Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Memajukan sektor ketenagakerjaan, butuh kolaborasi & kerja sama multi pihak.

Memajukan sektor ketenagakerjaan, butuh kolaborasi & kerja sama multi pihak.

By ppid user
11 Mei, 2023
1605
0

Tenaga kerja kompeten yang siap kerja atau siap menciptakan lapangan kerja, tidak lahir dari bangku kuliah saja. Tetapi mereka terbentuk dari proses pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengintegrasikan proses pembelajaran di kampus atau lembaga pelatihan kerja (LPK/BLK) dengan praktek kerja atau pemagangan di dunia industri/dunia usaha. 

Karena itu, dalam memajukan sektor ketenagakerjaan harus dibangun kolaborasi dan kerjasama yang baik dari barbagai pihak, tidak hanya dalam proses pelatihan, melainkan dari hulu hingga hilir yakni hingga ketingkat penyerapan dalam dunia kerja termasuk untuk memastikan tingkat produktivitas tenaga kerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos.MH saat membuka Kuliah Umum perdana pada LPKN Training Centre Mataram di Hotel Sapadia, Kamis (11/5-2023).

Kuliah umum yang diikuti 315 orang peserta/mahasiswa, dihadiri pula oleh para pimpinan Asosiasi perusahaan, Asosiasi Lembaga Pelatihan, Pimpinan BUMN/BUMD serta para Alumni LPKN Mataram yang sudah berhasil meniti karier diberbagai sektor usaha. Mereka semua tampil memberikan testimoni dan berbagi pengalaman. Para Alumni LKPN Training Center ini telah banyak yang terserap di dunia kerja. 

Dalam ceramahnya, Aryadi Kadisnaakertrans Prov.NTB ini mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek yang harus digesa untuk mendukung capaian pembangunan pada sektor ketenagakerjaan. Sebab kemajuan ketenagakerjaan menurutnya akan menentukan kemajuan dan produktivitas sebuah daerah atau bangsa. Aspek pertama, mempersiapkan SDM yang kompeten dan produktif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah adalah mengadakan berbagai program pelatihan agar SDM Daerah memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja/industri.

Masalah di sektor ketenagakerjaan yang ikut menyumbang angka pengangguran adalah pendidikan vokasi. Masih banyak ditemukan lulusan pendidikan vokasi yang setelah pelatihan tidak bisa langsung bekerja. Hal ini disebabkan belum adanya link and match antara lembaga pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia industri. Ia menuturkan buat apa banyak membuka pelatihan jika lulusannya tidak bisa terserap ke dalam dunia industry.

Oleh karena itu, sejak tahun 2021 Disnakertrans NTB meluncurkan program Inovasi  “PePADu Plus”  (Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus), pola pelatihan dirubah. Sebelumnya BLK hanya melatih saja tanpa dilihat penyerapannya. Namun sejak tahun 2021, Disnakertrans NTB merubah pendekatannya, yaitu bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Siswa tidak hanya diberi pelatihan tetapi praktik di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri.

“Program ini merupakan inovasi atau implementasi dan pengembangan Program Unggulan Revitalisasi BLK dengan cara melengkapi instrumen-instrumen yang dibutuhkan mulai dari hulu ke hilir. Yakni proses penyiapan kompetensi calon tenaga kerja di lembaga-lembaga pelatihan kerja, baik di BLK maupun LPKS secara terpadu bersama dunia industri hingga fasilitasi dan pendampingan pasca pelatihan bersama stakeholder terkait,” ujar Aryadi.

Program tersebut, makin diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi & Konferensi TVET Nasional Tahun 2023 bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan vokasi di Tanah Air. Lembaga Pendidikan Vokasi, lembaga kursus dan pendidikan kejuruan lainnya yang ada dibawah Dikbud, dan Lembaga pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang ada di bawah koordinasi Disnakertrans dan DuDI dibawah KADIN bersama Asosiasi lainnya untuk bersinergi menyiapkan skill angkatan kerja sesuai tren industri saat ini dan ke depan. Sehingga setiap lulusan angkatan kerja bisa terserap langsung ke dalam dunia kerja dan industri, baik sebagai pekerja produktif maupun menjadi wirausaha mandiri.

Aspek kedua, yaitu kesempatan atau peluang kerja. Agar SDM terserap di dunia industri, maka kesempatan kerja harus disiapkan. Kesempatan kerja membutuhkan hadirnya investasi dan pengusaha. Jadi, kesempatan kerja terbuka jika ada investasi pengembangan usaha. Dalam melaksanakan hubungan industrial yang harmonis, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan. 

“Ini merupakan hubungan kausalitas. Perusahaan akan maju kalau tersedia SDM yang kompeten. Dan SDM yang kompeten akan bekerja jika tersedia kesempatan kerja,” tutur mantan Kadiskominfotik Provinsi NTB tersebut,” ujar Aryadi.

Bicara tentang peluang kerja ada tiga macam peluang kerja, yaitu: peluang kerja dalam negeri, peluang kerja  luar negeri dan peluang kerja berwirausaha. Pemerintah saat ini sudah membuat berbagai program pelatihan dan vokasi yang tidak hanya menitikberatkan pada teori, tetapi juga mengintegrasikan praktik dan teori melalui program pemagangan di perusahaan atau dunia industri langsung. Sehingga tenaga kerja itu memiliki soft skill dan hard skill. 

“Kesempatan kerja ada banyak jika kita bisa menyiapkan diri dengan baik. Bahkan kita bisa membuka peluang kerja dengan menjadi wirausaha baru. Adik-adik yang akan memulai karir janganlah berprasangka buruk, tetapi berprasangka yang baik karena itu adalah doa,” tutup Aryadi.

Sementara itu Direktur LKPN, Naktika Sari Dewi mengungkapkan bahwa LPKN ingin membangun SDM NTB agar SDM NTB bisa menguasai lapangan pekerjaan, pelaku sekaligus penikmat di daerahnya sendiri.Karena itu,  LPKN menjadi kampus yang pertama memulai pembelajaran.

“Biasanya, kampus lain bulan Mei baru pengumuman, di LPKN kita sudah mulai kuliah. Hal ini dimaksudkan agar siswa-siswa LPKN lebih cepat dalam mengisi peluang-peluang kerja di industri yang ada di NTB, di Indonesia bahkan di internasional,” ujarnya. 

Selama ini, ketersediaan peluang kerja di bidang industri seringkali tidak matching dengan kompetensi yang dimiliki oleh angkatan kerja di NTB. Karena itu, angka pengangguran di NTB tinggi. Sehingga angkatan kerja NTB masih perlu pelatihan, up-skilling, re-skilling dsb. Tetapi di LPKN, para siswa sejak awal telah diatur agar kompetensinya matching dengan yang dibutuhkan dunia industri. 

Dewi melanjutkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada event-event besar di Lombok ini. Karena itu, ia meminta agar kesempatan peluang kerja ini dapat dimanfaatkan dengan baik. 

“Cepat kerja ini bukan hanya janji semata, tetapi nyata, apabila diusahakan dengan sepenuh hati dan maksimal. Jika tidak nyata, itu pasti karena siswanya tidak disiplin,” tutur Dewi. 

Dewi menuturkan ada sekitar 50 orang siswa angkatan 2022 yang bahkan belum wisuda tetapi sudah menerima kontrak kerja ke luar negeri. Ada yang diterima di hotel, McD, di UAE, Qatar, Dubai, dan Turki. Sebagian yang masih magang bahkan langsung diperpanjang untuk bekerja di tempat magangnya. Lebih dari 30 orang sudah diterima bekerja di kapal pesiar. 

“Hal ini dapat tercapai karena LPKN telah bekerjasama dengan lebih dari 10 P3MI, dimana salah satu cabang P3MI ada di LPKN. Jadi kalau mau kerja ke luar megeri, semua proses administrasi bisa dilakukan langsung di LPKN,” tutup Naktika.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB