Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Lindungi Pekerja, Bangun NTB yang Lebih Aman dan Sejahtera

  • Pemprov NTB Jajaki Kerja Sama Strategis dengan UEA untuk Pembukaan LPK Internasional

  • Diskusi Ketenagakerjaan Warnai Peringatan May Day 2025: Disnakertrans NTB Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja

  • Meriahkan May Day, Gubernur ajak Buruh kolaborasi & berinovasi untuk NTB lebih baik

  • Peserta Magang jepang dididik Displin terlihat keras; bentuk cinta yang menjaga

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Memasuki Dunia Kerja Perlu Penyiapan Skill dan Mental

Memasuki Dunia Kerja Perlu Penyiapan Skill dan Mental

By bm_ nakertrans
31 Oktober, 2022
677
0

Memasuki dunia kerja, para calon tenaga kerja, tidak hanya dituntut memiliki skill yang memadai sesuai jabatan yang ada di perusahaan, melainkan juga perlu menguasai informasi tentang dunia kerja sekaligus menyiapkan mental.

“Sebab dunia kerja berbeda jauh dengan dunia pendidikan. Saat bekerja adik-adik peserta dituntut mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya kerja dan disiplin atau peraturan yang ada di perusahaan tersebut,” Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat membuka Kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kerja Dalam Negeri di Hotel Lombok Plaza, Senin (31/10/2022).

Kegiatan yang merupakan kerja sama Ditjen. Bina Penta dan PKK Kemnaker RI dengan Disnakertrans NTB diikuti oleh 60 orang calon pencari kerja AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dan AKL (Antar Kerja Lokal) yang berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Timur untuk mengisi peluang kerja di dalam negeri.

Narasumber Kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Kerja Dalam Negeri diantaranya Pengantar Kerja Kota Mataram Siti Nuraini, SH, Disnakertrans Lombok Barat M. Junihardy, dan Pimpinan PT. Afriliya Mandiri Internasional Kurdianto.

Menurut Aryadi, dengan makin melandainya pandemi Covid 19 maka aktivitas ekonomi nasional dan juga disejumlah negara penempatan mulai tumbuh, sehingga secara bertahap sejumlah perusahaan mulai membuka peluang kerja.

Dijelaskannya terkait kesempatan kerja luar negeri, saat ini sudah 75 negara penempatan membuka kesempatan kerja. Berdasarkan data sampai bulan Oktober 2022, CPMI yang tercatat atau yang telah  teregistrasi akan berangkat ke luar negeri sebanyak 26.000 dengan tujuan paling banyak ke Negara Malaysia. Sedangkan, PMI yang sudah berangkat ke luar negeri sebanyak 8.700 orang ke 19 negara penempatan dan sebanyak 6.000 orang lebih untuk Negara Malaysia.

Demikian juga untuk program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Saat ini sudah ada 3 perusahaan penyalur tenaga kerja AKAD, antara lain: PT. Afriliya Mandiri Internasional, PT. Abinggo Bintang Buana, dan PT. Gawi.

Sedangkan PT. Abinggo sendiri sudah mengirimkan tenaga kerja AKAD sekitar 700 orang sepanjang tahun 2021. Sedangkan, PT. Gawi untuk tahun 2022 ini mendapat jatah mengirimkan 200 tenaga kerja AKAD ke Kalimantan, 140 orang diantaranya sudah ditempatkan disejumlah perkebunan sawit di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, mantan Kadis Kominfotik NTB ini juga mengingatkan  agar

Pencari kerja (pencaker) harus membekali diri dengan kompetensi selain memiliki ijazah pendidikan formal dalam melamar pekerjaan.

“Jangan sampai memasuki sebuah perusahaan tanpa adanya ilmu atau keterampilan. Perlu memahami isi perjanjian kerja saat akan bekerja, termasuk ruang lingkup pekerjaan, jam kerja, situasi kerja serta hak dan kewajiban. Ini penting disiapkan,” tegas mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB ini.

Aryadi kembali menekankan agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada bila menerima informasi terkait kesempatan kerja luar negeri. Terlebih disampaikan oleh para calo dengan iming-iming yang menggiurkan. PMI yang berangkat ke luar negeri secara non procedural rawan untuk terlantar dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, seperti menjadi korban human traficking, mendapat kekerasan fisik/mental, bekerja melebihi jam kerja dan bahkan tidak menerima gaji.

“Adik-adik jangan berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal. Apalagi jika diming-imingin sejumlah uang. Penempatan timur tengah sampai saat ini masih belum dibuka untuk sektor domestik. Yang dibuka untuk sektor formal dengan kompetensi khusus. Pemerintah semakin meningkatkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri untuk sektor formal agar tenaga kerja kita lebih dihargai,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB