB yang merupakan bagian dari program zero unprocedural PMI,” papar Aryadi.

Cita-cita Indonesia adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu ukuran keberhasilannya adalah produktivitas, bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan dan peningkatan produktivitas secara nasional.

“Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi kita. Dibutuhkan komitmen dan kemampuan untuk berkolaborasi, tidak lagi bersaing secara individual. Karena itu mari semua pihak duduk bersama untuk menciptakan SDM yang inovatif dan kreatif, sehingga dapat merangsang angkatan kerja kita untuk menjadi lebih kompetitif di pasar global yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas nasional,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB