Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

  • Dongkrak Daya Saing Pekerja Lokal, Disnakertrans NTB Buka Pelatihan Alat Berat Berbasis Sertifikasi Industri

  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Agar Jangan Terbujuk Rayuan Calo

Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Agar Jangan Terbujuk Rayuan Calo

By bm_ nakertrans
20 November, 2020
809
0
Kupang— Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan temu inspiratif dalam rangka penguatan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang di selenggarakan di Desa Buraen Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/11).
Dalam kunjungannya ini, Menaker Ida menyosialisasikan pentingnya penguasaan kompetensi kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebelum bekerja ke luar negeri, serta jangan mudah tertipu dengan rayuan calo.
Menaker Ida mengingatkan para pekerja migran agar menyiapkan diri dengan kompetensi dan dokumen lengkap sesuai yang dipersyaratkan. Cari informasi sebanyak-banyaknya, baik itu melalui pusat layanan migrasi Desmigratif di kantor desa, ataupun melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau Dinas Tenaga Kerja.
“Jangan mudah terbujuk rayu yang manis dan sesaat, namun mendatangkan risiko tinggi. Jika kita sayang anggota keluarga kita, anak kita, tetangga kita, mari kita saling mengingatkan satu sama lain, agar menempuh jalur prosedural, demi keamanan dan kenyamanan bekerja, sehingga maksud dan tujuan bekerja ke luar negeri dapat terpenuhi, yaitu ‘Pergi Aman Pulang Mapan’”, kata Menaker Ida.
Lebih lanjut, Ida menambahkan, Kabupaten Kupang menjadi penerima Program Desmigratif pada tahun 2017 dan 2018 di 4 desa, yaitu Desa Buraen, Desa Camplong II, Desa Merbaun, dan Desa Oeletsala. Desa Buraen adalah penerima program pada tahun 2017.
Sementara itu,  Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono, menyampaikan dalam kegiatan juga diserahkan bantuan satu paket usaha tenaga kerja mandiri tahun 2020 dan 1.250 masker untuk desa Buraen dan Merbaun.
Ada juga delapan paket bantuan TKM tahun 2020 dalam rangka mendukung replikasi Desmigratif baru tahun 2020 binaan Kabupaten Kupang.
Selain itu, diserahkan juga secara simbolis klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepesertaan Non-ASN Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kupang, serta penyerahan bantuan subsidi upah untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengapresiasi bantuan yang diberikan Kementerian Ketenakerjaan yang dibutuhkan masyarakat. Sebagai contoh Pembangunan dua rumah belajar di desa migran produktif lengkap dengan fasilitas komputer dan perpustakaan serta penyaluran bantuan paket usaha bagi tenaga kerja mandiri dan paket padat karya produktif  untuk 12 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 240 orang
“Bantuan bagi  pekerja migran dan keluarganya ini merupakan skema kegiatan terintegrasi dan kita berharap akan berhasil meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi wirausaha baru di desa,” kata Bupati Kupang.
Selain itu, paket padat karya produktif di desa migran produktif juga telah memberikan manfaat  ekonomi masyarakat di daerah NTT dan sekitarnya.
Bupati Kupang, Korinus, memberikan contoh yaitu di Kampung Etulo Desa Cangklong 2. Masyarakat di wilayah itu sangat terbantu karena mata air yang merupakan kebutuhan dalam usaha pertanian dan peternakan, diberi bantuan pembangunan reservoir (penampungan air)
“Kebutuhan air masyarakat akhirnya dapat langsung dialirkan ke pemukiman, lahan-lahan pertanian dan peternakan. Hasilnya desa tersebut saat ini telah menjadi desa penyuplai kebutuhan masyarakat di kota kecamatan, bahkan di ibukota propinsi NTT “,tutup Korinus.
Biro Humas Kemnaker
        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB