(MAY DAY) Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Melalui Program BPJS


Pada hari Sabtu (02/05/2015) kemarin. Bertempat di Gedung Sangkareang yang berlokasi di lingkup Pemprov Nusa Tenggara Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan sosialisasi kepada para buruh sembari memperingati hari buruh Internasional (May Day). Seperti yang kita ketahui, Penepatan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional dapat dikatakan sebagai hal yang istimewa, sebab tidak semua hari dalam rangka memperingati suatu peristiwa di terapkan sebagai hari libur Nasional. Hail ini merupakan kado istimewa dari pemerintah bagi seluruh pekerja buruh Indonesia, dengan ditertibkannya KEPPRES NOMOR 24 TAHUN 2003, dan Indonesia merupakan Negara Kesembilan di ASEAN yang menetapkan MAY DAY Sebagai Hari libur.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis, dinamis dan berkeadilan serta berharap para pekerja/buruh tidak hanya mengajukan tuntunan, tetapi harus mampu lebih reflektif terhadap perkembangan regional dan global, karena tantangan yang kita hadapi ke depan semakin komplek masyarakat ekonomi ASEAN sudah didepan mata, siapkah pekerja/buruh menghadapi persaingan global, sudah kah pekerja/buruh meningkatkan kemampuannya agar tidak tersisih ? untuk itu kita harus persiapkan diri untuk meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing sehat, bekerja keras dan berakhlaq.
Oleh karena itu kerja sama dengan instansi/lembaga terkait dalam hal ini BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, RUmah Sakit Umum Provinsi, Dinas Kesehatan, DInas Ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/serikat buruh menyelenggarakan bentukkegiatan dialogis, termasuk kegiatan kemasyarakatan lainnya, dan hal ini diharapkan semakin mempererat hubungan kerja dan hubungan industrial sehingga terbangun konsep hubungan yang harmonis, dinamis dan berkadilan di Nusa Tenggara Barat.
Anda dapat menanggapi berita ini : disini





