Kemenpan RB Evaluasi SAKIP OPD Lingkup Pemprov NTB Tahun 2020

Mataram_Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kita semua dipacu terus meningkatkan kualitas kinerja kita sejak mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya. Dalam pelaksanaan di lapangan, SAKIP juga menguji akuntabilitas seluruh proses yang berlangsung melalui kegiatan evaluasi atas implementasinya sehingga teruji kebenarannya.
Akibat pandemi covid-19, tahun ini Kemenpan RB melaksanakan evaluasi SAKIP OPD lingkup Pemprov NTB secara daring. Poin-poin yang disampaikan dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 merupakan perkembangan penerapan SAKIP pada perangkat daerah, Tindaklanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, Progress perbaikan penerapan SAKIP/ manajemen kinerja yang telah dilakukan (keadaan before-after), Perubahan strategi atas pelaksanaan program/kegiatan akibat pandemi Covid-19 dalam mewujudkan kinerja pemerinthan daerah dan Cascading kinerja, pohon kinerja dan crosscutting program/kinerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Ibu Dra. T. Wismaningsih Drajadiah secara langsung mengikuti Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 dengan metode daring dihadapan tim evaluasi SAKIP KEMENPAN RB. (31/8/2020).
Sebagai catatan, terdapat beberapa dokumen yang harus diunggah seperti Renstra OPD, Perjanjian Kinerja (Eselon II,III,IV dan staf), Indikator Kinerja Utama, Laporan kinerja, Renja/ RKT, casecading ki9nerja, Rencana aksi dan dokumen A3.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) akan tetap berjalan pada tahun ini. Agar proses evaluasi dapat berjalan dengan maksimal selama pandemi Covid-19.
Evaluasi Zona Integritas maupun SAKIP, sama sekali tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya mulai dari peng-input-an hingga survei akan tetap dilaksanakan.
Hal mendasar yang berubah dari evaluasi tersebut adalah metodenya. Jika sebelumnya evaluasi banyak dilakukan dengan pertemuan tatap muka dan kunjungan langsung ke instansi yang bersangkutan, tahun ini penyelenggaraannya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti video conference.





