Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

  • Program Kartu Prakerja menghadirkan banyak Manfaat dan Kemudahan.

BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›LTSP : Kedatangan 56 Orang TKIB Dilayani Di LTSP

LTSP : Kedatangan 56 Orang TKIB Dilayani Di LTSP

By bm_ nakertrans
23 Mei, 2017
718
0

Mataram (23/02/2017) _ Pada Hari Selasa Dini hari (12.15 Wita), kedatangan  56 (lima puluh enam) Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) langsung dilayani di LTSP NTB. Mereka berasal dari Kab/ Kota yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, proses pelayanan ini mulai dari pendataan sampai dengan proses kepulangan ke daerah asal masing- masing. TKIB merupakan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri namun tidak memiliki izin resmi untuk bekerja di tempat tersebut, para TKI ini tidak mengikuti prosedur dan mekanisme hukum yang ada di indonesia dan Negara penerima. Empat kategori pekerja asing dianggap ilegal seperti Mereka yang bekerja di luar masa resmi mereka tinggal; Mereka yang bekerja di luar ruang lingkup aktivitas diizinkan untuk status mereka; Mereka yang bekerja tanpa status kependudukan yang izin kerja atau tanpa izin; Orang-orang yang memasuki negara itu secara tidak sah untuk tujuan terlibat dalam kegiatan yang menghasilkan pendapatan atau bisnis.

Ada beberapa alasan mengapa para TKI tersebut bekerja secara illegal seperti tertipu, baik oleh agennya, oleh orang yang membawanya, oleh majikannya. Yang pasti TKI tersebut mengalami kasus penipuan. Kenyataan bekerja tidak sesuai realita yang ada. Gaji yang diterima tidak sesuai janji, atau pekerjaan tidak sesuai informasi awal, dsb. Prosedur Resmi yang berbelit, mereka yang ingin bekerja keluar negeri merasa prosedur resmi yang harus ditempuh sangat berbelit-belit, ruwet dan akhirnya biaya besar. Mereka lebih memilih menggunakan jasa Calo atau Tekong, cukup dengan uang relatif sedikit dibanding proses resmi, sudah bisa bekerja ke Luar Negeri. Atau tidak memiliki kompetensi sehingga tidak bisa mendapatkan Visa Kerja, memaksa dengan Visa turis untuk menjadi pekerja illegal, biasa untuk bekerja ke Negara Barat. dan yang terakhir malarikan diri , karena ada ketidakcocokan dengan majikan, mengalami kekerasan atau mendapat iming-iming bekerja ditempat lain dengan gaji besar, akhirnya diambil jalan pintas dengan kabur dan bekerja ditempat lain, daripada mengundurkan diri secara prosedural dan membuat visa kerja yang baru; atau melaporkan kepada Perwakilan RI untuk dapat dibantu penyelesaiannya.

LTSP  Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi NTB dibentuk melalui Pergub NTB Nomor 32 Tahun 2008, sejak diluncurkan pada perayaan Hari Ulang Tahun Emas NTB tanggal 17 Desember 2008, LTSP terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Calon TKI. Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Penempatan dan Perlindungan TKI merupakan terobosan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dengan tujuan memberikan pelayanan terpadu secara mudah, murah, cepat, aman dan nyaman, dalam pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia asal Provinsi NTB. LTSP Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi NTB merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah NTB untuk mewujudkan Visi dan Misi NTB yang Beriman, Berbudaya, Berdaya Saing dan Sejahtera, dan yang paling penting LTSP dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para calon TKI yang berhajat mencari nafkah ke luar negeri tanpa diskriminasi. (bm_nakertrans)

 

 

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB