LSP Disnakertrans NTB Laksanakan Uji Kompetensi Perdana Skema Barista

Mataram, 25 September 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Uji Kompetensi Perdana pada Jumat (25/9), bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Latihan Kerja Skill Center NTB.
Uji kompetensi perdana tersebut dilaksanakan untuk Skema Barista, dengan jumlah 16 orang asesi yang merupakan lulusan program Upskilling BLK Skill Center.
Pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari proses sertifikasi kompetensi untuk mengukur kompetensi peserta sesuai dengan skema yang diujikan. Asesmen dilaksanakan melalui proses yang terukur sesuai perangkat dan ketentuan sertifikasi kompetensi yang berlaku.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas sekaligus Ketua LSP P2 Disnakertrans NTB, I Wayan Sunanta, S.STP., mengatakan pelaksanaan uji kompetensi perdana ini menjadi bagian penting dalam memastikan peserta pelatihan tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
“Uji kompetensi ini menjadi bagian penting untuk memastikan keterampilan yang diperoleh peserta melalui pelatihan dapat diukur dan diakui sesuai standar kompetensi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan layanan sertifikasi kompetensi melalui LSP Disnakertrans NTB, sekaligus memperkuat keterhubungan antara proses pelatihan, asesmen, dan pengakuan kompetensi tenaga kerja.
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Provinsi NTB sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi NTB Tahun 2025–2029, khususnya Misi 1: Membangun Manusia yang Berkarakter Unggul, Produktif dan Kompetitif.
Penguatan kompetensi melalui pelatihan yang dilanjutkan dengan asesmen dan sertifikasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja.
Kepala Balai Latihan Kerja Skill Center NTB, H. Syarif Hidayatullah, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi menjadi kelanjutan dari proses pelatihan yang telah diikuti peserta.
“Setelah mengikuti pelatihan, peserta perlu mendapatkan kesempatan untuk mengukur dan membuktikan kompetensinya melalui proses asesmen yang sesuai dengan standar,” katanya.
Pelaksanaan uji kompetensi melalui LSP Disnakertrans NTB selanjutnya akan dilanjutkan pada skema kompetensi lainnya, dengan total sekitar 400 asesi yang merupakan hasil pelatihan Upskilling BLK Skill Center.
Pelaksanaan secara bertahap tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan peserta pelatihan untuk mengikuti proses asesmen dan memperoleh pengakuan kompetensi sesuai dengan skema yang diikuti.
Melalui sinergi antara pelatihan, asesmen, dan sertifikasi kompetensi, Disnakertrans NTB terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan memiliki daya saing.




